"Mengingat tingginya gejolak serta keresahan yang terjadi di masyarakat, maka dengan ini PBNU meminta kepada Presiden untuk mencabut (membatalkan) kebijakan lima hari sekolah (Full Day School)," ujar Ketua PBNU, Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017).
Dengan diterapkannya kebijakan full day school, dikhawatirkan menghilangkan kuantitas interaksi antara orangtua dan anak-anaknya. Said mengatakan, PBNU menilai bahwa untuk meningkatkan karakter seorang anak tidak harus menambahkan waktu belajar di sekolah.
Sebab juga ada cara lain, yakni dengan bersosialisasi dengan lingkungannya. "Interaksi sosial peserta didik dengan lingkungan tempat tinggalnya juga bagian dari proses pendidikan karakter, sehingga mereka tidak tercerabut dari nilai-nilai adat, tradisi, dan kebiasaan yang sudah berkembang selama ini," kata Said.
Selain itu, PBNU juga menganggap tak tepat alasan penerapan full day scholl agar anak-anak tidak mengalami kesepian lantaran menunggu orang tua pulang bekerja. "Jawaban ini beranjak dari realitas masyarakat urban dan perkoataan. Asusmsi ini berasal dari pemahaman yang keliru bahwa seluruh orang tua siswa adalah pekerja kantoran," kata Said.
"Padahal, jumlah masyarakat perkotaan hanyalah sejumput saja. Sisanya adalah mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan dan lain sebagainya," tambah dia.