Indonesian
Thursday 28th of November 2024
0
نفر 0

Bagaimana pandangan Syiah sehubungan dengan suku Bani Quraizha?

Bagaimana pandangan Syiah sehubungan dengan suku Bani Quraizha?

Bani Quraizha adalah salah satu suku Yahudi yang bermukim di Madinah. Berdasarkan sebuah perjanjian yang disepakati, Bani Quraizah hidup secara damai dengan kaum Muslimin di kota ini hingga pada peristiwa perang Ahzab, mereka melanggar perjanjian dan berperan sebagai pilar kelima para musuh yang mengepung kota Madinah.

Atas dasar itu, setelah berakhirnya perang Ahzab dengan kemenangan kaum Muslimin, Rasulullah Saw memberikan hukuman kepada para pelanggar perjanjian dan mendakwah mereka sebagai pengkhianat. Tidak terdapat perbedaan berarti pada mazhab Syiah dan Sunni dalam menukil bagian pokok peristiwa ini.

Dalil mengapa mereka terkenal dengan nama ini alasannya adalah bahwa kebanyakan dari suku Arab menyandarkan diri kepada para datuk mereka dan kemudian mereka dinamai berdasarkan nama datuk mereka. Karena itu, kemungkinan penamaan Bani Quraizha juga karena penyandaran suku ini kepada salah seorang yang bernama Quraizha.

Jawaban Detil

Karena Rasulullah Saw, dari satu sisi, dan para pengikutnya senantiasa menjadi sasaran gangguan dan usikan di kota Mekkah. Di samping itu, hijrahnya sebagian kaum Muslimin ke Habasyah juga tetap tidak mengurangi gangguan kaum musyrikin Mekkah, bahkan setiap detik, keselamatan jiwa Rasulullah Saw semakin terancam, dari sisi lain, kebanyakan penduduk Madinah telah memeluk Islam, sehingga beliau mengkalkulasi kota itu sebagai tempat yang pantas untuk meneruskan propaganda dan dakwah Islam.

Oleh itu, Rasulullah menyerukan kaum Muslimin untuk hijrah ke kota itu dan beliau sendiri secara diam-diam melakukan hijrah ke Madinah. Atau dengan kata lain, terpaksa harus hijrah.[1]

Madinah setelah kejadian penting ini menjadi tempat kediaman dan mukim tiga kelompok komunitas utama:

1. Kelompok pertama; orang-orang yang baru saja memeluk Islam yang sebelumnya telah bermukim di Madinah. Kaum muallaf ini kebanyakan dari suku Aus dan Khazraj yang masing-masing terdiri dari suku-suku kecil. Karena bantuan dan dukungan terhadap kaum Muslimin lainnya dan mengorbankan harta bendanya,[2] mereka kemudian dikenal sebagai kaum Anshar.[3]

2. Kelompok kedua; Kaum Muslimin yang telah memeluk Islam sejak semula di kota Mekkah dan karena semakin bertambahnay tingkat kekerasan dalam memerangi mereka, mereka terpaksa melakukan hijrah ke kota Madinah. Kelompok Muslimin ini kemudian dalam sejarah dikenal dengan nama kaum Muhajirin.[4]

3. Dan kelompok ketiga; suku-suku yang tersebar dari kalangan orang-orang Yahudi termotivasi oleh apa yang disebutkan dalam kitab suci mereka ihwal kedatangan seorang nabi baru di daerah ini, kemudian mereka memutuskan untuk hijrah ke kota ini dan sekitarnya. Mereka berharap bahwa sang penyelamat yang dijanjikan berasal dadri kalangan suku Bani Israel, namun karena yang muncul adalah Rasulullah Saw dari suku Arab dan anak keturunan Ismail, berat rasanya bagi mereka menerima kenabian Muhammad Saw bagi sekelompok Yahudi ini. Di samping orang-orang Yahudi yang berada di sekitar kota Madinah; juta terdapat Yahudi lainnya seperti di Khaibar, Fadak dan lain sebagainya. Tiga suku asli Yahudi ini yang bernama, Bani Qainuqa', Bani Nadhir dan Bani Quraizha yang tinggal di dalam kota Madinah.

Dengan demikian, sebagaimana yang dijelaskan bahwa kebanyakan penduduk Madinah adalah orang-orang adalah pengikut Rasulullah Saw berdasarkan keinginan dan hasrat mereka sendiri. Pengaturan dan yang berkuasa di kota ini juga diserahkan kepada beliau.

