Perhatian Pada Amar Makruf dan Nahi Munkar
Imam Husein as berkata:
"Bila kewajiban Amar Makruf dan Nahi Munkar dilaksanakan, maka seluruh kewajiban menjadi lebih mudah, bahkan memudahkan dalam melaksanakannya." (Bihar al-Anwar, jilid 100, hal 79)
Kehidupan masyarakat Islam bergantung pada sensivitas tiap individunya memandang hukum Allah dan kontrol sosial terkait urusan penguasa, pejabat dan masyarakat biasa. Islam menyebut masalah penting sosial ini sebagai Amar Makruf dan Nahi Munkar. Tanggung jawab menjalankan kewajiban ini diletakkan di pundak setiap muslim.
Dalam ayat-ayat al-Quran dan Hadis telah banyak dibahas tentang urgensi kewajiban ini, peran konstruktif dan kerugian yang akan timbul bila meninggalkannya. Itulah mengapa Amar Makruf dan Nahi Munkar disebut sebagai kewajiban terbaik.
Sekaitan dengan pentingnya kewajiban ini harus dikatakan bahwa hukum-hukum ilahi berada di bawah naungan Amar Makruf dan Nahi Munkar. Karena dengan partisipasi semua elemen masyarakat dalam menjalankan kewajiban ini dan adanya kontrol sosial di antara mereka, maka tempat bagi pelaku keburukan dan kefasadan semakin sempit. Keburukan dari perbuatan dosa menjadi semakin tampak dan sebaliknya, masyarakat semakin komitmen dengan nilai-nilai Islam dan memberikan ruang yang luas bagi perbuatan baik. Semua ini menjadi faktor terbaik bagi dilaksanakannya kewajiban ilahi di tengah masyarakat Islam dan kelanjutannya. (IRIB Indonesia / Saleh Lapadi)