sekitar musim panas tahun 2007 M, Syeikh Nimr-Baqir Nimr, adalah seorang ulama yang sangat aktif di bagian barat wilayah Saudi Arabia dalam melaksanakan berbagai kegiatan politik.
Pemikiran dan program-program politik yang ia kemukakan bertujuan untuk membenahi aturan politik pemerintahan dan kebijakan-kebijakan negara yang di jalankan di negerinya. Syeikh Nimr menamai suratnya ini “Petisi Kehormatan” yang diberikan pada kepala pemerintahan di Saudi Arabia. Sebelumnya, melaksanakan rencananya itu, beliau menyampaikan isi petisinya diberbagai khutbah Jumat.
Syaikh Nimr menyatakan bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai pemerintahan yang terhormat adalah, pemerintah harus memahami makna dari keadilan disertai kaidah-kaidah kebebasan yang benar, selanjutnya menuangkannya dalam hukum resmi negara. Setelah itu, pemerintah memperkuat keadilan itu dengan membentuk lembaga peradilan yang bersih dan tegas.
Petisi ini merupakan ringkasan dari beragam permasalahan politik yang dihadapi masyarakat Arab Saudi serta permohonan mereka untuk mewujudkan sebuah negara yang benar-benar berdaulat. Negara yang mengedepankan keadilan, kebebasan dan kehormatan dengan berlandaskan aturan hukum yang jelas. Negara yang melaksanaan sistem peradilan yang bersih tanpa diskriminasi baik untuk penguasa dan rakyatnya.
Petisi Syeikh Nimr ini menarik perhatian berbagai kalangan masyarakat baik dari dalam dan luar negeri serta menjadi topik yang hangat diperbincangkan di semua lapisan masyarakat. Hal inilah yang sangat dikhawatirkan oleh pemerintah Saudi, karena dengan petisi ini masyarakat menjadi tahu hak-hak asasi mereka sekaligus menyadarkan masyarakat kalau mereka mampu merubah dan menentukan kondisi negara mereka sendiri.
Selanjutnya Syeikh Nimr semakin aktif dalam menyuarakan pemikiran politiknya ini dan terus mengulangnya dalam khutbah-khutbah juma’t disertai dengan beragam tema-tema politik yang lain, hingga pada tanggal 8 Juli 2012 beliau ditangkap secara paksa oleh pihak berwenang.
Peristiwa penangkapan Syeikh Nimr ini disiarkan oleh jaringan televisi satelit internasional. Mereka menyatakan bahwa pihak keamanan saat penangkapan Syeikh Nimr menembakinya sehingga di kakinya bersarang 4 peluru dan membawa syeikh Nimr dalam keadaan tidak sadarkan diri. Syeikh Nimr diadili di pengadilan Saudi pada tanggal 15 Oktober 2014.
Setelah menjalani sekitar lebih dari 13 kali proses persidangan tertutup disertai beragam tindak kekerasan dan penganiayaan yang jauh dari keadilan, majelis hakim memutuskan hukuman mati. Pengadilan politik ini bertujuan untuk memperkuat rezim Saudi dan menentang petisi dari Syeikh Nimr hingga berujung pada hukuman mati baginya.
Eksekusi Syeikh Nimr dilaksanakan pada hari Sabtu pada tanggal 2 Januari 2016.
Berikut ini merupakan teks terjemahan dari petisi yang ditulis oleh Syeikh Baqir Nimr (Petisi Kehormatan dan Kebebasan) yang diterjemahkan langsung tanpa perubahan apapun, sesuai dengan apa yang telah beliau tulis pada Rezim Saudi dan disebarkan melalui banyak media masa; penerjemahan ini bertujuan agar seluruh dunia mengetahui tentang inti dari pemikiran politik dan gerakan Syeikh Nimr.
Lebih lanjut hal ini juga untuk menggugah pemikiran kita semua tentang realitas, tindakan siapakah yang benar, tindakan Pemerintah Arab Saudi dengan menghukum matii Syeikh Nimr ataukah pemikiran Syeikh Nimr tentang reformasi dan keadilan bagi bangsa Arab?
Teks ini dipersembahkan untuk “Organisasi persaudaraan dunia untuk Syeikh Nimr”.
Bismillahirrahminarrahim
Syukurku pada Allah Swt yang telah menunjukkan dan menguatkan kebenaran serta menghancurkan kebatilan diseluruh alam.
