Penyusunan Kalender Islam di Masa Khalifah Umar bin Khattab
Di masa kekhalifahan kedua, sebagian gubernur dan pemikir Madinah memandang penting penanggalan, khususnya bagi Muslimin dan menyampaikan masalah kepada Khalifah Umar bin Khattab. Umar yang baru berkuasa dua setengah tahun memutuskan untuk menyusun penanggalan khusus. Untuk itu, pada 16 Muharam 16 Hq, ia mengumpulkan para pemikir dari Muhajirin dan Anshar dan membicarakan mengenai penyusunan penanggalan Islam.
Imam Ali as ikut hadir dalam pertemuan itu dan mengusulkan penanggalan Islam dimulai dari hijrah Nabi Muhammad Saw dari Madinah ke Mekah. Karena peristiwa hijrah terbilang sangat penting dalam Islam. Selain pendapat Imam Ali as ini, sebagian yang hadir mengusulkan awal penanggalan Islam dimulai dari kelahiran Nabi Muhammad Saw, ada yang mengusulkan sejak pengutusan beliau menjadi nabi dan yang lain tanggal meninggalnya Rasulullah Saw. Begitu juga ada yang mengusulkan untuk memakai penanggalan Roma (Masehi), sementara yang lain ingin memakai penanggalan Persia kuno.
Mendengar beragam pendapat yang ada, Umar bin Khattab menilai usulan Imam Ali as sebagai yang terbaik dan itu yang diakui. Setelah itu, hijrah Rasulullah Saw dijadikan awal penanggalan Islam.
Setelah disepakati bahwa penanggalan Islam dimulai dari hijrah Rasulullah Saw, pembahasan selanjutnya menjawab pertanyaan bahwa awal tahun hijriah ini dimulai dengan bulan apa. Sekaitan dengan masalah ini juga banyak pendapat yang telah disampaikan. Ada yang menyebut Ramadhan, karena pentingnya bulan ini. Ada yang melihat Dzulhijjah sebagai awal dikarenakan pentingnya haji dan ada juga yang mengusulkan bulan Rajab. Karena bulan Rajab memiliki tempat khusus bagi Arab Jahiliah. Utsman bin Affan mengusulkan agar menjadikan bulan Muharam sebagai bulan pertama tahun Islam. Menurutnya, Muharam merupakan awal dari bulan-bulan haram.
Umar menerima usulan Utsma dan memerintahkan agar Muharam menjadi bulan pertama tahun hijriah. (IRIB Indonesia)
source : indonesian.irib.ir