Indonesian
Thursday 9th of January 2025
0
نفر 0

Apa hukumnya mengajarkan masalah-masalah seksual kepada lawan jenis?

Apa hukumnya mengajarkan masalah-masalah seksual kepada lawan jenis (bujang atau sudah menikah)?
Apa hukumnya mengajarkan masalah-masalah seksual kepada lawan jenis?



Apa hukumnya mengajarkan masalah-masalah seksual kepada lawan jenis (bujang atau sudah menikah)?
..



 Jawaban Global


 Mempelajari dan mengajarkan jenis masalah ini, pada dasarnya tidak ada masalah. Namun tidak dibolehkan apabila dilakukan sehingga menyebabkan mafsadah (kerusakan) dan berujung pada memancing libido dan syahwat.
Beberapa Lampiran:
 Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:


source : islamquest
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Apa yang dimaksud dengan burûj dalam al-Qur’an?
Apakah benar bahwa Bunda Zahra Sa memiliki cucu terlaknat (Muhammad bin Abdullah bin Amru ...
Siapa penemu ilmu tajwid?
Mengapa dalam al-Qur’an menjelaskan kisah secara detil dan kisah Nabi Musa As lebih ...
Apa hukumnya mengajarkan masalah-masalah seksual kepada lawan jenis?
Kapan ayat “Wa Yuth’imûna al-tha’âma ‘ala hubbihi miskinan wa yatiman wa ...
Mengapa al-Quran dikumpulkan tidak berdasarkan urutan pewahyuan?
TAK KULIHAT APAPUN SELAIN CINTA
Siapakah yang menyampaikan redaksi ayat, “Ukhlufni fi qaumi wa ashlih wala tattabi’ ...
Apakah salat Jumat bisa diulang bagi seseorang yang tidak hadir di tempat tertentu?

 
user comment