Pendahuluan
1. Shalat dimulai dengan bacaan “Allahu Akbar” dan diakhiri dengan salam
2. Amalan yang dilakukan dalam shalat ada yang wajib dan sunnah
3. Kewajiban-kewajiban atau apa asaja yang wajib dalam shalat ada sebelas; sebagiannya rukun salat dan sebagiannya bukan rukan rukun shalat
Kewajiban-kewajiban shalat:
1. Rukun Shalat: niat, berdiri, takbiratul Ihram, rukuk Sujud
2. Bukan-rukun shalat: bacaan, dzikir, tasyahud, salam, tertib, muwalat (berkesinambungan)
Perbedaan Rukun dengan Bukan Rukun
Rukun-rukun shalat termasuk bagian utama dari shalat, yang jika dikerjakan secara kurang atau lebih, walaupun karena lupa, maka shalatnya batal. Kewajiban-kewajiban shalat yang bukan rukun, walaupun harus dikerjakan, namun jika terjadi kekurangan atau kelebihan di dalamnya karena lupa salatnya tidaklah batal.
Niat
1. Dari awal sampai akhir shalat, seseorang harus sadar; shalat apa yang sedang dikerjakannya dan dia mengerjakannya dalam rangka menunaikan perintah Allah swt.
2. Niat tidaklah harus diucapkan dengan kata-kata. Akan tetapi kalau diucapkan, tidaklah apa-apa.
3. Shalat harus jauh dari segala bentuk riya dan unjuk diri. Yakni, shalat dikerjakan hanya untuk menunaikan perintah illahi. Jika seluruh atau sebgaian shalat dikerjakan karna selain Allah, maka shalatnya batal
Takbirotul Ihram
Bacaan yang disebut Allahu Akbar adalah Takbirotul Ihram. Karena takbir inilah banya pekerjaan yang sebelumnya boleh dilakukan menjadi haram bagi pelaku: makan, minum, tertawa dan menangis.
Kewajiban-Kewajiban Takbirotul Ihram
1. Dibaca dengan bahasa Arab dengan benar
2. Ketika membacanya, badan harus tenang
3. Tidak boleh dibaca pelan sekali. Yakni, sekiranya tidak ada kendala, pelaku shalat dapat mendengarnya sendiri.
4. Berdasarkan ihtiyath wajib, tidak boleh disambung dengan bacaan sebelumnya.
Catatan: ketika membaca takbirotul ihram dan takbir-takbir lainnya dalam shalat, disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua telinga.
Berdiri
Berdiri adalah bagian dari rukun shalat. jika ditinggalkan, shalat menjadi batal. Akan tetapi bagi orang-orang yang tidak mampu berdiri, tugas mereka berbeda.
Macam-macam Berdiri:
1. Rukun: berdiri ketika takbirotul Ihram, berdiri sebelum rukuk
2. Bukan Rukun: berdiri ketika membaca surah, berdiri setelah rukuk.
Hukum-Hukum Berdiri
1. Sebelum dan sesudah membaca takbirotul ihram,pelaku shalat wajib berdiri, supaya yakin bahwa takbir tersebut dibaca dalam keadaan berdiri.
2. Berdiri sebelum rukuk artinya pelaku shalat harus dalam keadaan berdiri ketia hendak rukuk. Dengan demikian, jika dia lupa rukuk- yakni setelah membaca surah, langsung saja bergerak untuk sujud namun igat sebelum sampai bersujud-maka dia harus kembali tegap secara sempurna kemudian barulah rukuk, setelah itu sujud.
3. Hal-hal yang harus dihindari ketika berdiri:
a) Menggerakkan badan
b) Membungkuk
c) Bersandar pada sesuatu
d) Merentangkan kedua kaki
e) Mengangkat kaki
4. Dalam keadaan shalat, pelaku shalat harus melerakkan kedua kakinya di tanah. Namun, tidak perlu berat badan bertumpu pada kedua kaki,jika terpusat pada satu kaki saja tidak apa-apa.
5. Jika seseorang sama sekali tidak bisa melakukan shalat dengan berdiri, maka dia harus melakukannya dengan duduk sambil menghadap kiblat. Jika ia tidak bisa juga duduk, maka harus melakukan shalat dengan berbaring.
6. Setelah rukuk, harus berdiri secara sempurna untuk kemudian bersujud. Jika setelahnya, sengaja tidak berdiri maka shalatnya batal.