Dalam ajaran samawi, konsep tentang Tauhid keberadaan Eksistensi Tuhan Pencipta menjadi sesuatu yang sangat prinsipal dan mendasar disamping keyakinan terhadap ma’ad (eskatologi) dan nubuwwah (kenabian). Dalam tulisan ini akan disajikan paparan argumen Tauhid Dzat untuk membuktikan bahwa Eksistensi Tuhan Pencipta secara dzati adalah satu, esa, dan tunggal (Tauhid Dzat Tuhan).
Sebelum kita menjabarkan argumen penetapan dan pengafirmasian tauhid dzat, ada baiknya kita menjelaskan beberapa hal terlebih dahulu.
Tauhid dzat dalam istilah yang berkembang bermakna Dzat Tuhan adalah satu, tidak satupun sekutu dan serupa denganNya.
Akan tetapi tauhid kadang digunakan dalam makna yang lebih luas disamping makna yang disebutkan di atas yang juga meliputi kesederhanaan dan simplisitas Dzat Tuhan serta penegasian rangkapan dari Dzat Tuhan. Dalam pandangan umum ini, tauhid dzat meliputi dua permasalahan:
Pertama : Dzat Tuhan dari segala dimensi adalah sederhana, dan tidak ada sama sekali jalan rangkapan pada-Nya. Tauhid dzat dalam dimensi ini pada dasarnya adalah sama dengan menegasikan segala bentuk multiplisitas pada internal Dzat Tuhan.
Kedua: Dzat Tuhan tidak mempunyai setara, sekutu, dan serupa. Tauhid dzat dalam dimensi ini bermakna menegasikan kejamakan pada eksternal dzat; yakni disamping Dzat Tuhan, tidak ada dzat lain yang juga adalah Tuhan.
Berdasarkan paparan di atas dapat diketahui bahwa dimensi tauhid dzat yang pertama adalah penafian rangkapan, sedangkan dimensi kedua adalah penafian kejamakan dari Dzat Tuhan. Sebagian dari ahli teologi dengan bersandarkan pada ayat dan riwayat, mereka menamakan dimensi pertama adalah tauhid “ahadi” dan dimensi kedua adalah tauhid “waahidi”. Akan tetapi makna yang paling tepat dari tauhid dzat adalah dzat Tuhan tidak hanya tidak berangkap dan jamak, tetapi secara asas dan prinsip mustahil adanya rangkapan dan kejamakan pada dzat Tuhan.
Sebelum meninjau dimensi-dimensi tauhid dzat dan menjelaskan argumen para ahli teologi, pada tempatnya kita memberi penekanan pada poin ini bahwa tauhid dzat sebagaimana yang dipaparkan didalam Al-qur’an dan riwayat-riwayat maksum as, memiliki kandungan yang sangat dalam, dan memiliki kisi-kisi serta batin yang bertingkat-tingkat. Sudah jelas untuk memahami kisi-kisi prinsip akidah ini secara lebih dalam, tidak mungkin tanpa mempunyai mukadimah-mukadimah yang dibutuhkan secara niscaya; oleh karena itu senantiasa harus kita ingat bahwa perenungan dan pemikiran yang dalam pada ayat-ayat Al-qur’an dan riwayat-riwayat yang mempunyai kandungan tauhid, dapat mengarahkan kita pada kisi-kisi yang lebih dalam dari prinsip akidah ini.
Ketakberangkapan Dzat Tuhan
Kami sudah utarakan bahwa dalam satu pandangan tauhid dzat terdapat kemestian keyakinan terhadap ketakberangkapan Dzat Tuhan dan penafian rangkapan dariNya. Akan tetapi sebagian dari ahli teologi melebihkan pembahasan ini tidak dalam kandungan pembahasan tauhid dzat, tetapi mengutarakannya dalam bagian sifat-sifat “salbi” (negasi) Tuhan; sebab penegasian rangkapan dapat dipandang sebagai salah satu dari sifat salbi Tuhan.
Apapun penafsirannya, untuk memahami dimensi-dimensi tauhid ini sebaiknya pertama kita meninjau pembagian rangkapan terlebih dahulu. Berdasarkan satu penggolongan, rangkapan memiliki tiga jenis:
1. Rangkapan akal : Rangkapan ini berada pada suatu kondisi dimana sesuatu memiliki bagian-bagian sesuai dengan analisa akal dan dalam wadah akal (tidak di luar akal). Komposisi sesuatu dari wujud dan adam (ada dan tidak ada), komposisi maujud-maujud “imkani” (wujud kontingen) dari kuiditas dan eksistensi serta komposisi mahiyah yang tidak sederhana dari genus dan difrensia, merupakan bentuk-bentuk dari rangkapan akal.