Shalawat serta salam kupersembahkan pada Nabi Muhammad Saw dan keluarganya yang suci, yang telah melangkahkan kaki mereka untuk menjaga kebenaran dan menyampaikannya pada kita semua.
Sebelum kita masuk pada inti permasalahan, saya ingin menyampaikan beberapa muqadimah terlebih dahulu:
Pertama, saya akan berbicara dengan tegas, jelas dan tanpa taqiyyah dalam masalah ini. Mengapa demikian? Karena taqiyah hanya berlaku untuk mempertahankan diri dan dalam kondisi ketakutan atau terdesak, sedangkan saya tidak pernah berpikir berada dalam kondisi demikian. Saya tekankan kambali, bahwa taqiyyah hanya berlaku bagi mereka yang berada dalam kondisi terpaksa atau bahaya untuk menyelematkan jiwa, sedangkan saya sama sekali tidak merasa takut atau khawatir.
Kedua, ketahuilah bahwa mendengarkan kebaikan dengan memahaminya – dalam beragam situasi- lebih baik dari banyak bicara kebaikan atau berpidato, kenapa? karena salah satu penyebab utama kesalahan hubungan antara pemerintah dan rakyat, antara ayah dan anak atau semisalnya adalah, tidak dipahaminya pemikiran rakyat dan diacuhkannya aspirasi mereka oleh pemerintah, sehingga muncul masalah serius dalam pemerintahan.
Ketiga, kebenaran dan hakikat pada awalnya memang pahit dan berat. Namun, jika dengan landasan ini kita berpikir, maka masa depan bisa dijalani tanpa ketakutan dan kita selalu berada dalam kebahagiaan.
Keempat, cukuplah kita membiasakan diri belajar dari hal-hal sederhana untuk mengatasi keraguan, kerumitan dan kesalahan dalam hidup kita, sambil berusaha keras memahami hakikat sebuah masalah. Hal ini pun dengan syarat bahwa proses belajar dari hal-hal sederhana itu tidak tercampuri oleh kebohongan, kemunafikan, kesalahan proses berpikir atau niat yang buruk.
Kelima, diriku berharap agar hati dan jiwa kalian bisa melihat kebenaran dan hakikat yang jelas ini sehingga para pemilik hati suci dan lidah-lidah yang jujur tidak memerlukan lagi taqiyyah. Aku juga memohon pada Allah agar pemilik hati yang sakit dan lidah yang munafik segera dihancurkan.
Keenam, ideologi Syiah adalah ideologi perlawanan. Yaitu menghancurkan pemerintahan yang mungkar dan melawan kebatilan, namun pada saat yang sama, ideologi ini mengajarkan pada kita untuk tetap menjalin hubungan baik dengan semua agama, madzhab, pemerintahan dan masyarakat, kenapa? Karena untuk menciptakan perdamaian, keselamatan dan menyatukan hati masyarakat, butuh pada pengorbanan hak-hak pribadi. Ketahuilah bahwa rezim pemerintahan batil yang melenakan ini sebenarnya penuh dengan racun, kemarahan, peperangan dan perselisihan.
Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib As adalah inspirator ideologi ini. Ia adalah seorang jawara perang dan singa pemberani.
Ia berkata, “Aku bersumpah demi Allah Swt, seseorang yang mengambil kursi kekhalifahan mengetahui bahwa diriku tidak tertarik pada hal itu, dan pada diriku terdapat lautan pengetahuan dimana ilmunya tidak sepadan dengan ilmuku. Lalu setelah itu aku harus menghadapi kaum yang sama sambil menutup mata. Dalam berbagai keputusannya aku juga harus memikirkannya, yakni apakah aku melakukan perlawanan tanpa tangan atau haruskah aku bersabar hingga para pemuda menjadi tua dan kaum mukmin mengalami penindasan sampai tiba saatnya pertemuanku dengan Tuhanku. Aku memahami, bahwa bersabar itu lebih sesuai dengan akal. Aku memilih untuk bersabar meskipun mataku tertutup debu dan ada tulang yang menyumbat kerongkonganku.”
Lihat saudaraku, beginilah Imam Ali As mengajarkan pada kita semua cara menjaga kedamaian umat meskipun harus mengorbankan dirinya. Selanjutnya Ia berkata “Jika kondisi umat muslim berada dalam kedamaian dan hanya diriku sendiri yang harus menangung kepedihan, maka aku ikhlas untuk itu.” Sebuah perkataan yang bermakna sangat dalam bagi para pengikutnya.
