Waktu yang ditunggu dimana disitullah diadakan pengadilan amal besar-besaran, peradilan yang tidak ada bandingan dengan peradilan yang biasa kita lihat di dunia ini.Sebuah jawaban teriakan fitrah manusia yang senantiasa haus akan keadilan, hari kiamat adalah hari dimana tidak ada sedikit pun kecurangan bisa dilakukan, tidak ada lagi suap, retorika, tipu-tipu, menghindar tidak mau datang ketempat sidang, pura-pura jantungan dan semacamnya.
Dalam keseharian kita, ditempat-tempat tertentu yang biasa kita sebut sebagai pengadilan sering kita tangkap wajah-wajah ketidakpuasan terutama dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Seorang pelaku pembunuhan, pelaku ini sudah mulai membunuh orang-orang yang tidak ia sukai sejak 15 tahun yang lalu, dari anak-anak remaja, anak kecil, wanita, pria, maupun kakek-kakek, dia sangat pintar menghilangkan barang bukti, pintar menghapus jejak sampai-sampai baru setelah 15 tahun berlalu tindak kriminal yang disembunyik baru bisa terendus hukum, keluarga korban pun sangat kaget karena pria ini adalah orang yang selalu berada disekitar mereka, orang yang dikenal dengan jiwa menolong dan pemberani, ternyata itu hanya untuk menutup jati diri.
Pengadilan pun diadakan, seluruh saksi dan barang bukti sudah ada dan tidak mungkin lagi dia bisa mengelak.
Hukuman pun diberikan, ia dipenjara secara terpisah selama 3 tahun dan ditahun keempat digantung didepan umum.
Jelas dia hanya bisa dihukum mati sekali dan sisanya?
Bagaimana dengan pembunuhan demi pembunuhan yang sudah ia lakukan, banyaknya hak hidup orang yang sudah ia renggut tidak bisa dibayar hanya dengan sekali hukum mati?
Jadi tidak ada alasan lain selain menerima bahwa harus ada pengadilan yang benar-benar adil dalam mengadili, inilah salah satu pendekatan bahwa kiamat harus ada sehingga keadilan benar-benar bisa ditegakkan.