Indonesian
Thursday 28th of November 2024
0
نفر 0

Iffah Dalam Pandangan Islam

Iffah Dalam Pandangan Islam

Dalam tulisan singkat ini akan dibahas mengenai berbagai aspek kesucian menurut pandangan Islam. Akhlak dan moral yang sehat adalah salah satu faktor penting untuk menjamin keamanan dan kemajuan sebuah masyarakat. Tak diragukan lagi bahwa masyarakat Islam memiliki moral yang lebih sehat dibandingkan dengan masyarakat di negara-negara Barat. Kekerasan, pemerkosaan dan berbagai tindak kejahatan lainnya di negara-negara Barat di laporkan terus meningkat. Sementara data mengenai kejahatan-kejahatan seperti itu di negara-negara Islam sangat sedikit. Kondisi yang lebih baik di negara-negara Islam berakar dari ajaran-ajaran Islam, di mana komitmen masyarakat terhadap ajaran agama Samawi itu dapat mencegah mereka dari perbuatan buruk dan jahat.

Salah satu faktor yang mencegah umat Islam berbuat dosa dan pelanggaran adalah sifat Iffah (kesucian). Sifat tersebut memiliki nilai dan keistimewaan tinggi dalam Islam, dan menjadi sumber bagi nilai-nilai tinggi lainnya. Dalam kamus Dehkhoda, "Iffah" bermakna ketaatan, takwa, kesucian, kemurnian dan pengendalian diri. Iffah adalah sifat yang mencegah manusia dari berbuat dosa dan pelanggaran.

Iffah memiliki posisi khusus dalam ajaran Islam dan dianggap sebagai salah satu akhlak yang paling mulia. Sebab, tanpa Iffah manusia akan keluar dari jalur keseimbangan moral. Iffah menjadi faktor penting untuk mengontrol hawa nafsu dan syahwat manusia. Cendekiawan terkemuka Iran, Murtadha Muthahhari dalam buku "Pendidikan dalam Islam" menilai Iffah sebagai sebuah kondisi jiwa, di mana hawa nafsu dan syahwat tunduk pada kekuatan akal dan iman. Dengan demikian Iffah berarti menahan diri. Sifat ini tidak dikhususkan pada jenis kelamin tertentu, namun Iffah meliputi semua manusia baik laki-laki maupun perempuan.

Mengenai keutamaan manusia yang memiliki sifat Iffah, Imam Ali as berkata, "Pahala Mujahid yang syahid di jalan Allah Swt, tidak lebih baik dari seseorang yang memiliki sifat Iffah, di mana ia bisa berbuat dosa tetapi tidak melakukannya, sebab orang tersebut adalah individu yang mendekati sifat malaikat."

Dalam berbagai ayat al-Quran dan riwayat ditekankan mengenai kesucian. Ketika menjelaskan tentang sifat malu dan Iffah, al-Quran juga memberikan contoh bagi laki-laki dan perempuan. Nabi Yusuf as pernah menghadapi godaan seorang perempuan untuk melakukan maksiat dengannya, tetapi berkat karunia Allah Swt dan dengan bantuan Iffah, beliau berhasil menghindari godaan tersebut. Akhirnya beliau mencapai kesempurnaan dan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt.

Sementara itu, Sayidah Maryam as adalah salah satu perempuan terbaik di alam ini karena beliau selalu menjaga kesuciannya. Hasil studi terhadap kehidupan Sayidah Maryam as menunjukkan bahwa perempuan yang memiliki sifat Iffah adalah perempuan yang selalu menjaga kesuciannya di manapun saja berada.

Iffah memiliki cakupan luas yang meliputi kesucian dalam berpikir, penglihatan dan pandangan, ucapan, perilaku, berhias dan berpakaian. Akar dari Iffah telah disinggung oleh al-Quran sebanyak empat kali dan di dalamnya terdapat konsep-konsep seperti menahan diri dan menundukkan hawa nafsu, kemuliaan jiwa, dan mencegah dari  dorongan syahwat dan mengambil hak orang lain.

Menjaga dan mengontrol penglihatan dan pandangan dari hal-hal yang diharamkan adalah salah satu aspek dari Iffah, di mana hal itu sangat ditekankan dalam Islam. Imam Ali as menganggap mata sebagai pembawa pesan hati. Dalam Surat An-Nur Ayat 30, Allah Swt berfirman, "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, `Hendaklah mereka menahan pandangannya (dari apa-apa yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya), dan memelihara kemaluannya (daripada hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya). Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

Sisi lain dari Iffah adalah kesucian dalam menghias diri dan berdandan. Memakai pakaian indah dan berhias ketikabersosialisasi dalam keluarga dan masyarakatadalah tradisi Islam. Namun bagaimana cara berhias merupakan hal yang penting dan telah ditentukan batasannya. Dalam Islam, perempuan dilarang memamerkan keindahan dan merias diri di depan umum dan untuk selain muhrimnya. Wanita ditegaskan untuk menghias dan mempercantik diri hanya untuk suaminya.

