Ibnu Abdu Barr meriwayatkan dengan sanadnya dari Zar bin Hubaisyi. Ia berkata, “Dua orang duduk bersama untuk makan siang, dimana salah satunya membawa lima potong roti dan satunya membawa tiga potong roti. Manakala keduanya telah meletakkan makanan di depan, tiba-tiba seseorang lewat di hadapan mereka dan mengucapkan salam, maka mereka berkata, ‘Duduklah untuk makan! Lalu orang itupun duduk dan makan bersama mereka.
Mereka memakan delapan potong roti itu secara sama rata. setelah itu, orang tersebut bangkit dan meninggalkan delapan dirham untuk mereka berdua dan berkata ‘Ambillah uang ini sebagai ganti dari makanan kalian yang telah aku makan.’ Namun mereka bertingkai hingga pemilik lima roti berkata ‘Lima dirham adalah milikku dan tiga dirham lagi milikmu.’ Sedangkan pemilik tiga roti membalas ‘Aku tidak rela kecuali semua dirham di dibagi sama rata (separuh-separuh)
Lantas mereka mengadukan masalah ini kepada Amirul Mukminin as. Mereka mulai menceritakan kejadiannya kepada beliau, kemudian beliau as berkata kepada pemilik tiga roti, ‘Temanmu ini telah menyuguhkan apa yang telah dia suguhkan dan rotinya lebih banyak dari rotimu. Jadi terimalah tiga dirham itu dengan rela! Namun dia menolak dan berkata, ‘Tidak Demi Allah aku tidak rela kecuali dengan seadil-adilnya.’
Maka imam Ali as berkata, ‘Dalam hitungan seadil-adilnya, sebenarnya kamu tidak berhak kecuali satu dirham saj, sedangkan dia berhak tujuh dirham.’ Spontan orang kedua menanggapi, ‘Maha suci Allah, wahai Amirul Mukminin, dia telah mengusulkan tiga dirham kepadaku, tapi aku tidak rela, lalu engkau memintaku agar aku menerimanya, tapi aku tidak rela, dan kini engkau katakan kepadaku bahwa dalam hitungan seadil-adilnya, aku tidak berhak kecuali satu dirham saja?’
Maka Imam Ali as menjawab, ‘Temanmu telah mengajukan tiga dirham kepadamu sebagai jalur damai, tapi kamu berkata ‘Aku tidak rela kecuali dengan hitungan seadil-adilnya,’ Namun sebenarnya kamu tidak berhak dalam hitungan seadil-adilnya kecuali satu dirham.’ Orang itu mendesak ‘kalau begitu berikan aku penjelasan hitungan seadil-adilnya hingga aku mengerti. ‘Maka Imam Ali as menjawab, ‘Bukankah delapan roti itu adalah dua puluh empat pertiga yang telah kalian makan, sedangkan kalian ini tiga orang dan tidak diketahui mana diantara kalian yang lebih banyak atau yang lebih sedikit makannya, lalu kalian menganggap kalian semua makan secara sama rata.’
‘Orang itu berkata ‘Betul’
Imam Ali as melanjutkan, ‘Dan kamu makan tiga sepertiga, padahal kamu hanya memiliki sembilan sepertiga, dan temanmu makan delapan sepertiga; dia memiliki lima belas sepertiga dan memakan delapan darinya hingga tersisa tujuh sepertiga lalu dia makan satu dari satu dari sembilan sepertiga milikmu. Jadi kamu berhak satu dirham karena satu sepertiga milikmu itu, dan dia berhak tujuh dirham dengan tujuh sepertiga miliknya.’ maka orang itu berkata kepada beliau, ‘Sekarang aku rela.’