Indonesian
Saturday 20th of July 2024
0
نفر 0

Tiga Klasifikasi Dosa

Tiga Klasifikasi Dosa

 

Sumber :

Buku : taubat dalam naungan kasih sayang

Karya : Ayatullah Husein Ansariyan

Sebagian orang mengira bahwa hanya dengan memohon ampun kepada Allah Swt dan mengatakan “Aku mohon ampun pada Allah dan aku kembali padaNya”, segala dosa dan pelanggaran yang telah dilakukannya akan menjadi gugur.  Atau hanya dengan pergi ke masjid dan mengucurkan air mata, maka dosa-dosanya akan hilang begitu saja.  Padahal ayat-ayat Ilahi dan riwayat-riwayat menggambarkan bahwa taubat seperti ini tidak akan diterima.  Setiap yang bertaubat harus memahami sebuah hakikat  bahwa taubat yang akan dilaksanakan itu tergantung pada macam dosanya, karena tiap dosa mempunyai pertobatannya masing-masing.

Dosa dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelompok,

1.     Dosa-dosa yang timbul akibat melalaikan kewajiban-kewajiban, seperti salat, puasa, khumus, jihad, dan lain sebagainya.

2.     Dosa-dosa yang timbul akibat melakukan pembangkangan dihadapan Allah Swt dengan cara melakukan hal-hal yang diharamkanNya, seperti minum khamar, melihat yang haram, perjudian, perzinahan, dan lain-lain.

3.     Dosa-dosa yang timbul akibat melakukan penentangan terhadap Allah sekaligus melanggar hak-hak orang lain, seperti membunuh, mencuri, riba, uang suap,  memeras harta anak yatim, dan lain-lain.

Bertaubat dari dosa kelompok pertama dapat diraih dengan meninggalkan dosa-dosa tersebut, yaitu orang yang bersangkutan harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan. Juga harus membayar atas apa yang telah ia tinggalkan.

Bertaubat dari dosa kelompok kedua dapat diraih dengan meyesali perbuatan tersebut dan meminta pengampunan Allah Swt. yaitu orang tersebut harus memastikan dirinya untuk tidak lagi mendekati hal-hal yang telah dilarang Allah Swt.

Bertaubat dari dosa kelompok ketiga dapat diraih dengan memberikan hak-hak  orang-orang yang telah dizalimi tesebut. Yaitu, seorang pemakan riba harus mengembalikan semua uang yang telah diambil dari orang-orang sebagai riba. Harta milik para anak yatim harus dikembalikan kepada mereka. Uang suap harus dikembalikan kepada pemiliknya.

 Dinukil dari buku taubat dalam naungan kasih sayang, karya Ayatullah Husein Ansariyan.

 

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Hadis Larangan Penyerupaan dan Penisbatan kepada Allah dari Imam Ridha as
Peristiwa-peristiwa yang terjadi sepeninggal Rasulullah saw
Yenni Wahid Ajak Kaum Perempuan Indonesia Terus Kampanyekan Perdamaian
Apakah Sunnah dapat menasakh al-Qur’an?
Dosa-dosa Besar dan Dosa-dosa Kecil (3)
Imam Husein as Menurut Riwayat Ibnu ‘Asâkir[1]
Wewangian Imam Zaman as
Nikmat Tak Terhingga. bag 1
Fatwa-Fatwa Ulama Syiah Mengenai Tradisi Melukai Diri di Hari Asyura
Siapa yang Mengebom RS Al Quds, Aleppo?

 
user comment