Pamer keindahan adalah penyakit yang akan menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangannya dan menimbulkan keburukan yang tak terkendali di masyarakat. Dewasa ini, berias atau menghias diri secara tak sehat telah menjadi tradisi di sebagian budaya masyarakat, khususnya di Barat, bahkan perempuan mengeluarkan biaya sangat besar hanya untuk mempercantik diri mereka.

Helen Baker, seorang penulis Amerika mengatakan, "Di masyarakat Amerika, peralatan rias bukan sekedar alat untuk berhias, tetapi telah dianggap sebagai kebutuhan pokok dan penting bagi perempuan-perempuan tua dan kurang menarik. Perempuan-perempuan tersebut selalu harus bersaing dengan perempuan yang lebih muda dan lebih menarik. Jika mereka tidak mampu memenuhi biaya kecantikannya, mereka akan bergabung dalam barisan wanita yang selevel dengan mereka, di mana perempuan-perempuan itu tidak memiliki semangat lagi untuk melanjutkan kehidupan mereka."

Menjaga Iffah dalam berbicara adalah tema lainnya yang ditekankan dalam Islam. Al-Quran telah menyinggung tentang bagaimana berbicara dengan orang lain. Islam mengajak manusia untuk berbicara dengan baik kepada orang lain, yaitu pembicaraan yang jauh darikebohongan,keburukan,fitnah, gosip, sindirandan kemarahan.

Pembicaraan yang baik adalah kata-kata yang memiliki isi yang benar dan disampaikan dengan cara yang tepat dan benarpula. Nada suara ketika berbicara terutama bagi perempuan harus dijaga dan tetap memperhatikan adab dan sopan santun. Dalam berbicara, perempuan harus berhati-hati dan jangan sampai mendorong laki-laki untuk berbuat maksiat.

Dalam Surat al-Ahzab Ayat 32, Allah Swt kepada istri-istri Rasulullah Saw berfirman, "Hai istri-istri Nabi! Kamu sekalian tidaklah seperti seseorang (yakni segolongan) di antara wanita yang lain, jika kalian bertakwa, maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara (dengan kaum laki-laki) sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik."

Penggunaan kata-kata yang baik, sopan dan benar harus selalu dijaga dalam berbicara. Mengenai  hal itu, Rasulullah Saw bersabda, "Allah mengharamkan surga bagi manusia yang buruk perkataannya dan menganggap tidak penting apa yang ia katakan dan apa yang ia dengarkan."

Akal adalah modal dan harta termahal yang telah diberikan Tuhan kepada umat manusia. Oleh sebab itu, dalam berpikir kita harus menjaga kesucian berpikir supaya kita tidak akan merugi atas karunia besar Allah Swt itu. Biasanya dalam setiap hal, manusia terlebih dahulu berpikir dan kemudian berbuat. Dengan demikian, kesucian dalam berpikir akan disusul dengan perbuatan yang suci pula. Pikiran kotor akan menghasilkan perilaku dan ucapan yang buruk. Menjaga dan mengontrol pikiran akan mencegah bisikan setan dan menyucikan ruh dan jiwa manusia. Islam melarang berprasangka buruk dan menggunakan pemikiran di jalan menyimpang. Imam Ali as berkata, "Orang yang berakal menyukai kesucian."

Salah satu tanda Iffah juga  dapat dilihat dari cara berpakaian seseorang. Seorang laki-laki atau perempuan tidak bisa dikatakan memilki sifat Iffah jika ia di depan umum tidak menjaga adab berpakaian yang benar. Perempuan adalah simbol keindahan dan kecantikan. Oleh karena itu, Iffah terkait pakaian perempuan adalah menjauhkan diri dari pamer dengan memakai pakaian yang tidak pantas.

Hijab atau kerudung identik dengan pakaian perempuan, yaitu pakaian yang menjaga dan melindungi tubuh perempuan dari pandangan laki-laki bukan muhrim. Dalam Surat An-Nur Ayat 31, Allah Swt berfirman, "Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, `Hendaklah mereka menahan pandangannya (daripada hal-hal yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya) dan memelihara kemaluannya (dari hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya) dan janganlah mereka menampakkan (memperlihatkan) perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya (yaitu wajah dan dua telapak tangannya). Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki… "

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Imam Hasan Askari, Imam Yang Saleh
Apakah Dunia harus Dipenuhi Kezaliman untuk Kemunculan Imam Mahdi?
Siapakah Wildanun Mukhalladun dan Apa Tugas Mereka?
Pelajaran Filsafat Hikmah Muta’aliyah Bag.1
DIALOG ANTARA MUSLIM DAN KRISTIAN [8]
Rendah Diri Kaum Wahabi
Apa Penyebab Wafat Rasulullah saw?
Apa arti “Fatimah” itu? Dan mengapa Rasulullah Saw memilih nama ini untuk putri ...
Teladan Suci dan Agung; Rasul Tuhan Muhammad Saw
Kebebasan dalam Pandangan Syahid Muthahhari

 
user comment