hingga saat ini Indonesia telah bergabung menjadi anggota 233 organisasi internasional. Jumlah yang menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak kecil, jumlah yang sangat banyak. Presiden menginginkan agar keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional harus didasarkan pada kemanfaatan bagi kepentingan nasional.
Untuk itu, Presiden meminta agar dilakukan evaluasi terhadap keanggotaan Indoonesia di 233 organisasi internasional tersebut, memberi manfaat yang nyata atau tidak kepada kepentingan nasional kita.
“Jangan sampai kita ikut di organisasi internasional itu untuk formalitas, hanya karena kita terdaftar namanya saja, kemudian ada ketidakaktifan di situ, dan memberikan kontribusi yang positif bagi dunia maupun negara kita,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas yang mengevaluasi keanggotaan Indonesia di organisasi-organisasi internasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/12) siang.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, dirinya juga tidak ingin keanggotaan Indonesia di organisasi internasional hanya ikut-ikutan, hanya mengekor, hanya membebek. “Indonesia harus berpegang teguh pada haluan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” ujarnya.
Diingatkan oleh Presiden Jokowi mengenai konsekuensi keikutsertaan Indonesia dalam 233 organisasi internasional itu, khususnya masalah kontribusi pendanaan. Artinya, lanjut Presiden, kita harus mempertimbangkan juga kemampuan dan efektifitas penggunaan uang negara yang dipakai untuk organisasi-organisasi itu.
“Jangan sampai apa yang sudah kita berikan ke sana menjadi sia-sia karena tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi bangsa, bagi negara, dan bagi rakyat,” tutur Presiden.
Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menlu Retno Marsudi, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Mendag Enggartiasto Lukito, Menhub Budi K. Sumadi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkominfo Rudiantara, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan Menkes Nila F. Moloek.