Imamah merupakan kelembutan (luthf) yang menarik umat manusia menuju ketaatan kepada-Nya dan menjauhkan diri mereka dari kedurhakaan kepada-Nya, tanpa memaksa mereka dengan cara apapun. Ketika Allah SWT memerintahkan manusia untuk melakukan sesuatu padahal Dia mengetahui bahwa mereka tidak bisa melakukannya atau sangatlah sulit bagi mereka untuk melakukannya tanpa bantuan-Nya, maka seandainya Allah SWT tidak memberikan pertolongan-Nya, niscaya Dia menentang tujuan-Nya sendiri. Secara gamblang, pengabaian seperti ini buruk munurut akal. Karena itu, lutbf merupakan salah satu karakter Allah, dan Dia disucikan / dimuliakan dari kekurangan sifat semacam itu. Nyatanya, Quran suci menyatakan, Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya… (QS. asy-Syura : 19).
Dan, dalam ayat-ayat lain Yang Maha Kuasa menggunakan kata Maha Lembut (luthf) dalam kitab-Nya. Lihat misalnya, al-An’am :103; Yusuf: 100; al-Hajj : 63; Luqman :16; al-Ahzab : 34; asy-Syura : 19; al-Mulk : 14, dan seterusnya.
Para utusan Tuhan diamanati tanggung jawab membawakan perintah-perintah baru dari Allah SWT kepada manusia. Mereka adalah para pemberi peringatan sebagaimana yang Quran katakan. Bagaimanapun, sebagian dari para Rasul adalah juga para imam. Para penerus utusan Allah terakhir (Muhammad) bukan para Rasul/Nabi, dan karena itu mereka tidak membawa risalah baru apapun ataupun mereka menunda setiap peraturan yang ditetapkan oleh Nabi SAW. Mereka hanya berperan sebagai pembimbing dan penjaga agama. Misi mereka adalah untuk menjelaskan, mengelaborasi syariah (hukum Allah) kepada umat manusia. Mereka menjabarkan perkara-perkara yang membingungkan dan kejadiankejadian yang mungkin terjadi di setiap kurun. Mereka pun hanyalah orang-orang yang memiliki pengetahuan penuh akan Quran dan Sunnah dari Nabi Muhammad SAW setelahnya, dan karena itu, mereka satu-satunya orang-orang yang memiliki kualifikasi yang bisa menafsirkan ayat-ayat Quran suci dengan benar dan menguraikan pengertiannya, sebagaimana disebutkan dalam Quran itu sendiri (lihat Ali Imran : 7 dan al-Anbiya : 7).
Imamah merupakan nikmat besar dari Allah SWT, karena ketika umat manusia mempunyai seorang pemimpin saleh dan bertakwa yang memandu mereka, mereka bisa lebih dekat kepada kebajikan dam jauh dari penyimpangan dan penyelewengan dalam masalah agama. Seorang imam yang ditunjuk Tuhan juga merupakan pribadi yang paling bertanggung untuk mengatur sebagai pemimpin masyarakat yang bisa memelihara keadilan dan memberangus penindasan. Sudah barang tentu, manusia telahdiberi kebebasan kehendak dan bisa menolak imam, namun mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu, sebagaimana halnya dalam kasus Nabi. Namun demikian, imam akan tetap sebagai bukti Allah(hujjatullah) di muka bumi dan sebagai pemimpin spiritual bagi orang-orang yang beriman di antara manusia yang mendapatkan manfaat dari bimbingannya.
Superioritas dan Kemaksuman Imam
Umat Syi’ah percaya bahwa seperti halnya para Nabi, seorang imam yang ditunjuk Tuhan harus mengungguli masyarakat dalam semua kebajikan, seperti dalam pengetahuan, keberanian, kesalehan, dan harus mempunyai pengetahuan yang penuh akan hukum ilahi. Apabila tidak demikian, dan Allah SWT mengamanatkan kedudukan tinggi ini kepada seorang pribadi yang kurang sempurna ketika ada seorang pribadi yang lebih sempurna, maka secara rasional itu salah dan bertentangan dengan keadilan ilahi. Oleh sebab itu, tak ada orang yang lebih rendah bisa menerima Imamah dari Allah SWT ketika ada orang yang lebih unggul daripadanya.
Andaikata seorang pemimpin yang ditunjuk Tuhan tidak maksum, niscaya ia harus bertanggung jawab kepada kesalahan-kesalahan dan menyesatkan orang lain juga. Dalam kasus seperti itu, tak ada kepercayaan yang implisit yang bisa digantikan dalam ucapan-ucapan /perintah-perintah/perbuatan-perbuatan. Seorang imam yang ditunjuk Tuhan adalah orang yang paling bertanggung jawab untuk mengatur sebagai pemimpin masyarakat, dan orang-orang diharapkan untuk mengikutinya dalam setiap masalah.
