Pengantar:
Kedudukan hadis Nabi saw dalam Islam sangat penting.
Sebab lewat hadislah kita bisa memahami pesan agama
yang dibawa oleh Rasulullah saw. Mazhab ahlu sunnah dan
syiah sependapat bahwa hadis adalah rujukan kedua
setelah kitab suci al-Quran. Kedudukan sebuah hadis
yang shahih mutawatir misalnya sama derajatnya dengan
firman Allah Swt, sehingga wajib bagi setiap muslim
yang beriman kepada Allah untuk menjalankan isi hadis
tersebut dan tidak boleh ia mengabaikannya. Sebab
mengabaikannya sama saja ia mengabaikan kitab suci al-
Quran.
Mengimani adanya hadis Nabi dan wajib menjalankan pesan
hadis Nabi yang terbukti shahih adalah prinsip yang
dipegang oleh semua mazhab dalam Islam. Namun ada
perbedaan dalam mendefinikan kategori suatu hadis
apakah ia shahih atau dhaif; apakah seorang perawi
suatu hadis termasuk sebagai yang mamduh (perawi yang
terpuji) atau yang tercela.
Berikut kami turunkan artikel singkat tentang hadis
dalam pandangan mazhab syiah Imamiah.
Klasifikasi Hadis
Syiah membagi hadis kepada dua bagian: hadis mutawatir
dan hadis aahad.
Hadis mutawatir adalah hadis yang dilaporkan oleh
sekelompok orang yang jumlah mereka sedemikian
banyaknya sehingga biasanya sulit bagi mereka untuk
sepakat berdusta bersama-sama. Kategori hadis ini
memiliki validitas yang tinggi sehingga wajib
mengamalkan isi hadis tersebut.
Hadis Aahad adalah hadis yang tidak sampai pada level
mutawatir dikarenakan pelapor hadis tersebut
(perawinya) berjumlah satu orang atau lebih dari satu.
Hadis aahad terbagi kepada beberapa kategori:
1. Hadis Shahih, yakni hadis yang perawinya adalah
seorang yang berasal dari mazhab Imamiyah yang terbukti
dengan cara yang meyakinkan bahwa ia adalah seorang
yang adil.
2. Hadis Hasan, yakni hadis yang perawinya adalah
seorang yang berasal dari mazhab Imamiyah yang terbukti
ia adalah seseorang yang terpuji dan tidak ada laporan
bahwa ia adalah orang yang tercela atau yang adil.
3. Hadis Muwatsaq, yakni hadis yang perawinya adalah
seorang muslim yang non-syiah, namun ia bisa dipercaya
dan amanat dalam menukilkan riwayatnya
4. Hadis Dhaif, yakni hadis yang perawinya adalah
non-muslim, atau muslim yang fasik, atau yang tidak
jelas identitasnya atau yang tidak disebutkan dalam
sanad hadis seluruh periwayatannya.
Hadis Maudhu’
Hadis Maudhu’, yakni hadis palsu atau fiktif. Ciri-
cirinya teks redaksinya bertentangan dengan nas al-
Quran atau dengan sesuatu yang sudah terbukti benar
dalam Sunnah Nabi saw; atau bertentangan dengan akal
atau redaksinya jauh dari kefasehan bahasa; atau berita
besar tapi dilaporkan oleh satu orang atau perawi yang
melaporkan itu adalah seorang pembela penguasa yang
zalim di zamannya.
Kitab-kitab Hadits
Para ulama syiah menulis tiga kategori kitab yang
berkaitan dengan hadis:
Pertama, kutub al-hadits, yakni kitab-kitab yang
mengoleksi hadis-hadis Nabi saw dan hadis-hadis para
Imam Ahlul Bait as. Dalam kitab-kitab hadis ini
tertulis berbagai macam teks hadis seperti hadis-hadis
yang berkaitan dengan akidah, syareah maupun akhlak.
Kedua, kitab rijal al-ahadits, yakni kitab yang
berkaitan dengan diskripsi para perawi hadis.