2. Rangkapan luar : Yang dimaksud dari rangkapan luar ini adalah sesuatu yang rangkapannya terbangun dari bagian-bagian luar. Komposisi jisim dari materi dan forma serta komposisi benda-benda materi dari unsur-unsur pertama terhitung sebagai rangkapan luar.
3. Rangkapan kuantitas : Rangkapan ini terjadi pada sesuatu yang mempunyai ukuran kuantitas (panjang, lebar, dan volume), dan dikarenakan mempunyai kuantitas maka ia dapat menerima pembagian. Akan tetapi bagian-bagian ini tidak dalam bentuk aktual, tetapi dalam bentuk potensi, dan sesudah sesuatu tersebut terurai baru ia akan mendapatkan bentuk aktual. Perlu diketahui bahwa sebagian dari ahli teologi memandang rangkapan kuantitas termasuk salah satu dari bagian rangkapan luar; sebab wadah wujud dari bagian-bagian kuantitas adanya di luar akal. Oleh karena itu, dikarenakan dalil perbedaan rangkapan kuantitas dengan pembagian rangkapan luar lainnya dari sisi aktual dan ketiadaan aktual bagian-bagian, maka kedua jenis rangkapan ini masing-masing menempati posisi secara berdampingan.
Argumen Pembuktian
Setelah dijelaskan bagian-bagian rangkapan yang bermacam-macam, saatnya dijelaskan argumen para ahli teologi dalam menafikan dimensi-dimensi rangkapan dari Dzat Tuhan. Tetapi sebelumnya alangkah baiknya kami isyaratkan satu poin berkenan bentuk argumen tauhid.
Sebagaimana kita ketahui bahwa pembahasan makrifat Tuhan dan tauhid, disamping dalam ilmu kalam, dalam ilmu-ilmu seperti filsafat dan irfan juga menjadi topik pembahasan dan pengkajian; sebab itu disamping ahli teologi, para filosof dan urafa islam juga mengutarakan pandangan-pandangan mereka dalam masalah ini. Dan pada bagian-bagian yang membutuhkan argumentasi, masing-masing dari aliran pemikiran ini mengutarakan konstruksi argumen berasaskan prinsip-prinsip dan metode-metode spesifik mereka. Natijah dari usaha yang luas tersebut, di zaman ini kita menjumpai suatu pembahasan tauhid dengan bentuk argumen yang melimpah. Akan tetapi dalam tulisan ini kita hanya bisa menyajikan sebagian dari argumen-argumen tersebut .
Argumen Ketiadaan Komposisi pada Dzat Tuhan
Untuk menetapkan kesederhanaan mutlak Dzat Tuhan harus dibuktikan bahwa tidak ada jalan sedikitpun dari bagian-bagian rangkapan pada Dzat Tuhan. Dengan memperhatikan kejamakan dan keragaman bagian-bagian rangkapan, secara lahir tidak ada satu dalil ditangan yang dapat menetapkan kemustahilan semua bagian-bagian rangkapan tersebut pada Tuhan dengan hanya memakai pendekatan satu sisi saja; oleh karena itu tidak ada jalan lain kecuali kita membangun konstruksi dalil-dalil yang beragam untuk tujuan di atas.
Penegasian Rangkapan Luar
Salah satu dalil dalam menegasikan rangkapan luar pada Dzat Tuhan bahwa setiap kali kita perhatikan sesuatu yang terangkap dari beberapa dimensi bagian-bagian, kita akan menemukan bahwa wujud sesuatu tersebut (yakni wujud keseluruhannya) berada dalam suatu kondisi bergantung terhadap wujud bagian-bagiannya, dan berada dalam suatu bentuk dimana dengan menafikan salah satu dari bagian-bagian maka wujud keseluruhan juga akan menjadi tiada. Dengan ungkapan lain akal menghukumi bahwa setiap bagian-bagian dalam keberadaan mendahului wujud keseluruhan.
Oleh karena itu, wujud setiap sesuatu yang berangkap mesti didahului oleh bagian-bagiannya dan bergantung pada bagian-bagiannya. Tetapi wujud Tuhan tidak mungkin didahului oleh wujud lain selainNya atau wujud Tuhan bergantung padanya; sebab hal ini tidak sesuai dengan kedarurian wujud wajibul wujud. Sebagai natijah dari asumsi adanya rangkapan pada Dzat Tuhan, keniscayaan dzat wajib sebagai wujud mumkin; padahal Tuhan adalah wajibul wujud secara dzat. Dengan ini menjadi jelas kalau Dzat Tuhan tidak mungkin mempunyai bagian-bagian luar.
