Indonesian
Thursday 28th of November 2024
0
نفر 0

Menikah atau Melajang?

Mencermati keadaan masyarakat sekarang dan memperhatikan luasnya pergaulan ditambah serangan budaya, maka menikah menjadi kewajiban yang paling penting. Tapi sangat disayangkan kasus-kasus yang terjadi dalam
Menikah atau Melajang?

Mencermati keadaan masyarakat sekarang dan memperhatikan luasnya pergaulan ditambah serangan budaya, maka menikah menjadi kewajiban yang paling penting. Tapi sangat disayangkan kasus-kasus yang terjadi dalam pernikahan yang berujung pada perceraian menjadi kendala serius bagi mereka yang ingin menikah. Belum lagi masalah kebutuhan hidup saat ini membuat para pemuda berpikir lebih lama untuk melangkahkan kakinya untuk menikah. Sebagian malah tidak memilih untuk menikah dan meyakini pepatah yang mengatakan "kesucian masa muda adalah jalan kenabian".
 


Manusia berakal saat ingin menolak atau menerima sesuatu pasti akan menimbang terlebih dahulu poin positif dan negatifnya. Masalah menikah juga demikian. Seseorang yang ingin menikah akan menimbang keuntungan dan kerugian. Setelah itu menetapkan tolok ukur al-Quran dan Ahlul Bait sebagai parameter terbaik bagi dirinya dalam menentukan pilihannya.
 


Al-Quran secara transparan menyebut manfaat dari pernikahan sebagai sumber ketenangan suami dan istri. "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS 30: 21)
 


Dalam ayat lain disebutkan bahwa pernikahan juga menjadi sarana untuk mendidik anak dan melindungi generasi manusia. Allah Swt berfirman, "(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat." (QS 42: 11)
 


Pernikahan memiliki dampak positif dalam akhlak seseorang. Dengan menikah seseorang tidak terjatuh dalam pergaulan bebas yang pada gilirannya menjerat manusia ke dalam
 


Mencermati dua ayat al-Quran ini memberikan pemahaman lain bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang baik dan sesuai dengan tabiat, fitrah, agama dan akal manusia. Menikah tidak hanya berfungsi untuk melindungi kelangsungan hidup manusiadan melahirkan keturunan, tapi yang lebih penting menikah itu merupakan Sunnah Rasul Saw. Allah Swt menyebut menikah itu sendiri sebagai tanda-tanda kebesaran-Nya.
 


Urgensi Menikah

Menikah merupakan kebutuhan alami. Islam sebagai agama sempurna yang mengatur urusan ibadah dan kehidupan manusia sesuai dengan kebutuhan alami manusia. Ketika Allah Swt menciptakan makhluk hidup di dunia ini berpasang-pasangan, maka untuk manusia diberikan aturan khusus mengenai pernikahan. "Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui." (QS. 36: 36)
 


Sekaitan dengan pentingnya pernikahan, kepada seorang perempuan yang ingin mencapai kesempurnaan tanpa menikah, Imam Muhammad Bagir as berkata, "Jangan berbuat itu! Karena jika tidak menikah merupakan keutamaan, maka Sayidah Fathimah az-Zahra as lebih layak darimu untuk melakukan hal itu." (Biharal-Anwar, jilid 100, hal 219)
 


Kewajiban Menikah pada Masa kini

Menikah dalam hukum fiqih merupakan perbuatan sunnah yang sangat ditekankan(sunnah muakkad). Akan tetapi bila melihat lebih telitilagi, kita akan mendapati ulama membagi hukum menikah menjadi lima bagian. Artinya, menikah terkadang bisa menjadi wajib, sunnah, mubah, makruh bahkan haram.
 


Hukum pernikahan berbeda bagi setiap orang, karena kondisi yang dihadapi orang tersebut. Pernikahan seseorang dengan saudara perempuannya sendiri tidak dibolehkan. Oleh karenanya, hukum pernikahan jenis ini adalah haram. Sementara bagi seseorang yang khawatir akan terjatuh dalam perbuatan maksiat, maka menikah menjadi wajib baginya agar dapat mengontrol syahwatnya.
 


Dengan melihat keadaan masyarakat sekarang dan memperhatikan luasnya pergaulan dan serangan budaya, maka menikah termasuk masalah penting. Karena bila dibiarkan akan menimbulkan kerusakan di kalangan pemuda. Bila pemuda rusak, maka negara juga akan rusak. Dengan demikian, menikah menjadi sebuah kewajiban penting bagi pemuda muslim.
 


Ketika seseorang memutuskan untuk melajang dan tidak membentuk rumah tangga, maka lambat laut menikah tidak memiliki nilai di matanya. Perlahan-lahan cara pandang ini akan membuka peluang rusaknya pribadi dan masyarakat. Hal sama yang telah terjadi di Barat. Karena telah disebutkan sebelumnya bahwa menikah merupakan kebutuhan alami setiap manusia. Sementara agama hanya mengaturnya demi menyesuaikan manusia dengan tujuan diturunkannya agama itu sendiri sebagai ajaran yang ingin mengembangkan seluruh potensi manusia menjadi aktual.
 


Hal ini yang membuat ada hadis-hadis yang menyebutkan bahwa sejumlah nilai-nilai dan kesempurnaan manusia hanya bisa diraih lewat pernikahan. Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda, "Berikan pasangan bagi laki-laki yang belum beristri. Karena Allah akan menambah rasa tanggung jawab kepadanya. (Bihar al-Anwar, jilid 100, hal 222)
 


Begitu juga dalam hadis lain Rasulullah Saw bersabda, "Tidurnya orang yang telah berkeluarga lebih baik di sisi Allah Swt dari puasa dan ibadah orang yang belum berkeluarga." (IRIB Indonesia)
 


*) Mahasiswi Jurusan Teologi Islam, Jamiah Bintul Huda Qom


source : irib
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Imam Askari, Pribadi Suci Rujukan Umat
Lapang Dada, Bekal Terbaik dalam Memikul Beban Kehidupan
Demo 4 November, Polisi dan Pendemo Jumatan Bersama di Depan Istana
Hasad
Apakah Nabi Saww Pernah Lupa Dalam Shalat
Dianggap Nistakan Agama, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi
Senyummu Mampu Merubah Segalanya !
Hakekat Taqiyah versi Syiah
Kumail bin Ziyad dalam Kaca Mata Riwayat
Aksi Simpatik Aktivis Syiah Memperkenalkan Imam Husain ke Masyarakat Barat

 
user comment