Indonesian
Tuesday 23rd of April 2024
0
نفر 0

Sepanjang 2013, MUI Keluarkan 56 Fatwa

Sepanjang 2013, MUI Keluarkan 56 Fatwa

Penulis : Adi Nugroho

 

Fatwa ulama bisa berkembang sesuai kondisi kekinian masyarakat tanpa meninggalkan prinsip syariat Islam. Fatwa pun tak harus atas desakan pemerintah atau masyarakat, namun juga hasil kajian ulama.

Sepanjang 2013, MUI telah mengeluarkan 56 fatwa. Delapan di antaranya merupakan fatwa produk halal dan sisanya fatwa mengenai ibadah, sosial kemasyarakatan dan iptek.

Pemanfaatan area masjid, selain tempat shalat, untuk kegiatan selain shalat dan pembahasan beristri lebih dari empat saat sedang hangat kasus Syeh Puji merupakan beberapa topik yang sempat dibahas Komisi Fatwa.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, Rabu (8/1), mengatakan masyarakat bisa mengajukan fatwa secara langsung tanpa seleksi. Seleksi akan dilakukan di komisi fatwa, pertanyaan bisa dijawab langsung atau perlu dikaji oleh komisi.

Jika yang hal ditanyakan atau dimintakan fatwa sudah pernah dibahas, Komisi Fatwa bisa segera memberi jawaban. ''Permasalahan kontemporer biasanya memerlukan pembahasan mendalam karena perkembangan terus terjadi,'' kata Asrorun.

 

www.republika.co.id

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Generasi yang Jauh dari Alquran adalah Generasi yang Ketinggalan Zaman
Sambut Peringatan Kemenangan Revolusi Iran, Rahbar Ziarahi Makam Imam Khomenei
Ulama Yaman Tegaskan Perlawanan terhadap Pasukan Agresor
Aneh Jika Umat Islam Menolak Keragaman
Ratusan Ribu Rakyat Yaman Demonstrasi Mengutuk Kebrutalan Arab Saudi
Bombardir Pemukiman Penduduk, Jet Tempur Saudi Renggut Nyawa 9 Warga Sipil Yaman
Takfiri dan Penghancuran Pemakaman Baqi
Pidato Lengkap Imam Khamenei dalam Pertemuan dengan Peserta Kongres Antar Parlemen ...
Majma Jahani Ahlul Bait Sampaikan Ucapan Turut Belasungkawa kepada Ketua Umum DPP ABI
Tidak Ada Masjid Sunni di Tehran adalah Fitnah Keji untuk Mengucilkan Iran

 
user comment