Setelah semua mukaddimah ini, saya akan memulai dengan ayat suci Al-Quran dari Allah Swt, “Wahai Daud, Aku jadikan engkau khalifah di muka bumi ini, karena itu memerintahlah dengan adil diantara manusia dan jauhilah hawa nafsu yang akan membahayakanmu dari jalan Ilahi. Ketahuilah, bahwa siapa saja yang menyimpang dari jalanKu, kelak di hari kiamat akan mendapatkan siksa yang teramat pedih”. (Qs. Shaad: 26)
Kami disini tidak sedang merusak keamanan negara atau mengganggu ketenangan masyarakat atau bahkan menghina kedaulatan negara yang menyebabkan hancurnya sistem yang ada. Kami tidak akan pernah berpikir untuk melakukan hal-hal tersebut. Yang kami inginkan adalah terciptanya keamanan dan terjaminnya hak-hak kami, sesuai aturan negara yang resmi.
Kami hanya menghendaki hak serta aturan yang telah diberikan oleh Allah Swt melalui Nabi sucinya bisa dilaksanakan ditengah-tengah masarakat. Hak untuk hidup secara terhormat yang telah Allah anugerahkan kepada anak cucu adam- “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak Adam” (Qs. al-Israa’: 70)- bisa terwujud. Kehormatan bagi manusia yang tidak ada seorangpun berhak melalui kekuatan, posisi, atau harta bisa merampasnya. Bahkan si manusia itu sendiri tidak bisa mengabaikan hak-haknya itu sendiri, kenapa? Karena ketahuilah bahwa kehormatan ini merupakan fitrah asli dan hakiki manusia yang selalu dijaga oleh pemiliknya yaitu Allah Swt.
Pemilik kehormatan ini tidak akan pernah mengijinkan miliknya untuk dirampas oleh selainNya. Kehormatan merupakan hak yang nilainya lebih tinggi dari hak hidup seseorang, karena manusia yang hidup namun tidak memiliki kehormatan tidak memiliki nilai apapun dalam hidupnya.
Dalam perjalanan meniti tangga cahaya kemuliaan, kehormatan manusia merupakan keinginan semua insan yang berakal. Hal ini mampu manusia capai dengan takwa. Dengan takwa manusia bisa mencapai maqam tertinggi dari kehormatan, seperti firman Allah dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. (Qs. al-Hujurat: 13).
Dari sudut pandang ini takwa merupakan ciri utama dari kebaikan serta menjadi sebab diutusnya para nabi dan imam yang membuat mereka bertahan dalam berbagai ujian dan musibah selama proses menyampaikannya pada manusia. Takwa merupakan pondasi yang kuat dan kokoh yang mampu menjaga sebuah pemerintahan serta menjauhkannya dari keruntuhan.
Allah Swt berfirman, “Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim.” (Qs. At-Taubah: 109)
Untuk menciptakan pemerintahan yang kokoh, kuat dan terhormat berlandaskan takwa pada Allah Swt maka seluruh aturan dan perlengkapan pemerintahan mulai dari aspek terkecil hingga paling besar, dan seluruh elemen yang menyusunnya harus memahami dan melaksanakan keadilan.
Allah Swt berfirman, “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Al-Maidah: 8)
Pemerintahan adil adalah hak bagi rakyat yang Allah perintahkan kepada Nabi Daud As. Hal ini juga perintah Ilahi kepada hamba-Nya yang terbaik Rasulullah Saw.
Allah Swt berfirman, “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah: "Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita).“ (Qs. Asy Syuura: 15)
Hal ini adalah perintah dari Allah Swt bagi semua orang yang duduk dalam pemerintahan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Qs. An-NIsaa’: 58)
Dan untuk mencapai tujuan ini tidak ada jalan lain selain membentuk sebuah pemerintahan ditengah masyarakat, “Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (Qs. Al-Maidah: 42) Untuk menciptakan keadilan ini Allah Swt mengutus Rasul-Nya dengan berbagai dalil yang jelas beserta kitab suci yang menerangi kita dari kedzaliman.