Penegasian Rangkapan Akal
Salah satu argumen yang paling pendek dalam menafikan rangkapan akal dari Dzat Tuhan adalah berikut ini:
Rangkapan genus dan difrensia serta rangkapan wujud dan kuiditas merupakan kekhususan dari mahiyah-mahiyah. Dengan kata lain, akal hanya dalam wilayah mahiyah-mahiyah, dimana dengan memisahkan sisi yang sama mahiyah dari sisi khusus mahiyah akan memperoleh konsep genus dan diferensia serta menyusun keduanya satu sama lain. Dari sisi lain sudah jelas bahwa rangkapan antara wujud dan mahiyah hanya dapat dikonsepsi jika terdapat jejak mahiyah disitu. Oleh sebab itu, rangkapan antara genus dan diferensia serta wujud dan mahiyah hanya berlaku pada kuiditas; sekarang sebagaimana dipembahasannya sendiri sudah ditetapkan, bahwa dzat suci Tuhan adalah eksistensi murni dan tidak mempunyai kuiditas. Sebagai konklusi, dikarenakan Dzat Tuhan tidak mempunyai mahiyah maka Dzat Tuhan bersih dan suci dari rangkapan-rangkapan tersebut, yakni rangkapan genus dan difrensia serta rangkapan wujud dan mahiyah.
Kita mesti ingat bahwa untuk rangkapan akal juga dapat dikonsepsi bentuk yang lain; yakni rangkapan antara wujud dan adam (ada dan tidak ada). Dalil dalam menegasikan jenis rangkapan ini adalah bahwasanya Dzat Tuhan dikarenakan wajibul wujud maka Dia memiliki seluruh kesempurnaan-kesempurnaan wujud; sebab jika terdapat kesempurnaan-kesempurnaan wujud bagi mumkinul wujud, dimana keberadaan mereka sebagai akibat-akibat Tuhan, maka mustahil Tuhan sebagai sebab dari segala kesempurnaan-kesempurnaan tersebut tidak memilikinya, sebab “fiqdanu syai” (ketidakpunyaan sesuatu) dimana dalam hal ini kesempurnaan-kesempurnaan tersebut, mustahil dapat memberikan kepada yang lainnya; karena itu seluruh kesempurnaan Dzat Tuhan sama sekali tidak dapat dinegasikan dariNya; olehnya rangkapan antara wujud dan adam (dengan makna yang disebutkan; yakni ketiadaan kesempurnaan wujud) tidak ada jalan bagi Dzat Agung Tuhan.
Penegasian Rangkapan Kuantitas
Dalil yang sangat pendek yang telah dibangun untuk menegasikan rangkapan kuantitas, bentuk paparannya sebagai berikut:
Jika dalam Dzat Tuhan diasumsikan terdapat bagian kuantitas maka bagian tersebut tentulah ia mumkinul wujud atau wajibul wujud. Jika ia mumkinul wujud maka meniscayakan bagian dengan keseluruhan berbeda dari segi “imkan” dan “wujub”; sebab meniscayakan bahwa Dzat Tuhan (sebagai keseluruhan) adalah wajibul wujud sementara bagiannya adalah mumkinul wujud, dan ini adalah mustahil; sebab tidak mungkin dari susunan mumkinul wujud berpotensi menjadi wajibul wujud.
Adapun bentuk kedua yaitu bagian kuantitas yang diasumsikan adalah wajibul wujud, itupun tidak mungkin; sebab sebagaimana kami katakan, bagian-bagian kuantitas adalah wujud potensi dan mustahil suatu wajibul wujud adalah wujud potensi.
Dalil lain yang dapat mendukung statmen di atas adalah bahwasanya rangkapan kuantitas terhitung sebagai kekhususan jisim, sedangkan jisim juga mempunyai mahiyah kejisiman; sementara dzat suci Tuhan murni tidak memiliki mahiyah.
Dengan memperhatikan dalil-dalil yang disebutkan tersebut maka terbuktilah bahwa Dzat Tuhan dari segala sisi adalah tidak berangkap (sederhana) dan tidak ada sama sekali jalan untuk terjadinya rangkapan padaNya. Dengan demikian dapat dibuktikan secara akal sisi pertama dari tauhid dzat, yakni tauhid “ahadi”.
Menetapkan Ketunggalan Tuhan dan Menafikan Kejamakan
Setelah menetapkan ketidakberangkapan Dzat Tuhan, selanjutnya kita akan menetapkan tauhid dzat “wahidi”; yakni menetapkan bahwa Dzat Tuhan adalah Esa dan tidak mungkin ada wujud yang serupa dan sederajat denganNya. Pada bagian ini juga terdapat banyak argumen yang dikonstruksi, namun kami mencukupkan dengan menyebutkan beberapa dalil saja:
Dalil pertama (kesempurnaan mutlak dan ketakterbatasan Tuhan) : Premis asli dalil ini adalah bahwasanya Dzat Tuhan tidak terbatas, sempurna, dan mutlak serta tidak dapat sama sekali dikonsepsi keterbatasan padaNya; sebab wajibul wujud meniscayakan bahwa Dzat Tuhan tidak memiliki ketaksempurnaan; sebab ketaksempurnaan sama dengan kekurangan dan butuh, sedangkan butuh tidak sesuai dengan wajibul wujud.