Ketiga, kitab dirayah, yakni kitab yang membahas
tentang berbagai macam kaedah-kaedah umum yang
dengannya seseorang bisa mengetahui mana hadis yang
shaheh dan mana yang tidak shaheh.
Tujuan dari adanya kaedah-kaedah ini adalah untuk
melakukan verifikasi apakah sebuah hadis yang sampai ke
tangan kita itu benar-benar sebuah hadis yang shaheh
atau tidak shaheh.
Kutub al-Hadits
Berikut adalah sejumlah kitab rujukan hadis dalam
mazhab syiah:
1. Kitab al-Kafi, Syaikh al-Kulaini (w.328 H).
Jumlah hadis: 16099 hadis
2. Kitab Man La Yahdhuruhu al-Faqih, Syaikh Ibnu
Babaweh atau juga dikenal dengan Syaikh Shaduq (w.381
H). Jumlah hadis: 9044 hadis
3. Kitab at-Tahdzib, Syaikh Thusi (w.461 H). Jumlah
hadis: 13095 hadis
4. Kitab al-Istibshar, Syaikh Thusi. Jumlah hadis:
5511 hadis.
5. Kitab al-Wafi, Syaikh Muhsin Faidh Kasyani (w.
1091 H), 14 jilid
6. Kitab Wasail as-Syiah, Syaikh al-Hur al-‘Amili
(w.1033 H), 6 jilid
7. Bihar al-Anwar, Syaikh Majlisi,
Kitab Rijal
Di antara kitab Rijal Hadis Syiah Imamiyah adalah
sebagai berikut:
1. Kitab al-Rijal, Syaikh Najasyi (w.450 H)
2. Kitab al-Rijal, Syaikh Thusi
3. Kitab Ma’alim al-Ulama, Syaikh Ibnu Syahri Asyub
(w.588 H)
4. Kitab Manhaj al-Maqal, Syaikh Muhammad Astarabadi
(w. 1020 H)
5. Kitab Itqan al-Maqal, Syaikh Muhammad Thaha Najaf
(w. 1323 H)
6. Kitab Rijal al-Hadits, Sayed Abul Qasim al-Khui
7. Kitab al-Rijal al-Kabir, Syaikh Abdullah al-
Mamqani
Kitab Dirayah
1. Kitab al-Bidayah fi ‘Ilm ad-Dirayah, Syaikh
Zainuddin bin Ali al-‘Amili (w. 966 H)
2. Kitab al-Wajizah, Syaikh al-Bahai al-‘Amili (w.
1032 H)
3. Kitab Syarh al-Wajizah, Sayed Hasan as-Sadr
4. Kitab Miqyas al-Hidayah, Syaikh al-Mamqani
Mengamalkan Pesan Hadis
Dalam pandangan Syiah, mengamalkan pesan hadis yang
shaheh, hasan dan muwatsaq adalah wajib, karena
sanadnya kuat. Dan sebaliknya sebuah hadis yang dhaif
wajib ditinggalkan karena sanadnya yang lemah. Namun
sebuah hadis yang dhaif kadang-kadang bisa saja berubah
menjadi kuat apabila para ulama terdahulu mengamalkan
hadis tersebut. Hal ini karena para ulama yang wara’
dan sangat hati-hati tersebut ditambah lagi mereka
hidup di periode yang dekat dengan periode awal Islam
ketika mereka mengalamkan suatu hadis dhaif pasti
lantaran adanya suatu “qarinah” (sebab) yang qarinah
itu kini tersembunyi dari kita. Adanya qarinah itu
mengangkat status hadis dhaif tersebut.
Demikian juga sebaliknya sebuah hadis yang kuat bisa
saja berubah menjadi dhaif apabila para ulama terdahulu
mengabaikannya. Sebab pasti ada suatu sebab mengapa
para ulama yang agung di zaman itu meninggalkan hadis
tersebut meskipun perawinya dikenal jujur.