Timbangan keadilan telah Tuhan turunkan agar manusia menciptakan pemerintahan yang adil tanpa menyakiti siapapun. Allah juga telah menurunkan pasukan yang kuat berupa hukuman yang pasti untuk menghancurkan siapapun yang berusaha merampas hak-hak manusia. Ketahuilah, hukuman ini bisa berupa peperangan atau saling bunuh antara mereka. Semua peringatan dan ancaman ini tidak lain adalah untuk menjaga kehidupan, kehormatan serta keamanan di dalam masyarakat. Memberi kesempatan masyarakat untuk melakukan hak-hak mereka dengan bebas, menghindari perselisihan diantara meraka, tidak menzalimi mereka. Pemerintahan dijalankan bukan hanya untuk memenuhi syahwat serta kemarahan, dalam Al-Qur’an Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (Qs. Al-Hadiid: 25)
Karena itulah, ada 2 hal penting yang harus dilakukan secara serius oleh pemerintah untuk menciptakan keadilan sesuai perintah ilahi, kenapa? Karena keadilan berarti menghilangkan segala bentuk kekerasan serta kedzaliman yang dilakukan pemerintah pada rakyat.
Dengan dibentuknya sebuah pemerintahan yang adil maka seluruh impian dan hak-hak asasi manusia akan dapat dipenuhi dengan baik di semua aspek kehidupan seperti politik, ekonomi, keyakinan, aspek kemasyarakatan, hingga hak-hak pribadi.
Karena itu 2 kewajiban utama pemerintah dalam hal ini adalah:
1. Menciptakan pemerintahan yang adil, yaitu pemerintahan yang tidak melakukan kezaliman apapun pada rakyatnya.
2. Menciptakan pemerintahan yang adil, sehingga rakyatnya tidak saling menzalimi antara satu dengan yang lain. Keadilan dalam sebuah pemerintahan dapat menguatkan pondasi pemerintahan dan melanggengkannya, karena rakyat selalu mendukung serta memberikan harapan padanya. Penting sekali bagi pemerintah untuk menciptakan kerelaan di hati masyarakat, memberi mereka perlindungan hingga terwujud keamanan dan kebahagiaan.
Jika pemerintah memimpin pemerintahan dengan serius dan adil, beragam kezaliman dan kerusakan dapat dihilangkan. Jika kezaliman dan kerusakan telah sirna dari masyarakat, maka keamanan bagi semua lapisan masyarakat pasti tercipta dengan baik. Jika keamanan telah menaungi masyarakat maka perekonomian akan tumbuh pesat, kekayaan negara dan masyarakat akan semakin berlipat, kesejahteraan masyarakat membaik, dan setiap anggota masyarakat dapat melaksanakan hak-hak mereka.
Dari semua mukaddimah tersebut keinginan kami jelas, dan dapat disimpulkan dalam beberapa poin:
1. Keadilan dan kebebasan dalam memeluk akidah serta keyakinan, bebas dalam beribadah, bebas dalam mengemukakan pendapat (kebebasan berkeyakinan dan berpikir).
2. Keadilan dan kebebasan dalam memilih keahlian serta pekerjaan disemua lini pemerintahan sampai tingkatan paling tinggi (kebebasan dan keadilan bekerja).
3. Keadilan dan kebebasan dalam mengelola dan mendapatkan kekayaan alam yang telah dianugerahkan Allah Swt pada negeri yang penuh berkah ini (kebebasan dan keadilan ekonomi).
4. Keadilan dan kebebasan dalam menulis, berpikir, serta berkumpul dalam kancah politik (kebebasan politik).
5. Keadilan dan kebebasan dalam berbagai masalah kemasyarakatan serta masalah pribadi (kebebasan bermasyarakat).
6. Keadilan dan kebebasan dalam menentukan serta memenuhi kebutuhan pokok.
Selanjutnya untuk memperjelas poin-poin tersebut diatas, dimana kesemuanya adalah tuntutan rakyat, maka kami akan menjelaskannya sebagai berikut:
1. Menerima secara resmi mazhab Syiah, serta menghormati pemeluknya dalam melaksanakan ibadah dan menerima pemeluknya untuk masuk dalam semua lini pemerintahan.
2. Setiap manusia, baik muslim maupun non muslim memiliki hak seluas-luasnya untuk menentukan mazhab yang dipilih, karena itu setiap orang berhak memilih mazhab Ahlulbait, bebas beribadah sesuai keyakinannya, dan tidak ada seorangpun yang berhak memaksanya berpindah mazhab atau menyakitinya dalam bentuk apapun.
