Amnesty Internasional mengecam vonis mati terhadap seorang remaja Arab Saudi atas tuduhan terlibat dalam unjuk rasa untuk memprotes pemerintah.
Amnesty Internasional dalam sebuah artikel yang dimuat dalam situsnya baru-baru ini, menyinggung hukuman mati terhadap seorang remaja Arab Saudi dan menilai vonis tersebut sebagai hukuman yang sangat tidak adil.
Disebutkan bahwa ketika Ali bin Mohammad al-Nimr ditangkap pada tanggal 14 Februari 2012, ia masih berumur 17 tahun dan ia sekarang menunggu pelaksanaan hukuman mati.
Nusra al-Ahmed, ibunda Ali al-Nimr berusaha untuk membebaskan putranya dari hukuman mati melalui bantuan lembaga-lembaga internasional.
Ali bin Mohammad al-Nimr adalah keponakan Sheikh Nimr Baqir al-Nimr, ulama terkemuka Syiah yang dihukum mati pada awal bulan Januari atas tuduhan palsu.
Eksekusi mati Sheikh Nimr telah menuai kecaman keras dan protes luas di berbagai negara terutama negara-negara Islam. (RA)
source : irib