Mengapa terdapat sebuah ayat dalam surah al-Rahman yang diulang sampai 31 kali?
..
Jawaban Global
Tujuan pengulangan dan penegasan/penekanan suatu perkara adalah untuk menunjukkan pentingnya perkara tersebut. Dengan kata lain tujuan pengulangan ini adalah untuk menggiring pendengar supaya menaruh perhatian khusus terhadap perkara yang dimaksud.
Sebagai contoh, berdasarkan pendapat sebagian mufassir falsafah pengulangan ayat «فَبِأَیِّ آلاءِ رَبِّکُما تُکَذِّبانِ» pada surah al-Rahman adalah pengakuan terhadap nikmat yang telah Allah berikan, penegasan dan penekanan untuk diingatkan kembali akan semua nikmat yang mereka peroleh.
Karena itu, Allah Swt, setiap kali menganugerahkan nikmat dan mengingatkan kembali nikmat-nikmat-Nya yang telah diberikan kepada hamba-Nya, hal ini pada hakekatnya pengakuan terhadap nikmat-nikmat itu dan melakukan peneguran jika mendustakan nikmat itu.
Namun tentu saja ada yang berpendapat bahwa tujuan pengulangan ini adalah menarik perhatian pendengar untuk menaruh perhatian khusus terhadap kandungan ayat dalam surah itu atau untuk menunjukkan pentingnya persoalan itu.
Jawaban Detil
Salah satu metode yang digunakan al-Quran untuk menyampaikan pesannya adalah metode pengulangan satu kata atau satu kalimat atau satu ayat secara penuh. Pengulangan ini memiliki faedah dan manfaat dan merupakan metode penggunaan pembicaraan (kalam) secara baik.
Terdapat dua bentuk pengulangan dalam Al-Quran:
Pengulangan secara maknawi
Yang dimaksud dengan bentuk ulangan ini adalah pengulangan kandungan atau pemahaman, seperti pengulangan kisah Nabi Ibrahim As atau Nabi Musa yang bisa dijumpai secara berulang dalam berbagai ayat atau kalimat atau ibarat yang berbeda-beda atau yang dimulain dari berbagai sisi kehidupan mereka.
Pengulangan lafadz
Pengulangan jenis ini memiliki ragam bentuk yang bermacam-macam:
Kadang-kadang pengulangan terjadi pada satu kata seperti:
«قَوارِیرَا قَوارِیرَا» [1]
Kadang-kadang pengulangan terjadi pada satu kalimat secara utuh yang sebagiannya merupakan kalimat yang diulang dan tidak saling berdekatan, namun tersebar dalam berbagai surah, seperti:
«وَ ما ظَلَمُونا وَ لکِنْ کانُوا أَنْفُسَهُمْ یَظْلِمُونَ»
Dimana salah satunya berada pada surah al-Baqarah ayat 75 dan kali lainnya pada surah al-A’raf ayat 160.
Demikian juga seperti ayat: «کانُوا أَشَدَّ مِنْهُمْ قُوَّةً» dimana salah satunya terdapat dalam surah Rum ayat 9, pada kali lainnya berada di surah al-Fatir ayat 44 dan kali lainnya berada di surah al-Ghafir ayat 21.
Kadang-kadang ayat diulang dan berada saling berdekatan.
«أَصْحابُ الْیَمِینِ ما أَصْحابُ الْیَمِینِ»[2]
«فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ یُسْراً إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ یُسْراً»[3]
Kadang-kadang pengulangan terjadi dalam satu kalimat karena adanya jarak/pemisah ayat-ayat dalam satu surah seperti pada ayat:
«فَبِأَیِّ آلاءِ رَبِّکُما تُکَذِّبانِ» diulang sebanyak 31 kali dalam surah al-Rahman dan «فَوَیْلٌ یَوْمَئِذٍ لِلْمُکَذِّبِینَ» yang diulang sebanyak 2 kali dalam surah al-Mursalat. Kalimat-kalimat ini digunakan untuk membedakan pembahasan-pembahasan yang mirip antara yang satu dengan yang lainnya.[4]
Falsafah Pengulangan
Para mufasir dan Sarjana Ulumul Quran terkait dengan hubungan falsafah dan tujuan pengulangan dalam al-Quran berkata: Pada umumnya pengulangan dimaksudkan untuk penegasan suatu perkara dan untuk menetapkan kalam atau untuk menunjukkan pentingnya permasalahan dan untuk menarik perhatian pendengar terhadap kandungan yang ada dalam surah itu. Dengan kata lain tujuan pengulangan adalah untuk menggiring pendengar supaya mengingatkan kembali maksud yang diinginkan. Namun kadang-kadang pengulangan satu kata karena diantara maudhu dan mahmul atau mubtada dan khabar terdapat pemisah sehingga dalam hal ini pengulangan maudhu atau mubtada menjadi penting guna mengingatkan kembali akan maksud yang diinginkan.