Dari satu sisi, Rasulullah Saw tidak ingin seluruh orang masuk Islam dengan paksa. Di samping itu, terdapat kerisauan-kerisauan akan terjadinya pertentangan antara kaum Muslimin Madani (Anshar) dan Muslimin Makki (Muhajirin). Atas dasar itu, Rasulullah Saw menyodorkan perjanjian tiga sisi dan pengawasannya juga berada di pundak beliau bahwa perjanjian ini, menyangkut tiga kelompok masyarakat yang tinggal di Madinah (Muhajirin, Anshar dan Yahudi) dan orang-orang Yahudi harus loyal terhadap perjanjian mereka. Apabila mereka melanggar perjanjian tersebut maka harta dan jiwa mereka halal bagi Rasulullah Saw.[5]

Dua pihak perjanjian ini; yaitu Muhajirin dan Anshar, meski adanya sebagian pertentangan kecil dapat diselesaikan dengan intervensi Rasulullah Saw, tetap setia dan menjunjung tinggi perjanjian ini. Namun seluruh suku Yahudi, satu per satu dan dalam pelbagai kondisi, melanggar perjanjian ini dan tentu saja mereka berhadapan dengan pelbagai konsekuensi pahit. Konsekuensi pahitnya pun bergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan atas perjanjian itu sebagaimana berikut ini.

1. Bani Qainuqah, setelah pulangnya Rasulullah Saw dari perang Badar dengan kemenangan gemilang, melanggar perjanjian dan Rasulullah Saw atas dasar itu, mengukum dengan mengasingkan mereka ke Suriah[6] dan sebuah ayat juga diturunkan berkenaan dengan peristiwa ini.[7]

2. Bani Nadhir juga, setelah kekalahan Rasulullah Saw dan kaum Muslimin pada perang Uhud, berpikir untuk melanggar janji mereka. Salah seorang sesepuh mereka bernama Ka'ab bin Asyraf, disertai dengan empat orang lainnya bertolak menuju Mekkah untuk bertemu dengan Abu Sufyan gembong kaum musyrikin dan berkonspirasi untuk membunuh Rasulullah Saw namun gagal. Rasulullah Saw setelah mengatahui pelanggaran ini, mengepung tempat kediaman mereka. Setelah para pelanggar perjanjian menyerah, Rasulullah Saw urung membunuh mereka dan hanya mengusir mereka dari Madinah sebagaimana hukuman yang dikenakan pada suku sebelumnya. Di samping itu, mereka juga diizinkan untuk membawa sebagian dari harta mereka.[8] Sebagian besar ayat-ayat surah al-Hasyr diturunkan berkaitan dengan suku Yahudi ini.

3. Nasib Bani Quraizha berkaitan erat dengan peristiwa perang Ahzab.[9] Perang Ahzab atau Khandaq bermula ketika banyak suku musyrikin, dengan ribuan lasykar perang, bearak menuju kota Madina untuk, dengan sangkaan mereka, memberangus Islam. Rasulullah Saw, setelah mengetahui gerak-gerik musuh, melakukan musyawarah dengan salah seorang sahabatnya dari bangsa Persia yang bernama Salman Farsi, untuk menggali parit di sekeliling kota Madinah. Buah dari galian parit ini, gerakan pasukan musuh terhambat begitu mereka sampai di parit ini dan bersiap-siap pada sisi berlawanan seberang parit (kaum Muslimin). Karena mereka mendapatkan Madinah seperti benteng tak terkalahkan dan tidak terdapat celah untuk bisa menyusup ke dalamnya, mereka memutuskan untuk mengajak satu-satunya kelompok yang tersisa di Madinah dari suku Yahudi yaitu Bani Quraizha yang hingga pada saat itu, tetap setia dengan perjanjian mereka dengan Rasulullah Saw, dan siasat kaum musyrikin juga hingga pada tingkat tertentu berdaya guna. Suku Yahudi di dalam kota Madinah melakukan gerakan pemberontakan dan menggembosi barisan kaum Muslimin.

Kaum Muslimin kini berhadapan dengan dua kubu internal dan eksternal musuh yang membuat mereka dilematis dan berada dalam kondisi berat dan bahkan telah menyebabkan lemahnya sebagian iman mereka.[10] Namun berkat bantuan dan pertolongan Allah Swt serta pengorbanan orang-orang seperti Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib As dan kiriman bantuan gaib; seperti angin dan taufan, kondisi berubah dan menguntungkan kaum Muslimin.[11] Orang-orang musyrik penyerang kembali ke rumahnya masing-masing meninggalkan pinggiran kota Madinah tanpa mereka mendapatkan hasil apa pun.

Sekembalinya musuh, Rasulullah Saw memutuskan untuk menindak orang-orang Yahudi yang melanggar dan menginjak-injak perjanjian yang telah mereka sepakati dengan Rasulullah Saw dan berubah menjadi pilar kelima para musuh. Atas dasar itu, kaum Muslimin yang dikomandoi oleh Imam Ali As bertolak menuju perkampungan Bani Quraizha dan mengepung mereka selama dua puluh lima hari sehingga pada akhirnya mereka menyerah. Nasib mereka ditentukan melalui pembicaraan dengan mereka sehingga pada akhirnya Bani Quraizha tunduk terhadap keputusan Sa'ad bin Muadz. Sa'ad bin Mua'dz juga memutuskan untuk membunuh dan menawan sebagian dari mereka. Allah Swt juga menyebutkan peristiwa ini dalam al-Qur'an.[12] Demikianlah kisah ringkas atas apa yang terjadi sekaitan dengan Bani Quraizha.

