Indonesian
Monday 22nd of July 2024
0
نفر 0

Sepanjang 2013, MUI Keluarkan 56 Fatwa

Sepanjang 2013, MUI Keluarkan 56 Fatwa

Penulis : Adi Nugroho

 

Fatwa ulama bisa berkembang sesuai kondisi kekinian masyarakat tanpa meninggalkan prinsip syariat Islam. Fatwa pun tak harus atas desakan pemerintah atau masyarakat, namun juga hasil kajian ulama.

Sepanjang 2013, MUI telah mengeluarkan 56 fatwa. Delapan di antaranya merupakan fatwa produk halal dan sisanya fatwa mengenai ibadah, sosial kemasyarakatan dan iptek.

Pemanfaatan area masjid, selain tempat shalat, untuk kegiatan selain shalat dan pembahasan beristri lebih dari empat saat sedang hangat kasus Syeh Puji merupakan beberapa topik yang sempat dibahas Komisi Fatwa.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Rabu (8/1), mengatakan masyarakat bisa mengajukan fatwa secara langsung tanpa seleksi. Seleksi akan dilakukan di komisi fatwa, pertanyaan bisa dijawab langsung atau perlu dikaji oleh komisi.

Jika yang hal ditanyakan atau dimintakan fatwa sudah pernah dibahas, Komisi Fatwa bisa segera memberi jawaban. ''Permasalahan kontemporer biasanya memerlukan pembahasan mendalam karena perkembangan terus terjadi,'' kata Asrorun.

 

www.republika.co.id

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Gus Mus Raih Yap Thiam Hien Award 2017
Wie die Ahlul Bayt News Agency ABNA berichtet, hat das Gericht Bahrains die Freilassung ...
Islam Diterima di Asia Tenggara karena Ketinggian Akhlak Penganutnya
Pemfokusan Institut "Iqra" India Peluncuran Sekolah-sekolah Islam dan Al-Quran
Dipukul Mundur di Al Anbar, Komandan ISIS turut Tewas
Raja Arab Saudi Meninggal, Tahta Diwariskan ke Adiknya
Ikatan Alumni Suriah Beberkan 10 Fakta yang Tidak Diungkap Media Takfiri
Tentara Israel Tangkap 25 Warga Palestina di Tepi Barat
Dukung Syaikh Isa Qasim, Ulama Bahrain Keluarkan Pernyataan Tegas
MKD Putuskan Ijazah Kang Jalal Asli, Fitnah terus Berlanjut

 
user comment