Dalam fikih ahlulbait, untuk binatang-binatang berkaki empat seperti kambing, sapi, onta dan sejenisnya, ada 15 bagian yang haram dimakan. Mau tahu apa saja? Berikut ini adalah 15 bagian tersebut :
1. Darah.
2. Bagian yanga ada di otak berbentuk seperti kacang arab.
3. Urat tulang belakang.
4. Pupil/Bagian hitam bola mata.
5. Segala macam kelenjar.
6. Sumsum tulang belakang.
7. Testis.
8. Empedu.
9. Rahim.
10. Kelamin betina.
11. kelamin Jantan.
12. Kotoran.
13. Semacam kantung diantara ujung kaki bintang.
14. Limpa.
15. Kantung kemih.