Dengan menelaah secara komparatif apa yang termuat dalam literatur Ahlusunnah dan juga pada literatur-literatur Syiah, kita tidak menemukan perbedaan asasi dan signifikan secara historis di antara dua mazhab ini. Artinya bahwa tidak terdapat perbedaan mendasar pada dua mazhab besar Islam ini sehubungan dengan waktu dan tindakan Rasulullah Saw terhadap Bani Quraizha. Pada dasarnya, juga tidak terdapat ruang dan dalil untuk berbeda pendapat dalam masalah ini.

Adapun sekaitan dengan dalil mengapa mereka terkenal dengan nama ini harus dikatakan bahwa meski mengetahui makna-makna a'lâm (nama-nama orang, suku, kota dan lain sebagainya) tidak begitu memberikan manfaat, namun secara global dapat dikatakan bahwa kebanyakan dari suku Arab menyandarkan diri kepada para datuk mereka dan kemudian mereka dinamai berdasarkan nama datuk mereka. Karena itu, kemungkinan penamaan Bani Quraizha juga karena penyandaran suku ini kepada salah seorang yang bernama Quraizha. Dan nama ini diadopsi dari nama sebuah pohon yang daun-daunnya lebih kecil dari daun pohon apel dan buah dari pohon ini adalah biji-bijian seperti buah kenari yang dijadikan sebagai batu timbangan. Demikian juga, kayu pohon ini juga dapat digunakan untuk keperluan industri penyamakan[13] dan boleh jadi orang yang bernama Quraizha juga tidak pernah ada dalam sejarah, melainkan dengan dalil banyaknya penggunaan pohon seperti ini pada suku tersebut kemudian mereka terkenal dengan nama ini. [iQuest]


[1]. "Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir mengeluarkannya (dari Mekah)." (Qs. Al-Taubah [9]:40)

[2]. "Dan (begitu juga untuk) orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan beriman (Anshar) sebelum mereka (Muhajirin), sedang mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Mereka sedikit pun tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin), dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu)." (Qs. Al-Hasyr [59]:9)

[3]. "Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada-Nya, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar." (Qs. Al-Taubah [9]:100)

[4]. "(Harta itu juga) untuk orang-orang fakir Muhajirin yang telah diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka sedang mereka mencari karunia dari Allah dan keridaan-(Nya) dan menolong Allah dan rasul-Nya." (Qs. Al-Hasyr [59]:8)

[5]. Muhammad Baqir al-Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 19, hal. 111, Muassasah al-Wafa, Beirut, 1404 H.

[6]. Ibid, jil. 20, hal. 1.

[7]. (Mereka adalah) seperti orang-orang Yahudi yang belum lama sebelum mereka telah merasakan akibat buruk dari perbuatan mereka dan bagi mereka azab yang pedih. (Qs. Al-Hasyr [59]:15)

[8]. Muhammad Baqir al-Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 20, hal. 158-160.

[9]. Apa yang dijelaskan setelah ini adalah ringkasan dari jilid 20 kitab Bihâr al-Anwâr, dari halaman 186 dan seterusnya, karya Allamah Majlisi salah seorang ulama kawakan Syiah.

[10]. "(Ingatlah) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawah (kota)mu (sehingga mereka mengepung kota Madinah), dan ketika penglihatan(mu) terbelalak (lantaran takut) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. Di situlah diuji orang-orang yang beriman dan mereka diguncangkan dengan guncangan yang sangat. Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hati mereka berkata, "Allah dan rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya (janji bohong)." (Qs. Al-Ahzab [33]:10-12)

[11]. "Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu lihat. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (Qs. Ahzab [33]:9)

[12]. "Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu itu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa takut dalam hati mereka. Sebagian mereka kamu bunuh dan sebagian yang lain kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepadamu tanah-tanah, rumah-rumah, dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum pernah kamu injak. Dan Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu." (Qs. Al-Ahzab [33]:26-27)

[13]. Ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, jil. 7, hal. 454.

 


source : www.islamquest.net
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Yang manakah yang dimaksud ayat-ayat sakhra dalam al-Qur'an?
Apakah Ja’dah memiliki anak dari Imam Hasan As?
Menjadi penghuni surga Ridhwan bagaimana bisa sejalan dengan syafaat Malaikat?
Apakah orang-orang Iran memeluk Islam berkat usaha Umar?
Apakah dan bagaimanakah burhân (tanda) Ilahi itu yang menjaga Nabi Yusuf dari perbuatan ...
Mengapa dalam al-Quran iman kepada malaikat disebutkan terlebih dahulu dari pada iman ...
Mengapa Tuhan tidak menggunakan mukjizat untuk mencegah terbunuhnya Imam Husain As?
Bagaimanakah epistemologi dalam pandangan Allamah Thabathabai? Menurut Allamah media ...
Apa yang dimaksud dengan pernyataan buta di akhirat?
Sekilas tentang Insan Kamil dalam Irfan

 
user comment