Indonesian
Wednesday 8th of May 2024
0
نفر 0

ISIS Jual Gadis-gadis Tawanannya dengan Sebungkus Rokok

Utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB tentang Kekerasan Seksual dalam Konflik memperingatkan kondisi para perempuan dan gadis yang disandera oleh kelompok teroris ISIS.
ISIS Jual Gadis-gadis Tawanannya dengan Sebungkus Rokok


Utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB tentang Kekerasan Seksual dalam Konflik memperingatkan kondisi para perempuan dan gadis yang disandera oleh kelompok teroris ISIS.


 
 
 
 
Zainab Bangura dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Press TV, Selasa (9/6), mengatakan, para wanita dan gadis yang ditawan ISIS diperdagangkan di pasar, dan bahkan mereka ditukar hanya dengan sebungkus rokok.
 
 
 
Hal itu diungkapkan Bangura pasca kunjungannya ke Irak dan Suriah pada bulan April lalu.
 
 
 
Ia menambahkan, ISIS menggunakan perempuan dan gadis-gadis yang ditawan sebagai umpan untuk menarik anggota baru di kelompok teroris ini.
 
 
 
Berdasarkan laporan terbaru PBB, sekitar 25.000 teroris asing dari 100 negara dunia telah bergabung dengan ISIS.
 
 
 
Menurut Bangura, hingga sekarang belum ada data terperinci terkait jumlah perempuan dan gadis-gadis yang ditahan ISIS, namun disebutkan bahwa jumlah terbanyak dari mereka merupakan wanita-wanita dari etnis Izadi (Yazidi).
 
 
 
Menurut rencana, Utusan Khusus Sekjen PBB tentang Kekerasan Seksual dalam Konflik akan menjelaskan masalah tersebut di sidang Dewan Keamanan PBB supaya dievaluasi. (IRIB Indonesia/RA)


source : irib.ir
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Mengapa Fatimah Zahra Meminta Mati?
Visi Antropokosmik dalam Pemikiran Islam
Nabi Muhammad SAW Dalam Kitab Suci Agama Hindu!
Apa makna sungai-sungai dalam al-Quran?
Hadis Yang Menjelaskan Siapa Ahlul Bait Yang Disucikan Dalam Al Ahzab 33
Akhlak dan Ilmu Akhlak
Imam Ali as-Sajjad as. dan Seekor Unta Lemah
Suasana Peringatan Wiladah Imam Hasan As di Kediaman Ayatullah Shafi
Kezaliman, Penghalang Terbesar Memahami al Qur'an
Pasal II - Hukum-hukum Air

 
user comment