Indonesian
Thursday 28th of November 2024
0
نفر 0

Larangan Allah Mendekati Perbuatan Keji

Allah Swt berfirman, "... dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi..." (QS. al-An'am: 151)
Larangan Allah Mendekati Perbuatan Keji

Allah Swt berfirman, "... dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi..." (QS. al-An'am: 151)

Satu peringatan serius al-Quran adalah jangan sampai mendekati perbuatan keji dan zina. Dengan mencermati ayat-ayat al-Quran kita mendapatkan Allah Swt senantiasa mencegah setiap individu masyarakat Islam dari segala penyimpangan seksual dan memperingatkan mereka agar menjauhinya. Salah satu ayat itu adalah surat al-An'am ayat 151. Dalam ayat ini Allah Swt melarang segala bentuk upaya mendekati perbuatan keji dan perzinanan, baik itu dilakukan secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi.

Sementara bila ayat ini digabungkan dengan ayat-ayat lain akan mudah diketahui bahwa contoh paling jelas dari perbuatan keji dalam ayat-ayat al-Quran dua hal; zina dan liwath atau homo seksual. Dari sisi bahasa, fahsya dengan bentuk pluralnya fawahisy berarti pekerjaan yang sangat buruk dan tidak dapat diterima atau keji, bukan semua dosa.[1]
 
Sekarang, mengapa dalam ayat ini ditekankan agar umat Islam meninggalkan perbuatan keji, baik itu terang-terangan atau sembunyi-sembunyi? Hal itu dikarenakan di masa Arab Jahiliah, masyarakat waktu itu melakukan perbuatan zina secara sembunyi-sembunyi dan menilainya sebagai perbuatan yang diperbolehkan dan hanya dilarang bila dilakukan secara terang-terangan.[2] Nah, ayat ini menolak cara pandang seperti ini dan mengatakan bahwa perbuatan keji dilarang oleh Allah Swt baik itu dilakukan secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi.

Selain ayat 151 surat al-An'am ini, dalam surat al-Mukminun ayat 7 setelah dijelaskan tentang kesucian sebagai salah satu ciri orang mukmin disebutkan juga orang mukmin merasa cukup dengan istri atau budak perempuannya. "Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." Dalam ayat ini Allah mengharamkan segala bentuk pandangan syahwat kepada non muhrim, masturbasi, homo seksual dan film porno yang mendorong manusia ingin melakukan hubungan seksual kepada selain istrinya dengan bentuk ungkapan melampaui batas.[3]

Sekaitan dengan perbuatan keji yang menghilangkan kehormatan seseorang, selain ayat al-Mukminun ayat 7 yang hukumnya bersifat umum, ada juga ayat-ayat yang secara khusus melarang manusia dari perbuatan zina. Allah Swt berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. al-Isra: 32)

Poin menarik dalam ayat ini adalah tidak mengatakan jangan berbuat zina, tapi jangan mendekati perbuatan zina. Pengungkapan seperti ini selain memberi makna penekanan akan buruknya perbuatan ini ada singgungan halus bahwa perbuatan zina memiliki pendahuluan yang dilakukannya secara perlahan-lahan sampai membuatnya terjatuh dalam perbuatan zina. Pandangan adalah salah satu pendahuluan perbuatan zina, begitu juga ketelanjangan, tidak memakai jilbab, buku, media dan film porno dan lingkungan yang buruk juga menjadi awal bagi terjerumusnya seseorang untuk berbuat zina. Seorang pria dan wanita non muhrim yang menyendiri juga merupakan faktor yang mengarahkan orang kepada zina. Di sini, ayat dengan kalimat pendek melarang semua ini.[4] Dalam riwayat-riwayat telah melarang semua ini satu perstu. Selain ayat ini yang melarang mendekati perbuatan zina, dalam ayat lain Allah Swt menyebutkan akibat dari perbuatan ini, "... Barangsiapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada Hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina." (QS. al-Furqan: 68-69)

Sementara tentang homo seksual atau liwath yang nasibnya seperti kaum Nabi Luth as juga telah diperingatkan dalam al-Quran. Allah Swt menyebut kaum ini dengan pengungkapan seperti pelaku israf[5], fasik[6], perbuatan keji[7] dan melampui batas[8].[9] Selain itu, akibat dari kaum ini adalah terkubur di bawah hujan batu dan kota mereka dibalik. Semua ini menunjukkan perbuatan yang mereka lakukan sangat buruk dan mendapat kemurkaan Allah Swt.

Diterjemahkan dari: Hoshdar-ha va Tahzir-haye Qorani, Hamid Reza Habibollahi, 1387 Hs, Markaz-e Pajuhesh-haye Seda va Sima.
 
[1]. Mufradat ar-Raghib, hal 373.

[2]. Tafsir Nemouneh, jilid 6, hal 155.

[3]. Min Huda al-Quran, jilid 8, hal 152.

[4]. Tafsir Nemouneh, jilid 12, hal 102-103.

[5]. Ketika Nabi Luth as berkata kepada mereka, "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melakukan israf dan melampaui batas." (QS. al-A'raf: 81)

[6]. "... Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik." (QS. al-Anbiya: 74)

[7]. "... dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji." (QS. al-Anbiya: 74)

[8]. "... bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas." (QS. as-Syuara: 166)

[9]. "Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?" (QS. al-A'raf)


source : alhassanain
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Apakah Dunia harus Dipenuhi Kezaliman untuk Kemunculan Imam Mahdi?
Siapakah Wildanun Mukhalladun dan Apa Tugas Mereka?
Pelajaran Filsafat Hikmah Muta’aliyah Bag.1
DIALOG ANTARA MUSLIM DAN KRISTIAN [8]
Rendah Diri Kaum Wahabi
Apa Penyebab Wafat Rasulullah saw?
Apa arti “Fatimah” itu? Dan mengapa Rasulullah Saw memilih nama ini untuk putri ...
Teladan Suci dan Agung; Rasul Tuhan Muhammad Saw
Kebebasan dalam Pandangan Syahid Muthahhari
Yazid dalam Timbangan Al-Qur'an dan As-Sunnah

 
user comment