Indonesian
Thursday 28th of November 2024
0
نفر 0

Apakah Berziarah Kubur dan Mendoakan Penghuninya Termasuk Perbuatan Bidah dan Haram?

Apakah Berziarah Kubur dan Mendoakan Penghuninya Termasuk Perbuatan Bidah dan Haram?

Apakah Berziarah Kubur dan Mendoakan Penghuninya Termasuk Perbuatan Bidah dan Haram?
Merupakan sebuah keunikan tersendiri khususnya di Indonesia, dimana pada awal-awal hari lebaran (baca: ‘Idul Fitri) masyarakat berbondong-bondong ke pemakaman untuk mengunjungi saudara-saudaranya yang sudah tiada dengan maksud mendoakannya di hari yang merupakan hari kemenangan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Momentum lebaran dipilih karena pada hari ini anggota keluarga berkumpul bersama untuk menyambut kebahagiaan bersama, bahkan mereka yang merantau jauh dari kampong halamannya dengan antusias pulang ke rumah. Dalam hal ini mudik adalah istilah yang digunakan pada momen-momen seperti ini.
Keluarga adalah sekumpulan manusia yang tergabung oleh ikatan darah yang dengannya mereka  hidup penuh kebersamaan  dan kasih saying, Islam sangat menganjurkan umatanya untuk mendoakan keluarga dalam keadaan apapun. Namun apa jadinya jika mendoakan anggota keluarga yang sudah meninggal dan kita mendoakannya dengan mengunjunginya di pemakaman? Apakah mendoakan yang sudah meninggal selaras dengan ajaran Islam? Lalu bagaimana orang-orang yang mengunjungi sanak familinya yang sudah meninggal untuk mendoakan saudaranya tersebut?
Lagi-lagi kita temukan segolongan umat yang menganggap amal ini sesuatu yang jelek di mata agama, bahkan menyebutnya sesat karena tidak ada ucapan Nabi atau anjurannya (hadits) terkait masalah ini dan mereka pun mengatakan bahwa doa tersebut tidak akan pernah sampai. Kita tidak akan menjawab atau mengkritisi keraguan-keraguan atau ketidaktahuan mereka ini karena pada dasarnya mendoakan mereka yang sudah meninggal sesuai dengan ajaran Islam mengingat bahwa mempercayai sesuatu yang ghaib adalah bagian dari agama ini dan bahwasanya ruh yang merupakan bagian dari esesnsi manusia yang akan tetap abadi menkipun jasadnya hancur. Ini karena apa yang dibawa para Nabi khususnya Nabi Muhammad saw. sesuai dengan fitrah murni manusia, ajaran para Nabi ini menafsirkan segala sesuatu yang sudah tertanam dalam diri masusia sejak awal penciptaannya meskipun mereka dari agama ataupun kaum yang berbeda.
(وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا * فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا)
“Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya, maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya.” [QS. Asy-Syams 7 – 8]
Jadi dalil fitrah ini menjadi salah satu alasan diperbolehkannya ziarah kubur dan mendoakan mereka yang meninggal. Quran juga menyinggung masalah ini dalam firman-Nya terhadap Rasulullah saw.:
وَلا تَقُمْ عَلي قَبْرِهِ  “jangan berdiri disamping kuburan (orang munafik ini)” (1805)
Ayat ini berkaitan dengan pelarangan berkaitan hadir di pemakaman orang kafir/munafik dan menziarahinya untuk meruntuhkan wibawa orang munafik tersebut. Baidhawi dalam kitab Anwarut Tanzil dan Alusi dalam Ruhul Ma’ani mengatakan selaras dengan yang telah kita sebutkan tadi.
Juga ayat yang berkaitan dengan perselisihan antara masyarakat terkait pembangunan  masjid (rumah ibadah) yang di sana terdapat makam  Ashabul Kahfi:
إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَاناً رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَي أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِداً…
“…Ketika mereka berselisih tentang urusan mereka, maka mereka berkata, “Dirikanlah sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka.” Orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata, “Kami pasti akan mendirikan sebuah rumah ibadah di atasnya.” [QS. Al-Kahfi: 21]
Mufassirin sepakat bahwa saran membangun masjid ini menunjukkan bahwa orang pada masa itu adalah Muwahid dan menunjukkan saran ini bertujuan untuk menjadikan kuburan yang ada di dalamnya sebagai tempat ziarah masyarakat terhadap Ashabul Kahfi ini.
Selain itu banyak riwayat yang menunjukan bahwa Nabi sering berkunjung ke makam orang tuanya untuk mendoakan mereka. Hakim Naisyaburi menukilnya dari Buraidah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw. menziarahi makam ibundanya bersama seribu malaikat yang menyertainya, dan aku tidak pernah melihat tangisan Nabi melebihi pada saat itu. (Mustadrak Al-Hakim, jil. 1 hal. 531 hadits ke 1389)
Abu Hurairah berkata: “Rasulullah saw menziarahi makam ibunya dan menangis dengan tangisan yang akan membuat setiap yang melihatnya ikut bersedih.” (Mustadrak Al-Hakim, jil. 1 hal. 531 hadits ke 1390) dan masih banyak lagi riwayat yang mengabarkan ziarah Nabi ke makam mukminin, para syuhada dan lainnya.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Silaturahmi Hindari Benturan Sosial dan Gesekan Antarparpol
Perempuan Sebagai Pendidik
4. Doa Jawsyan Kabir
Apakah kisah fitnah dari arah timur (Najd) itu maksudnya adalah Irak dan Saudi Arabia?
Apakah boleh menonton film-film porno dengan maksud mempelajarinya guna memuaskan ...
Apakah dayyân itu merupakan sifat Jamaliyah Allah Swt atau sifat Jalaliyah?
Ukiran Cincin Rasulullah Saw dan Maksumin as
Akan terjadi kerusakan jika ada lebih dari satu Tuhan
KEADILAN ILAHI
Menengok Sahabat Nabi (Kritik atas Kritik Hadis II)

 
user comment