Sekarang apabila ia melakukan sebuah dosa, niscaya orang-orang akan terikat mengikutinya dalam dosa itu juga, karena kebodohan mereka tentang apakah perbuatan itu termasuk dosa ataukah tidak (ingat asumsi bahwa imam adalah paling berpengetahuan dalam komunitas ini). Situasi seperti ini tidak bisa diterima oleh kemahalembutan Allah SWT karena ketaatan dalam dosa merupakan kejahatan, tidak sah, dan terlarang. Selain itu ia akan berarti bahwa pemimpin harus ditaati dan didurhakai pada waktu yang bersamaaan, yakni ketaatan kepadanya adalah wajib namun terlarang yang secara jelas merupakan sebuah kontradiksi dan tidak terpuji. Selain itu, sekiranya mungkin bagi seorang imam untuk berbuat dusa, merupakan suatu kewajiban bagi orang lain untuk mencegahnya dari melakukan demikian (karena setiap Muslim diwajibkan untuk mencegah orang lain dari perbuatan keharaman). Dalam kasus seperti itu, imam akan dibenci, dan alih-alih pemimpin masyarakat, ia akan menjadi para pengikut mereka, dan kepemimpinannya tidak akan ada faedahnya sejauh agama diperhatikan.
Imam adalah pembela hukum Tuhan, dan kerja ini tidak bisa dipercayakan kepada tangan-tangan yang berdosa, ataupun setiap orang bisa menjaga tugas ini secara tepat. Dengan demikian, kemaksuman merupakan syarat penting bagi seorang imam ataupun khalifah yang ditunjuk Tuhan yang merupakan penjaga atau penafsir dari hukumhukum agama. Allah Yang Maha Mulia berfirman, Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dau taatilah Rasul dan orang-orang yang punya otoritas (ulil amri) di antara kalian. (QS. an-Nisa : 59). Ayat ini menitahkan kepada kaum Muslim untuk menaati dua hal pertama, menaati Allah, kedua menaati Rasul dan orang-orang yang diberi otoritas (ulil amri).
Penyusunan kata-kata tersebut memperlihatkan bahwa ketaatan kepada ulil amri adalah sewajib ketaatan kepada Rasul karena Quran menggunakan hanya satu kata kerja untuk keduanya tanpa mengulang kata kerja itu lagi. Sudah tentu, itu artinya bahwa Ulil Amri sama pentingnya dengan dengan Rasul, jika tidak tentunya Allah SWT tidak akan menggabungkan mereka dalam ayat ini (waw dari athf) di bawah satu kata kerja.
Menarik untuk diperhatikan bahwa Allah SWT menggunakan satu kata kerja yang terpisah bagi Diri-Nya sendiri sebelum menyebutkan Rasul dan Ulil Amri yang memperlihatkan bahwa Allah SWT mempunyai kekuasaan yang lebih tinggi ketimbang otoritas yang dimiliki Rasul dan Ulil Amri. Adalah jelas juga dari ayat di atas bahwa Ulil Amri tidak terbatas pada para Rasul, jika tidak tentunya Allah SWT hanya akan mengatakan, “Taatilah Allah dan taat hanya kepada Rasul.” Akan tetapi ia menambahkan Ulil Amri (orang-orang yang diberi otoritas oleh Allah). Ini merupakan salah satu tempat dimana konsep para imam dan kebutuhan akan ketaatan kepada mereka bersumber.
Dalam bahasan sebelumnya tentang kemaksuman para Nabi, kita menukil ayat Quran guna membuktikan kemaksuman Nabi SAW. Segala ayat tersebut membuktikan dua noktah berikut. Pertama, otoritas Rasulullah SAW atas orang-orang beriman tidaklah terbatas dan serba mencakup. Setiap perintah yang dikeluarkan olehnya, di bawah kondisi apapun, di setiap tempat, di setiap waktu, (mesti) dipatuhi tanpa syarat. Otoritas tertinggi diberikan kepadanya karena beliau maksum dan terbebas dari segala jenis kesalahan dan dosa. Jika tidak, niscaya Allah Rasul Allah tidak akan memerintahkan kepada kita untuk menaatinya tanpa pertanyaan dan keraguan.
Demikian pula dari ayat 59 Surah an-Nisa kita simpulkan bahwa Ulil Amri diberikan otoritas atas kaum Muslim yang sama persis dengan otoritas yang dimiliki Rasul, dan bahwa ketaatan kepada Ulil Amri mempunyai kedudukan yang sama dengan ketaatan kepada Rasul.
Tentu saja ini artinya bahwa Ulil Amri mestilah maksum dan terbebas dari segala jenis kesalahan. Jika tidak, ketaatan kepada mereka niscaya tidak dibarengkan dengan ketaatan kepada Nabi dan tanpa syarat apapun. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata, “Sesiapa yang mendurhakai Allah, tidak boleh ditaati,” dan “Sesungguhnya ketaatan adalah untuk Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang yang diberi otoritas. Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan manusia untuk menaati Rasul karena beliau adalah maksum dan suci, yang tidak akan menitahkan kepada manusia untuk memaksiati Allah SWT, dan sesungguhnya Dia memerintahkan (manusia) untuk menaati orang-orang yang diberi otoritas (Ulil Amri) lantaran mereka adalah maksum dan suci, dan tidak akan menyuruh manusia untuk mendurhakai Allah.”
Sumber: http://syiahmenurutsyiah.com/
source : abna24