Indonesian
Thursday 28th of November 2024
0
نفر 0

Hukum Bersumpah

Hukum Bersumpah

1. Jika seseorang bersumpah dengan menyebut salah satu nama Allah bahwa dia akan mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya, misalnya; demi Allah akan berpuasa, atau demi Allah tidak akan merokok, maka dia wajib mengamalkan sumpahnya.
2. Jika sengaja tidak mengamalkan sumpahnya, dia harus membayar saah satu dari tiga kaffarah berikut ini:
a) Memerdekakan seorang budak
b) Memberi makan kepada sepuluh orang fakir
c) Memberi pakaian kepada sepuluh orang fakir
3. Jika tidak mampu membayar satupun dari tiga macam kaffara ini, dia harus berpuasa tiga hari.
4. Jika dia mengatakan sumpah yang benar, hukum sumpahnya makruh. Namun, jika dia mengatakan sumpah palsu, maka hukum sumpahnya haram dan termasuk dosa besar.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

4. Doa Jawsyan Kabir
Apakah kisah fitnah dari arah timur (Najd) itu maksudnya adalah Irak dan Saudi Arabia?
Apakah boleh menonton film-film porno dengan maksud mempelajarinya guna memuaskan ...
Apakah dayyân itu merupakan sifat Jamaliyah Allah Swt atau sifat Jalaliyah?
Ukiran Cincin Rasulullah Saw dan Maksumin as
Akan terjadi kerusakan jika ada lebih dari satu Tuhan
KEADILAN ILAHI
Menengok Sahabat Nabi (Kritik atas Kritik Hadis II)
Tadarus; Membaca Ulang Dialog Masyarakat, Nabi Isa, Maryam dan Allah
Apakah Maksud dari Liqaullah?

 
user comment