Presiden Joko Widodo menegaskan, konstitusi tidak memungkinkan kepemimpinan diktator di Indonesia. Hal itu disampaikan Presiden saat membuka simposium internasional bertajuk "Mahkamah Konsitusi Sebagai Pengawal Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat Majemuk" di aula Universitas 11 Maret, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2017).
"Merujuk konstitusi kita, tidak ada satu pun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, apalagi seperti diktator," ujar Jokowi. Konstitusi di Indonesia, lanjut Jokowi, memastikan keseimbangan kekuasaan di antara lembaga-lembaga negara.
Di antara lembaga-lembaga negara itu pun sama-sama memiliki fungsi pengawasan. "Konstitusi memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara dan bisa saling mengontrol, saling mengawasi," ujar Jokowi.
Selain mencegah terwujudkan kekuasaan yang diktator, konstitusi Indonesia juga mencegah munculnya mobokrasi. Mobokrasi adalah pemaksaan kehendak untuk memengaruhi keputusan fungsi pemerintah melalui mobilisasi massa.
"Konstitusi juga mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa sehingga dengan koridor itu akan terbangun demokrasi yang sehat demokrasi yang terlembaga," ujar Jokowi.
Soal diktator bukan kali ini saja disinggung Presiden Jokowi. Hal itu disinggung Presiden ketika acara silaturahim dengan ulama beserta para santri di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidin Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2017).
Kepada wartawan, Jokowi juga pernah mengatakan saat ini pemerintahannya tidak memiliki kekuasaan yang mutlak atau absolut. Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang berlangsung di kediaman SBY, di Cikeas, Kamis (27/7/2017) malam.