REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Sikap Pilar College soal larangan berjilbab bagi mahasiswa muslim akhirnya melunak. Kampus Katolik tertua di Mindanao itu, akhirnya memutuskan mencabut larangan jilbab.
Hal serupa juga dikuti sekolah Katolik lainnya, yakni sekolah Bisnis Administrasi Mindanao. Perwakilan Religiousof the Virgin Mary, Suster Ma Fe Gerodias membenarkan keputusan tersebut. Namun, sebelum keputusan itu diberlakukan pihak kampus tetap memberlakukan aturan itu.
“Aturan efektif dicabut 13 Juni 2013 mendatang,” kata dia seperti dikutip Philipina Daily, Selasa (18/9).
Gerodias menjelaskan pihaknya telah berbicara dengan berbagai pihak. Pada pertemuan itu, pihaknya memutuskan mencabut aturan tersebut. “Yang perlu Anda ketahui, aturan ini baru kami berlakukan satu bulan,” kata dia.
Dikatakannya, pimpinan kampus juga berencana menggelar dialog dengan seluruh elemen kampus. Ini dilakukan karena pihaknya menyadari butuh penyesuaian guna menghindari sentimen dan prasangka.
“Kami telah berbicara dengan Komisi Nasional Muslim Filipina. Mereka setuju ambil bagian dalam memberikan pemahaman budaya Islam,” tuturnya.
Pihak kampus, masih kata Gerodias, juga berencana memberikan materi khusus hubungan Islam-Kristen. Harapannya, materi khusus ini akan mendorong dialog antar agama di kalangan umat Islam dan Kristen.
Sementara sekolah Bisnis Administrasi sempat menolak melarang mahasiswinya mengenakan jilbab. Namun, atas alasan menghormati kebebasan beragama, maka aturan itu segera dicabut.
“Kami telah memikirkan ini. Jadi, bukan keputusan yang ditetapkan semalam,” ungkap Anne Piccio, Dekan kampus Katolik tersebut.
Menurutnya,seluruh elemen kampus menyatakan setuju dengan keputusan tersebut. Mereka juga mendukung upaya pimpinan kampus menggelar dialog lanjutan dengan harapan masalah tersebut tuntas tanpa menyisakan perkara di masa depan.
source : www.republika.co.id