3. Menghapus semua aturan serta keputusan dalam pemerintahan yang merugikan dan mengancam hak-hak pemeluk mazhab Syiah.
4. Merubah semua sistem pembelajaran agama di seluruh madrasah dan universitas dan menggantinya dengan salah satu pilihan berikut ini:
a) Merumuskan dan mengesahkan silabus pembelajaran agama yang mengajarkan titik persamaan antar mazhab dalam Islam serta menghindari topik-topik tentang perbedaan didalamnya. Ini adalah poin terbaik yang menggembirakan semua pihak kecuali mereka yang menginginkan untuk mengeliminasi kelompok yang berbeda dengan menggunakan kekerasan dan senjata, atau kelompok yang takut menghadapi mereka yang berdalil dengan jelas dalam masalah ini.
b) Merumuskan dan mengesahkan silabus pembelajaran berdasarkan pemeluk keyakinan mayoritas; seperti mengadakan pembelajaran menggunakan referensi dan literatur Syiah di wilayah seperti Qatif atau kota-kota lain.
c) Merumuskan dan mengesahkan silabus pembelajaran agama berdasarkan penganut mazhab atau keyakinan paling banyak di sekolah atau madrasah tersebut; yakni mengadakan pembelajaran berbasis referensireferensi syiah di sebagian besar madrasah di kota Qatif atau kota-kota yang sama.
5. zarih untuk para Imam As di pemakaman Baqi’ di kota Madinah dengan bentuk yang sama dengan zarih para imam yang telah dibangun di Iraq dan Iran. Pemerintah selama ini mengikuti pandangan mazhab tertentu telah banyak merusak tempat peribadatan serta makam para imam Syiah dan menyakiti hati para pemeluk Ahlulbait, harus mengganti seluruh kerugian material ini dengan membiayai seluruh renovasi Haram dan tempat peribadatan ini. Luka yang sudah terpendam bertahun-tahun dan berabad-abad ini sebenarnya belumlah sembuh dengan pembangunan makam-makam suci para Imam tersebut, karena sebenarnya pemerintah sekedar mengikuti segolongan kecil orang yang tidak mewakili mazhab manapun, dimana mereka tidak pernah mengindahkan pemikiran dari mazhab-mazhab lain. Adapun dalil utama mazhab-mazhab besar Islam untuk menentang kelompok kecil ini adalah, melarang keinginan mereka untuk menghancurkan makam suci Rasulullah Saw.
6. Mengeluarkan aturan untuk membangun Hauzah, universitas dan yayasan yang mengajarkan berbagai keilmuan Islam berdasarkan Al-Qur’an, sunnah Rasulullah Saw dan keluarganya yang suci karena hal ini telah dilakukan di negara-negara lain seperti Irak, Iran, Lebanon, Suriah dan berbagai negara Islam lainnya.
7. Pemisahan mutlak antar pengadilan mazhab Syiah dengan pegadilan umum, dan melarang pelaksanaan peradilan umum di pengadilan mazhab Syiah. Menggunakan hakim-hakim Syiah di pengadilan-pengadilannya untuk memutuskan hukuman, memberi bantuan hukum serta mengadili yang bersalah sesuai syariat yang diyakini.
8. Dikeluarkannya izin resmi untuk pembentukan majelis syura ulama-ulama Syiah dengan nama (majelis Syura Fakih Ahlulbait) yang anggotanya hanya para ulama yang sampai pada derajat Fakih (Ijtihad) dan lewat majelis ini para pecinta Ahlulbait dapat bertanya dengan bebas segala sesuatu terkait masalah fiqih. Majelis Syura ini harus independen dan terbebas dari kepentingan kelompok tertentu baik dari dalam atau luar.
9. Dikeluarkannya izin pembangunan masjid, husainiyah, dan tempat-tempat keagamaan untuk menjawab beragam masalah syar’i dari masyarakat.
10. Memberi kebebasan seluas-luasnya pada rakyat untuk mengadakan berbagai perayaan keagamaan.
11. Memberikan ruang bagi pecinta Ahlulbait di berbagai media massa untuk menjawab masalah-masalah keagamaan.
12. Memberikan kesempatan bagi para ulama Ahlulbait untuk bisa menjadi imam jamaah di masjidil Haram dan masjid Nabawi.
13. Memberikan kemudahan dan ruang yang lebih luas untuk masuknya kitabkitab Ahlulbait dari luar negeri dan memberi izin pencetakannya di dalam negeri.