«ثُمَّ إِنَّ رَبَّکَ لِلَّذِینَ عَمِلُوا السُّوءَ بِجَهالَةٍ ثُمَّ تابُوا مِنْ بَعْدِ ذلِکَ وَ أَصْلَحُوا إِنَّ رَبَّکَ مِنْ بَعْدِها لَغَفُورٌ رَحِیمٌ»[5]
Namun falsafah pengulangan ayat «فَبِأَیِّ آلاءِ رَبِّکُما تُکَذِّبانِ» dalam surah Al-Rahman adalah untuk menetapkan nikmat-nikmat yang banyak dan menegaskan dalam menyebutkan semua nikmat-nikmat itu. Jadi dimana saja Allah mengkaruniakan nikmat dan Tuhan mengingatkan akan nikmat itu, pada hakekatnya hal itu adalah penetapan dan peneguran terhadap orang-orang yang mendustakannya. Sebagaimana perkataan seseorang kepada orang lain: Apakah aku tidak berbuat baik kepadamu ketika aku memberikan hartaku kepadamu, apakah aku tidak berbuat baik ketika aku memberikan tanah dan harta kepemilikanku kepadamu, apakah aku tidak membantumu ketika aku membangun rumah untukmu? Oleh itu, pengulangan dalam hal itu adalah sesuatu yang baik untuk menetapkan suatu hal yang menjadi perbedaan. Pengulangan juga banyak didapati di dalam kalam-kalam dan syair-syair Arab.[6] Oleh itu, tidak ada pengulangan dan juga bukan merupakan penegasan akan sesuatu dalam kandungan ayat-ayat itu.[7]
Dengan kata lain, pengulangan dalam surah al-Rahman bukan hanya untuk penegasan sabagaimana pemahaman kebanyakan orang, namun untuk mengambil pengakuan, memberi tahu orang yang lengah, menegur, dan menghukum orang-orang yang mengingkari nikmat Ilahi yang selalu menginginkan setiap nikmat karena setiap maujud berada dibawah pengontrolannya dan untuk mengingatkan bahwa segala sesuatu yang berada di bumi dan atas bumi, bahkan setiap mumkin yang berada di alam semesta, semua merupakan kepunyaan Tuhan, berada di bawah kontrol-Nya dan merupakan manifestasi dan pancaran dari rahmat-Nya yang tidak terbatas dari gambaran karunia luas «وَ رَحْمَتِی وَسِعَتْ کُلَّ شَیْءٍ» yang muncul secara tepat.[8] [iQuest]
--------------------------------------------------------------------------------
[1] Qs Al-Mukminun [23]: 36
[2] Qs Al-Waqi’ah [56]: 27.
[3] Qs Al-Insyirah [94]: 6 & 7
[4] Silahkan lihat: Ja’fari. Ya’qub, Seiri dar Ulumul Qurān, hal. 270-272, Tehran, Uswah, Cet. 3, 1382.
[5] Qs Al-Nahl [16]: 119; Seiri dar Ulumul Quran, hal. 272.
[6] Thabarsi, Fadhl bin Hasan, Majma' al Bayān fi Tafsir al-Quran, Mukadimah al- Balaghi, Muhammad Jawad, jil. 9, hal. 301, Tehran, Nashir Khosroi, cet. 3, 1372, Husaini Amidi, Sayid Amiduddin bin Muhammad A’raj, Kanz al-Fawāid fi Hal Musykilāt al-Qawāid, diriset dan diedit oleh: Wa’idhi, Muhyiddin, Katib, Haj Kamal, Asadi, Jalal, jil. 2, hal. 113, Qum, Daftar Intisyarat Islami, cet. 1, hal. 1424.
[7] Mughniyah, Muhammad Jawad, Tafsir al-Kasyāf, jil. 7, hal. 207, Tehran, Dar al-Kitab Islamiyah, cet. 1, 1416.
[8] Banui Isfahani, Sayidah Nusrat Amin, Makhzan al-Irfān dar Tafsir al-Qurān, jil. 12, hal. 14, Tehran, Nehdhat Zanan Musalmanan, 1361
source : islamquest