Indonesian
Sunday 28th of April 2024
0
نفر 0

Qadha dan Qadar

Qadha dan Qadar

Kata qadar berarti ukuran (miqdar), dan taqdir (takdir) yaitu ukuran sesuatu dan menjadikannya pada ukuran tertentu, atau menciptakan sesuatu dengan ukurannya yang ditentukan. Sedangkan kata qadha  berarti menuntaskan dan memutuskan sesuatu, yang di dalamnya menyiratkan semacam unsur konvensi.  Terkadang dua kata ini digunakan secara sinonim yang berarti nasib.

Maksud dari takdir Ilahi yaitu bahwa Allah swt telah  menciptakan segala sesuatu serta telah menetapkan kadar dan ukurannya masing-masing dari segi kuantitas, kualitas, ruang dan waktu. Dan hal ini dapat teralisasi di dalam rangkaian sebab-sebab.

Sedangkan yang dimaksud qadha Ilahi adalah menyampaikan sesuatu kepada tahap kepastian wujudnya, setelah terpenuhinya sebab-sebab dan syarat-syarat sesuatu itu. Berdasarkan maksud ini, tahap takdir itu lebih dahulu dari tahap qadha’, karena di dalam takdir terdapat beberapa tahap gradual dan syarat-syarat yang jauh, tengah dan dekat. Dan takdir ini dapat mengalami perubahan dengan berubahnya sebagian sebab dan syaratnya.

Misalnya, perjalanan janin yang berangsur-angsur dari sperma, segumpal darah, segumpal daging sampai mem-bentuk janin yang sempurna. Janin ini melewati tahap-tahap yang beragam untuk sampai kepada takdir tersebut, dan di antara tahap-tahap itu adalah ruang dan waktu. Keluar atau gugurnya janin pada salah satu tahap-tahap tersebut adalah perubahan pada takdir itu.

Adapun tahap qadha’ bersifat seketika (daf’i). Qadha’ ini berhubungan dengan tahap terpenuhinya segenap sebab-sebab dan syarat-syarat. Maka dari itu, ia bersifat pasti serta tidak akan mengalami perubahan. Allah swt berfirman:

“Apabila Allah menetapkan suatu  perkara,  Ia akan mengatakan: “Jadilah” maka terjadilah.” (Qs. Alimran: 47)[1]

Akan tetapi, sebagaimana telah kami jelaskan, qadha’ dan qadar ini juga bisa digunakan sebagai dua kata yang sinonim. Dari sinilah qadha’ dan qadar dapat dibagi menjadi dua bagian: qadha’ dan qadar yang pasti (hatmi) dan qadha dan qadar yang tidak pasti (ghairi hatmi). Berdasarkan pembagian ini, sebagian riwayat, hadis, dan doa-doa menyinggung perubahan tersebut. Di antaranya, bahwa bersedekah, patuh  kepada kedua orang tua, silaturahim dan doa termasuk faktor-faktor yang bisa mengubah qadha’.

 

 

[1]. Lihat  Qs. Al-Baqarah: 117, Maryam: 35,  Gafir:  68.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Dalil Fitrah Pembuktian adanya Imam Mahdi af
Jangan Remehkan Dzikir !
Anak-anak Adam dengan siapa mereka menikah?
Sirah Kebudayaan Imam Musa Kadzim as
Imam Jawad Diracuni Isterinya
Hukum dan adab akikah dalam Ahlul-Bait
Tempat Kelahiran Nabi Isa Ibnu Maryam a.s.
Berguru pada Seorang Budak
4 Tingkatan Kesucian dan Kebersihan
Riba

 
user comment