Indonesian
Thursday 25th of April 2024
0
نفر 0

Pangeran Muda Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara karena Melakukan Penganiayaan

    Pangeran Muda Arab Saudi Ditangkap Dijebloskan ke Penjara karena Melakukan Penganiayaan

Menurut Kantor Berita ABNA, seorang pangeran Arab Saudi ditangkap karena diduga melakukan kekerasan fisik dan lisan atas beberapa orang, seperti terlihat dalam sebuah rekaman video. Raja Salman bin Abdulaziz yang langsung memerintahkan penangkapannya setelah menyebarnya video tersebut secara luas di internet dan menjadi topik hangat di kawasan negara-negara Arab.

Situs berita Arab News, Kamis (20/7), menyebutkan, tersangka pelaku kekerasan adalah Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Musaed bin Saud bin Abdulaziz Al Saud. Rekaman video yang memperlihatkan penangkapan pangeran muda itu juga beredar di internet dan dipuji oleh warga Saudi di internet. Pangeran muda dengan rambut hitam panjang itu tampak mengenakan kaus berwarna hitam.

Selain memerintahkan penangkapan, Raja Salman juga meminta semua yang terlibat dalam aksi kekerasan atas warga harus ditangkap dan tidak boleh dibebaskan sampai ada keputusan pengadilan Syariah Islam.

Raja menambahkan, langkah itu ditempuh untuk mencegah aksi kekerasan dan perlakuan kejam, terlepas dari status seseorang, seperti dilaporkan situs Al Arabiya. Rekaman video – yang beredar selama beberapa hari – dilaporkan, terlihat juga pistol digunakan untuk memukul dan menakut-nakuti orang. Di baju beberapa korban kekerasan tampak darah. Penegakan hukum yang cepat dan langsung ini bukan pertama kali ditempuh atas keluarga kerajaan.

Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan Pangeran Turki bin Saud bin Turki bin Saud Al-Kabeer dieksekusi di Riyadh setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang warga, Adel bin Suleiman bin Abdulkareem Al-Muhaimeed.

Pernyataan kementrian menyebutkan bahwa pangeran menembak mati Al-Muhaimeed dalam sebuah perkelahian berkelompok.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Jangan Biarkan Terjadi, Islam dan Al-Qur’an Kelak Tinggal Nama
Pasang Bendera "Ya Hussein", 5 Warga Saudi Dipenjara 21 Tahun
Klaim Aksi Mendemo Ahok Didukung Erdogan, Dubes Turki Membantah
Belum Terima Trump Jadi Presiden, Demo Meluas di Amerika
Jakarta; Tuan Rumah Seminar “Moderasi dalam Al-Quran dan Sunnah”
Ahok Divonis 2 Tahun Tahanan, Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Putusan Majelis ...
Musuh Ingin Sulut Perang Sektarian di Negara Ini
Peziarah Iran di Samara Menjadi Target Bom Kelompok Teroris
Ormas Ahlulbait Indonesia Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina
300 Biskop Turki Putar Film Muhammad Rasulullah Saw

 
user comment