seorang tukang gunting rambut perempuan di Nowergia harus berurusan dengan kepolisian dan pengadilan di negara tersebut karena menolak menggunting rambut seorang muslimah yang mendatangi salonnya. Merete Hodne si pemilik salon mengusir Malika Bayan muslimah berjilbab yang mendatangi salonnya untuk menggunting rambut dan menghina jilbab yang dikenakan Malika. Tidak terima dengan pengusiran dan penghinaan tersebut, Malika Bayan melapor ke polisi yang mebuat Mereta Hodne harus digiring ke meja hijau dengan tuduhan penghinaan simbol agama.
Mereta Hodne (47) disebutkan pernah tergabung dalam sebuah organisasi anti Islam yang kemudian menjadi organisasi terlarang di Norwegia karena menyebarkan kebencian pada penganut agama lain. Dalam wawancaranya dengan stasiun TV setempat Mereta Hodne mengatakan alasan penolakannya. Ia mengaku khawatir kehilangan pelanggan pria jika menerima perempuan berjilbab di salonnya, sebab perempuan berjilbab menurutnya ketika di salon tidak ingin rambutnya dilihat oleh laki-laki asing.
Dalam persidangan singkat pada kamis (8/9), Mereta Hodne dikenakan denda 870 Euro namun ia menolak membayarnya dan memilih untuk dijatuhi hukuman tahanan selama 6 bulan.
Malika Bayan dalam pernyataannya mengatakan pesimis kehidupan keberagamaan di Norwegia membaik, jika masih ada warga Norwegia yang tetap memiliki kebencian dan permusuhan terhadap pengikut agama yang berbeda. Namun ia mengaku mengapresiasi poisitif hukum di Norwegia yang bisa ditegakkan terkait penghinaan simbol-simbol agama.
source : abna24