Indonesian
Sunday 22nd of December 2024
0
نفر 0

OKI Kecam Kekerasan Baru yang Menargetkan Muslim Rohingya di Myanmar

OKI Kecam Kekerasan Baru yang Menargetkan Muslim Rohingya di Myanmar

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk rentetan kekerasan yang terjadi yang berdampak pada komunitas Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, yang menyebabkan ribuan orang meninggalkan rumah mereka ke negara tetangga Bangladesh.

Hal ini telah dibuktikan dengan jelas dalam penghancuran sistematis dan terorganisir dari banyak desa dan rumah oleh kelompok-kelompok main hakim sendiri di bawah perlindungan tentara dan polisi, terutama di perkampungan Maungdow.

OKI mengutuk penggunaan militer tanpa pandang bulu, termasuk artileri berat, pada populasi sipil, yang telah mengungsikan lebih dari 20.000 orang Rohingya di seluruh wilayah, sebagaimana dilansir dari situs resmi OKI.

OKI meminta pemerintah Myanmar untuk segera mengembalikan orang-orang yang kehilangan tempat tinggal ke rumah mereka dan mengizinkan badan bantuan kemanusiaan untuk membantu warga sipil yang terkena dampak kekerasan tersebut.

"Peristiwa ini melanggar hak-hak dasar Muslim Rohingya dan juga merupakan pelanggaran berat terhadap komitmen internasional pemerintah Myanmar untuk melindungi warga sipil," Ungkap Pejabat OKI. 

OKI mencatat bahwa rekomendasi Komisi Penasehat Negara Bagian Rakhine, yang dikepalai oleh Kofi Annan, jelas menunjukkan bahwa upaya yang lebih besar dibutuhkan oleh pemerintah untuk mencegah kekerasan, menjaga perdamaian, mendorong rekonsiliasi dan menawarkan harapan kepada penduduk Rohingya yang telah lama menderita. 

OKI juga menegaskan kembali dukungan terhadap pernyataan baru-baru ini yang dikeluarkan oleh negara anggotanya, yang menyoroti kekhawatiran akan kekerasan dan situasi kemanusiaan yang memburuk yang dihadapi Rohingya dan menekankan bahwa ini adalah kewajiban piagam untuk "melindungi hak, martabat dan identitas agama dan budaya Komunitas Muslim dan minoritas di negara-negara bukan anggota."

 


0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Cara Al-Qur’an Memuliakan Orang Tua
Hukum Allah selalu Yang Terbaik (Bag 3)
Fathimah Zahra, Wanita Penuh Makrifat dan Cinta
Apakah Imam Shadiq As memiliki guru dari kalangan Ahlusunnah As?
Keutamaan Berdoa Secara Bersama
Riba
Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah
Unsur Bersyukur
Kapankah Istri harus Minta Izin Suami?
Subjektivitas dalam Tasawuf: Konsepsi Ibn ‘Arabi tentang Tuhan, Kosmos dan Penemuan Diri

 
user comment