Indonesian
Saturday 4th of May 2024
0
نفر 0

Penyewaan Rahim

Penyewaan Rahim

 

Banyak pertanyaan yang telah diajukan kepada para marja’ agung seputar masalah ini dengan redaksi berikut ini:

 

a. Menyewakan rahim dengan indung telur. Yaitu sperma seorang pria disuntikkan ke dalam rahim seorang wanita yang bukan istrinya. Melalui jalan ini, wanita ini bisa memiliki anak.

 

b. Sperma seorang pria dicampur dengan indung telur istrinya di luar rahim, dan lantas disuntukkan ke dalam rahim wanita lain.

 

Jawaban untuk istifta ini sesuai dengan fatwa para marja’ agung Syiah adalah sebagai berikut:

 

1. Ayatullah Uzhman Khamenei

Hal ini tidak masalah, asalkan hal-hal yang diharamkan seperti melihat, memegang, dan lain-lain harus dihindari. Jika seorang bayi lahir dengan cara ini, maka ia bukan anak suami dari wanita yang telah menyewakan rahim. Bayi ini adalah anak dari pria pemilik sperma dan wanita pemilik indung telur.

 

2. Ayatullah Uzhma Sistani

Cara ini tidak masalah.

 

3. Ayatullah Uzhma Makarim Syirazi

Jika sperma dan indung telur dicampur di luar rahim dan lantas disuntikkan ke dalam rahim wanita lain, maka cara ini diperbolehkan. Tetapi, karena cara ini pasti memastikan hal-hal yang haram seperti memandang dan memegang, maka hal ini hanya diperbolehkan dalam kondisi terpaksa.

 

4. Ayatullah Uzhman Shafi Gulpaigani

Tidak masalah asalkan cara ini tidak menyebabkan hal-hal yang haram seperti memandang dan memegang.


source : Shabestan
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Apa yang dimaksud dengan burûj dalam al-Qur’an?
Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
Siapakah ayah Ibrahim yang sebenarnya?
Siapakah nama ibu kandung Nabi Ibrahim As?
Siapakah orang yang mengantarkan makanan kepada Nabi Muhammad Saw selama beliau berada di ...
Apakah peranan akal dalam agama Islam? Apakah mungkin Islam dapat hadir dalam kehidupan ...
Kapan dan pada masa siapa Bunda Maryam dan Bunda Asiyah Sa wafat? Dimanakan keduanya ...
Kapan ayat “Wa Yuth’imûna al-tha’âma ‘ala hubbihi miskinan wa yatiman wa ...
Mengapa Allah Swt memerintahkan supaya al-Qur’an dibaca dengan tartil dan pelan?
Disebutkan bahwa Allah Swt adalah cahaya langit dan bumi, apakah yang dimaksud cahaya di ...

 
user comment