Indonesian
Friday 19th of April 2024
0
نفر 0

Lembaga Agama Diminta Aktif Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2017 menunjukkan fakta bahwa kasus kekerasan terhadap masih terus berulang sepanjang tahun 2016. Wakil ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama 2016 cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, dari sisi realitas, belum bisa disimpulkan bahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan juga menurun. Menurut Yuniyanti, penegakan hukum tidak cukup untuk melindungi perempuan dari tindakan kekerasan. Pemahaman atas isu-isu kekerasan terhadap perempuan mutlak diperlukan sebagai upaya pencegahan. Salah satunya melalui lembaga-lembaga atau ormas keagamaan.

"Lembaga agama harus bisa menyosialisasikan isu-isu kekerasan terhadap perempuan. Hal tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya pencegahan," ujar Yuniyanti saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Yuniyanti menuturkan, kebijakan memberikan dispensasi perkawinan adalah ruang penyuburan dan pelanggengan perkawinan anak. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, tahun ini terdapat 8.488 perkara dispensasi perkawinan yang dikabulkan oleh pengadilan agama. Artinya ada 8.488 perkawinan anak di bawah umur yang disahkan oleh negara.

Praktik perkawinan anak, kata Yuniyanti, berkontribusi pada angka kekerasan terhadap perempuan. "Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menolak permohonan uji materi untuk menaikkan batas usia perkawinan anak turut mengukuhkan praktik perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak perempuan," ucapnya.

Catatan Tahunan 2017 Komnas Perempuan mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama 2016. Hasilnya, terdapat 259.150 jumlah kekerasan terhadap perempuan.

Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 Pengadilan Agama dan 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 Provinsi. Di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati peringkat pertama dengan 5.784 kasus. Disusul kekerasan dalam pacaran 2.17

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Revolusi Islam Telah Berikan Identitas dan Independensi Kepada Bangsa Iran
Obat Marah: Membaca al-Quran dan Berwudhu
Bahas Masalah Kebangsaan, Presiden Jokowi Bertemu Habibie dan Try Sutrisno
Sunni-Syiah Peringati Maulid Nabi Saw di Ponpes YAPI Bangil
Cristiano Ronaldo sebut Anak-anak Aleppo Pahlawan yang Sesunguhnya
Dalam 5 Tahun, MUI Terbitkan 13.136 Sertifikat Halal
Hamas Tuduh Arab Sengaja Biarkan Masjidil Aqsa Diserang
Pelayanan Majma Jahani Ahlul Bait kepada Peziarah Arbain di Karbala
Muslim Bulgaria Kian Tertekan
Pertemuan Rahbar dengan Keluarga Syuhada Penjaga Makam Suci

 
user comment