Indonesian
Thursday 28th of November 2024
0
نفر 0

MUI Pusat Ingatkan Masyarakat untuk Selalu Bijak Bermedsos

MUI Pusat Ingatkan Masyarakat untuk Selalu Bijak Bermedsos

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan tabayyun dalam menyikapi informasi yang beredar di Media Sosial (medsos) belakangan ini.

Menurut Kantor Berita ABNA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan tabayyun dalam menyikapi informasi yang beredar di Media Sosial (medsos) belakangan ini.
 
"Tidak benar menyimpulkan suatu kegiatan atau program dengan konteks yang tidak utuh dan tanpa data yg lengkap. Kita harus selalu Tabayun ketika menerima informasi di medsos" ungkap Ketua MUI yang juga Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin, saat ditemui usai mengunjungi Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Serang, Senin (23/4). 
 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pedoman bermuamalah atau bersosialisasi dengan menggunakan media. Fatwa muamalah melalui media sosial ditujukan pula agar penggunaan media itu tidak menimbulkan bahaya. 
 
“Kebencian dan permusuhan itu malah marak melalui medsos ini. Jadi pengunaan medsos dengan merusak menimbulkan bahaya. Bahaya itu harus dihilangkan maka kami mengeluarkan fatwa bermuamalah medsos. Karena kita tidak mungkin menghindari medsos ini tapi bagaimana menggunakan medsos,” jelas Kiai Ma’ruf Amin.
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Ansarullah: Rakyat Yaman tak Hiraukan Konferensi Riyadh
Sindikat Narkoba Iran Terbanyak di Indonesia?
Ribuan Warga Italia Gelar Aksi Solidaritas Bela Alquds
Hauzah Najaf dan Al-Azhar Mesir Gagas Persatuan Sunni-Syiah
Maktam Refleksi Pengagungan Syiar Ilahi
Pesan Ayatullah Ali Khamanei Menjelang Peringatan Hari Buruh
Puluhan Ribu Massa Gelar Demonstrasi Anti Erdogan di Turki
Arab Saudi Halangi Solusi Politik di Yaman
Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris di Solo dan Karanganyar
Warga Syiah di London sebut Rezim Saudi Penjahat Kemanusiaan

 
user comment