Indonesian
Wednesday 17th of July 2024
0
نفر 0

Arbain Walk bukan Momen untuk Raup Keuntungan Pribadi

Ayatullah al-Uzhma Nashir Makarim Shirazi mengeluarkan penjelasan tertulis terkait peringatan Arbain yang ditandai dengan longmarch dari Najaf ke Karbala yang diikuti sampai jutaan peziarah dari berbagai negara. Ia menyebutkan Arbain Walk adalah longmarch terbesar didunia yang mengumpulkan jutaan manusia dari banyak negara yang menjadi simbol kebanggaan umat Islam khususnya pecinta Ahlulbait, oleh karenanya menurutnya penyelenggaraan longmarch Arbain harus tetap memperhatikan ketentuan syariat-syariat Islam.

 

Berikut penjelasan tertulis lengkap Ayatullah Makarim Shirazi terkait dengan Arbain Walk 2017:

 

Bismillahirrahmanirrahim

 

Ziarah dan longmarch Arbain adalah pertemuan terbesar umat manusia di dunia sepanjang sejarah yang menjadi sumber kebanggaan umat Islam dan pengikut Ahlulbait as, yang oleh karenanya harus mendapat perhatian serius dan disikapi sebaik-baiknya.

 

Pertama, atas keramahan dan pelayanan pemerintah dan rakyat Iran atas perkhidmatan kepada jutaan peziarah asing kami ucapkan banyak terimakasih. Kedua, apa yang menjadi keinginan pemerintah Irak, pemerintah Iran dan rakyat Iran untuk pelaksaan Arbain Walk yang lebih baik, menjadi perhatian dan tanggungjawab kita semua. 

 

Dengan memperhatikan pengaruh positif Arbain Walk baik dari sisi budaya maupun pendidikan khususnya bagi generasi muda  dan semua lapisan masyarakat maka pelaksanaan Arbain Walk harus didukung, dimudahkan dan difasilitasi. Sayangnya, tidak sedikit pihak yang justru masih memandang momentum Arbain Walk sebagai sarana mendapatkan keuntungan secara materi dan sumber penghasilan ekonomi. 

 

Misalnya menarik ongkos dan tambahan biaya untuk beberapa layanan yang tidak jelas, seperti layanan asuransi kesehatan, pelayanan medis, penyewaan tempat, ongkos parkir dan sebagainya. Menaikkan ongkos tarif transportasi berkali-kali lipat pada hari-hari Arbain juga tidak semestinya dilakukan. Saudara-saudara Irak juga menerapkan aturan ketat dalam pengeluaran visa dengan memberlakukan nomor pada biaya visa, mungkin hal itu cocok diterapkan untuk para turis, namun tidak untuk peziarah Imam Husain as. 

 

Telah dilakukan beberapa upaya agar biaya visa bisa ditekan namun sayangnya tidak ditemukan kesepakatan dengan pemerintah Irak dalam hal ini. 

 

Diluar dari itu semua, berkali-kali telah kami sampaikan kepada para peziarah yang mulia, agar memperhatikan beberapa poin berikut ini:

  1. Mematuhi aturan negara Irak dan tidak ada hak untuk memasuki Irak tanpa pasport dan visa
  2. Ziarah hukumnya mustahab (sunnah) sementara menjaga keteraturan dan ketertiban wajib hukumnya
  3. Kaum perempuan tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan turut dalam Arbain Walk tanpa didampingi dengan mahramnya

 

Insya Allah maukib-maukib Iran bersama dengan maukib-maukib setempat dari warga Irak akan memberikan pelayanan dan perkhidmatan sebaik-baiknya pada para peziarah tanpa membeda-bedakan. Tidak diperkenankan mengecilkan peran dan pelayanan tuan rumah dalam Arbain Walk ini, warga Irak telah mengerahkan kemampuan semaksimalnya untuk memberikan pelayanan dan menjamin keamanan para peziarah.

 

Hal terpenting lainnya, momen Arbain jangan dijadikan sarana untuk kepentingan politik praktis, atau sengaja menyiarkan simbol-simbol, poster-poster atau yel-yel yang dapat menimbulkan perselisihan dan perpecahan umat Islam. Momen Arbain harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk menghidupkan syiar Ahlulbait dan terlepas dari kepentingan-kepentingan kelompok dan golongan. 

 

Semoga ziarah dari semua peziarah Arbain mendapat pahala di sisi Allah swt

 

Nashir Makarim Shirazi

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Efek Buruk dari Dosa
Persatuan itu adalah Kekuatan Islam yang Determinan
Penerbit Majma Jahani Ahlulbait as kembali Terlibat dalam Pameran Buku Internasional ...
Kedudukan Al-Quran dalam Mazhab Islam Syiah
Pengaruh Iman Kepada Hari Akhir bagi Akhlak Manusia
Sunni, Syiah, atau Wahabi: Apa Bedanya?
Hukum Merampas (Ghasab)
Tafsir Al-Quran, Surat Al-Araf Ayat 1-5
boleh kah para malaikat di sebut syaidina,dan dalil nya bagaimana
Apakah kisah fitnah dari arah timur (Najd) itu maksudnya adalah Irak dan Saudi Arabia?

 
user comment