Ajaran agama bertujuan membawa manusia menuju kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Untuk itulah para Nabi dan Rasul diutus Allah swt untuk membimbing dan mengajari manusia dengan ajaran dan nilai-nilai agama.Terkait hal ini, Allah swt dalam al-Qurat surat al-Anfal ayat 24 berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan."
Ayat tersebut menegaskan seruan para Nabi dan Rasul Allah swt kepada umat manusia untuk memahami dan menghidupkan nilai-nilai agama dalam kehidupan. Tapi, acapkali agama dalam praktiknya seringkali diselewengkan oleh orang-orang tertentu dengan kepentingannya sendiri. Dalam kondisi demikian, masyarakat memerlukan adanya orang-orang yang berilmu dan tulus untuk menghidupkan agama demi kemaslahatan umat manusia. Di sisi lain, hakikat agama tidak pernah kadaluarsa dan selalu sesuai dengan zamannya. Namun dalam perjalanan terjadinya berbagai penyimpangan menyebabkan munculnya pandangan keliru masyarakat terhadap agama. Untuk itulah dewasa ini tugas tersebut diemban oleh para ulama yang merupakan pewaris para Nabi.
Imam Khomeini dalam wasiat politiknya menjelaskan urgensi menghidupkan al-Quran dan nilai-nilai agama. Dalam pandangan Imam Khomeini, kitab langit ini senantiasa hidup dan abadi, tapi pemahaman sebagian orang piciklah yang menyebabkan adanya pemahaman sempit terhadap agama. Dalam salah satu poin wasiat politiknya, Imam Khomeini menulis, "Kita merasa bangga, dan bangsa kita yang mulia juga merasa bangga, karena bangsa ini bersama keseluruhan wujudnya, bersatu dengan Islam dan Al Quran. Kita bangga karena menjadi pengikut mazhab yang ingin membebaskan Al Quran-yang menyerukan persatuan kaum muslimin, bahkan seluruh manusia..., menjadikan kitab ini sebagai buku petunjuk untuk membebaskan manusia dari berbagai ikatan yang membelenggu kaki, tangan, hati, dan akal mereka; ikatan yang membawa manusia ke arah kefanaan, kenisbian, perbudakan, dan penghambaan terhadap penguasa zalim."
Imam Khomeini memandang seorang ulama bukan hanya harus memahami prinsip-prinsip agama, tapi lebih dari itu harus menjaga dan melindunginya. Seorang ulama harus menjaga agama dari berbagai penyimpangan dan penyelewengan.Terkait hal ini, Rasulullah Saw dalam al-Kafi bersabda, "Ketika penyimpangan terjadi secara terang-terangan di tengah umatku, maka para ulama dan orang-orang yang berilmu harus menyampaikan ilmunya, jika tidak Allah swt akan melaknatnya."
Sepanjang sejarah pemikiran agama tidak menampakkan wajah sebenarnya akibat berbagai faktor dan mengalami perubahan. Secara umum, pemikiran agama senantiasa menjadi sasaran dari dua arah. Pertama dari pemikiran menyimpang yang memahami Islam secara sempit dan jumud. Kita bisa melihat gelombang pertama ini dari pemikiran kelompok takfiri yang getol mengkafirkan orang lain.
Di sisi lain, muncul gerakan penyimpangan agama melalui pemikiran yang berupaya mengucilkan agama hanya di ranah privat. Gelombang kedua ini memandang agama tidak boleh melawan kezaliman dan perjuangan menegakkan keadilan. Untuk itu, agama dikucilkan dari ranah sosial dan propaganda negatif mengenai agama Islam yang diklaim tidak bisa memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi masyarakat modern dewasa ini.
Menghadapi dua arus menyimpang tersebut, Imam Khomeini menghidupkan nilai-nilai agama Islam bukan hanya di ranah privat tapi juga memasuki ranah sosial dengan berbagai dimensinya yang luas. Imam Khomeini bersama rakyat Iran dengan mengambil inspirasi dari nilai-nilai agama Islam berhasil menggulingkan rezim despotik dan menghidupkan nilai-nilai agama ilahi dalam kehidupan masyarakat. Peristiwa Revolusi Islam Iran merupakan contoh nyata dari gerakan praktis Imam Khomeini dalammenghidupkan nilai-nilai Islam di dunia modern.
Imam Khomeini menyampaikan petunjuk teknis mengenai program menyebarkan dan menghidupkan nilai-nilai Islam dan ajaran Nabi Muhammad Saw. Beliau sejak awal berhasil menghidupkan kembali ajaran Islam dan sunah Nabawi dengan dimulainya perjuangan revolusi Islam yang bersandar pada pemikiran dan ajaran Islam. Imam Khomeini berhasil menghidupkan kembali agama Islam di arena sosial dan politik setelah bertahun –tahun tidak dihidupkan di tengah masyarakat. Bapak Republik Islam Iran ini menegaskan bahwa pembentukan pemerintahan Islam dan juga independensi sebagaimana yang dijalankan oleh Nabi Muhammad Saw demi mewujudkan keadilan dan melawan kezaliman.
Di bagian lain dari wasiat politiknya, Imam Khomeini berkata, "Rasulullah Saw membentuk pemerintahan, sebagaimana pemerintahan lainnya di dunia, dengan tujuan menegakkan keadilan dalam masyarakat. Khalifah-khalifah awal Islam juga memiliki pemerintahan yang luas. Pemerintahan Ali bin Abi Thalib, juga memiliki tujuan yang sama, dengan cara yang lebih luas dan besar. (Shahifah Imam jilid 21 hal,406).
Imam Khomeini memandang pembentukan pemerintahan sebagai alat untuk mewujudkan cita-cita suci seperti perlawanan menghadapi kezaliman dan ketidakadilan dan perjuangan membela orang-orang yang tertindas.Untuk itulah Republik Islam Iran didirikan demi mewujudkan tujuan tersebut. Ikatan yang erat antara agama dan politik memberikan perhatian terhadap partisipasi dalam pemerintahan; menyebarkan nilai-nilai moral dan pemberantasan terhadap kerusakan, perjuangan melawan kezaliman dan ketidakadilan dan jaminan sosial dan kesejahteraan publik sebagai tanda dari upaya menghidupkan agama dan perhatian terhadap nilai-nilai yang tinggi.(IRIB Indonesia/PH)
source : Irib Indonesia