14. Memberikan kesempatan secara adil dan merata pada kaum Syiah untuk masuk dalam seluruh lembaga pemerintahan seperti dalam organisasi persatuan muslim atau di kantor-kantor yang sejenis.
15. Memberikan hak pada umat Syiah berdasarkan tingkatan pendidikan dan keilmuannya untuk memiliki jabatan tinggi dalam pemerintahan seperti menteri atau menjadi wakil dalam majelis.
16. Memberikan hak dan keleluasaan kepada umat Syiah sesuai strata pendidikan serta kemampuannya untuk menjadi kepala bidang pendidikan siswa perempuan di berbagai madrasah atau menjabat pada posisi yang lebih tinggi.
17. Memberikan hak dan kebebasan kepada umat Syiah sesuai strata pendidikan serta kemampuannya di masyarakat untuk menjadi pemimpin di berbagai perusahaan seperti Aramco atau perusahaan-perusahaan sejenis milik pemerintah.
18. Memberikan hak dan kebebasan kepada umat Syiah sesuai strata pendidikan serta kemampuannya di masyarakat untuk bisa bekerja dan memimpin di seluruh lembaga pemerintahan.
19. Membangun universitas negeri di Qatif yang memiliki semua jurusan yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan kesempatan pada semua perempuan dan laki-laki yang telah menempuh pendidikan SMA atau mereka yang telah lulus beberapa tahun sebelumnya atau mereka yang sudah berumur untuk bisa masuk ke universitas tersebut.
20. Mendata ulang para pegawai yang disebabkan PHK tahun 1400 Hijriah (1979), memberikan semua hak-hak mereka, mengganti semua kerugian spiritual yang mereka alami serta memberikan jaminan kehidupan yang layak di masa depan.
21. Membebaskan semua tahanan politik, khususnya mereka yang secara diam-diam dijebloskan kedalam penjara dan mengganti berbagai macam biaya penghidupan istri, anak dan keluarga yang dia tinggalkan serta membersihkan nama mereka agar bisa hidup secara normal ditengah masyarakat.
22. Menyelesaikan masalah pengangguran dengan menyediakan pekerjaan. Melayani semua mahasiswa, siswa SMA dan universitas lalu memenuhi hak-hak mereka mulai dari masalah pernikahan untuk membina keluarga yang sehat, mendapatkan tempat tinggal yang layak hingga modal untuk memulai usaha. Mengatur jadwal jam kerja untuk semua orang berdasarkan tingkatan ilmu, keahlian serta usaha mereka demi mendapatkan rejeki yang halal dan menghargai kesulitan yang telah mereka hadapi selama ini.
23. Memberikan solusi bagi mereka yang selalu terancam keamanannya. Kebanyakan dari mereka ini adalah yang berhubungan langsung dengan hauzah. Mereka tidak melakukan tindakan kejahatan apapun, namun ketika hubungan mereka dengan hauzah ditarik ke ranah politik, mereka dianggap mengganggu keamanan oleh pihak yang berwenang.
24. Pemerintah menjaga jarak terhadap seluruh kelompok serta mazhab di tengah masyarakat, dan menghindari praktek-praktek mengambil keuntungan dari kelompok/ mazhab tersebut. Pemerintah harus menghindari tindakan atau ucapan yang menyakti mazhab lainnya. Mengapa ini penting? Karena jika hal ini dibiarkan bisa timbul beragam perpecahan yang memperlemah pemerintahan.
25. Membentuk sebuah lembaga independen untuk menerima berbagai aduan masyarakat tentang kinerja para pegawai pemerintahan. Lembaga ini bertugas memberikan sanksi bagi yang melanggar. Lembaga ini memiliki perwakilan di setiap daerah untuk menerima aduan dari masyarakat. Hendaknya lembaga ini juga terhubung dengan berbagai lembaga pemerintahan lainnya.
Yang terakhir, saya memohon pada Allah Swt untuk mensucikan hati kita semua dan membersihkan lidah kita. Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami kasih sayang-MU, lindungilah para pecinta keluarga nabi-Mu, hancurkanlah musuh-musuh-MU dan teguhkan kami dalam menyampaikan syiarMu.
“Maha Suci Tuhanmu Yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.” (QS. Ash Shaaffaat: 180-182)
Nimr Baqir al-Nimr
3 Rajab 1428 H/18 Juli 2007 M
source : abna24