spanduk anti aliran Syiah yang terpasang di simpang 4 Sooko, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Mojokerto akhirnya dicopot Satpol PP. Selain tak ada izin, spanduk anti Syiah ini berisi muatan provokatif.
Sejumlah petugas Satpol PPmenurunkan spanduk yang terpasang di ketinggian sekitar 4 meter dari permukaan tanah dengan bambu yang dipasangi pisau pada bagian atasnya. Spanduk berwarna hitam berukuran 3x1 meter langsung digulung.
"Tidak ada izin dari pemerintah daerah dalam hal pemasangan spanduk, tulisannya provokatif bagi umat Islam," kata Kasat Pol PP Kabupaten Mojokerto Suharsono kepada wartawan usai memimpin operasi penurunan spanduk anti Syiah, Selasa (24/3/2015).
Suharsono menuturkan, selain di simpang 4 Sooko, spanduk bertuliskan "Waspada..! Syiah Bukan Islam" itu juga terpasang di wilayah Kecamatan Mojoanyar. Pihaknya bergegas melepas spanduk yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Yang memasang mengatas namakan Forum Umat Islam Mojokerto (FUIM). Kurang tahu dari kelompok mana," ungkapnya.
Spanduk anti Syiah warna hitam bertuliskan "Waspadai...! Syiah Bukan Islam" salah satunya terpasang di sudut timur sisi selatan simpang 4 Sooko, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Spanduk berukuran sekitar 3x1 meter tersebut membentang diantara spanduk iklan lainnya.
Pada bagian bawah spanduk tertulis FUIM. Diduga kelompok ini yang bertanggungjawab atas terpasangnya spanduk tersebut. Informasi yang dihimpun detikcom, spanduk tersebut dipasang beberapa orang pada Senin (23/3) sekitar pukul 14.00 Wib.
source : abna24