Berdasarkan arahan-arahan al-Qur’an dan beberapa hadis yang menjelaskan orang-orang yang ditugaskan oleh Allah swt, mereka memiliki kedudukan yang berbeda-beda:
a) Kedudukan Kenabian (Nubuwah)
Ini adalah sebuah kedudukan penerimaan wahyu dari Allah swt. Oleh karena itu, nabi adalah orang yang mendapatkan wahyu dan menyampaikannya kepada orang-orang yang menghendakinya.
b) Kedudukan Kerasulan (Risalah)
Ini adalah kedudukan yang mengemban tugas penyampaian wahyu, penyebaran hukum-hukum Tuhan, dan pembinaan jiwa-jiwa manusia melalui pengajaran ilmu dan penyucian diri. Oleh karena itu, rasul adalah orang yang bertugas untuk mengajak manusia kepada Tuhan dengan segenap upaya serta memanfaatkan segala fasilitas yang ada. Ia berusaha untuk mengusung sebuah revolusi budaya, pemikiran dan ideologi.
c) Kedudukan kepemimpinan (Imamah)
Imamah adalah kepemimpinan umat. Sejatinya, imam adalah seorang yang –dengan membentuk suatu pemerintahan illahi dan memperoleh kekuasaan yang diperlukan- berupaya untuk menerapkan hukum-hukum Tuhan di muka bumi. Dan sekiranya tidak mampu secara resmi mendirikan pemerintahan, ia tetap harus berupaya semaksimal kemampuan yang dimilikinya.
Dengan kata lain, tugas-tugas imam adalah menjalankan ketentuan illahi , sementara tugas-tugas rasul adalah menyampaikan ketentuan-ketentuan ini. Atau, rasul “menunjukan jalan”, dan imam mengantarkan sampai ke tujuan.
Jelas bahwa kebanyakan para nabi, seperti Nabi saw, memperoleh ketiga kedudukan diatas. Nabi saw, disamping memperoleh wahyu dan menyampaikannya, juga bertugas dan berupaya membentuk sebuah pemerintahan dalam rangka penerapan hukum-hukum illahi, dan menggelontorkannya melalui jalan batin dalam pembinaan jiwa.
Singkatnya, imamah merupakan kepemimpinan yang berdimensi bendawi,maknawi, jasmani dan ruhani, lahir dan batin. Imam adalah kepala pemerintahan dan pemimpin masyarakat, pemimpin agama, pembina akhlak, pemimpin lahir dan batin.
Dari satu sisi, imam memimpin orang-orang yang memiliki kelayakan menempuh jalan kesempurnaan dengan kekuatan spiritual. Dengan kekuatannya, ia mengajarkan orang-orang yang buta aksara dan dengan kekuasaan pemerintahannya atau kekuatan hukum lainnya, ia menerapkan asas keadilan.