Sekarang jika kita asumsikan dua Tuhan ( dua wajibul wujud), maka niscaya diantara keduanya berbeda; sebab dengan menegasikan semua bentuk perbedaan, maka asumsi dua wajibul wujud juga akan ternegasikan. Dalam bentuk ini, kita menuju pada dua kemungkinan (kemungkinan ketiga tidak mungkin lagi dikonsepsi):
Kemungkinan pertama bahwa salah satu dari dua Tuhan yang diasumsikan adalah sempurna mutlak dan tidak terbatas serta memiliki seluruh kesempurnaan-kesempurnaan, sedangkan satunya lagi adalah kurang dan terbatas serta tidak memiliki sebagian kesempurnaan-kesempurnaan Tuhan pertama. Dalam bentuk ini sudah diketahui bahwa Tuhan hakiki adalah yang partama dan yang kedua disebabkan kekurangan dan ketebatasan tidak bisa dikatakan Tuhan. Dengan demikian kemungkinan pertama ini, dari asumsi kejamakan, justru berakhir pada tauhid (keesaan Tuhan).
Adapun kemungkinan kedua bahwa masing-masing dari dua Tuhan yang diasumsikan mempunyai kesempurnaan yang mana yang lainnya tidak miliki. Natijah dari kemungkinan ini yakni tidak satupun dari keduanya itu adalah Tuhan dan ini adalah menyalahi asumsi. Dalil dari bahasan ini yaitu berdasarkan kemungkinan kedua, dua Tuhan diasumsikan, terangkap dari wujud dan adam (ketiadaan sebagian kesempurnaan-kesempurnaan wujud); padahal sebelumnya telah dibahas secara jelas jika Dzat Tuhan bersih dari setiap bentuk rangkapan.
Dengan demikian asumsi kejamakan (berbilang) wajibul wujud, dalam bentuk pertama berakhir pada tauhid dan dalam bentuk kedua meniscayakan suatu perkara mustahil, yakni terangkapnya Dzat Tuhan. Dan sebagai konklusi dari asumsi kejamakan Tuhan adalah suatu asumsi yang tidak berdasar dan menyalahi hukum rasional.
Mungkin juga dikatakan terdapat kemungkinan ketiga dimana luput dari perhatian dalil-dalil diatas, dan kemungkinan itu adalah dua Tuhan yang diasumsikan memiliki seluruh kesempurnaan-kesempurnaan eksistensi. Dalam menjawab kritik tersebut kami ingatkan bahwa sebagaimana pada awal argumen sudah dikatakan, asumsi kejamakan meniscayakan suatu bentuk perbedaan; oleh sebab itu jika dua wajibul wujud yang diasumsikan, keduanya memliki seluruh kesempurnaan-kesempurnaan, maka tidak akan terdapat lagi perbedaan diantara keduanya, dan ini tidak sesuai dengan asumsi pertama kita (yakni asumsi adanya dua Tuhan). Yakni pada hakikatnya apa yang kita asumsikan dua eksistensi Tuhan, sebenarnya hanya satu eksistensi. Dan ini tentunya bertentangan dengan rasionalitas akal.
Dalil kedua (menafikan rangkapan): Jika diasumsikan dua Tuhan (dua wajibul wujud) maka dalam prinsip keniscayaan wujud keduanya adalah sama. Dari sisi lain sesuai dengan dalil yang diisyaratkan sebelumnya, asumsi kejamakan meniscayakan suatu bentuk perbedaan diantara keduanya. Sebagai contoh ketika dibicarakan tentang adanya dua buku, harus keduanya disamping memiliki kesamaan dalam hal kebukuan, juga paling minimal dari satu sisi (misalnya dari sisi warna, tempat, ketebalan, kandungan, dan lainnya) keduanya mempunyai perbedaan. Oleh sebab itu asumsi adanya kejamakan Tuhan mempunyai pengertian bahwa dua Tuhan yang diasumsikan, dalam prinsip Ke-Tuhanan (keniscayaan wajibul wujud) keduanya adalah sama dan dari sisi bahwa dua Tuhan, maka terdapat perbedaan diantara keduanya.
Natijah dari asumsi di atas, masing-masing dari dua Tuhan yang diasumsikan mempunyai sesuatu yang dengannya mereka sama (sisi kesamaan) dan mempunyai sesuatu yang dengannya mereka berbeda (sisi perbedaan); oleh karena itu meniscayakan masing-masing dzat mereka terangkap dari dua bagian : 1) bagian yang sama dengan Tuhan lain yang diasumsikan (sesuatu yang dengannya mereka sama); 2) bagian yang terkhususkan (sesuatu yang dengannya mereka berbeda); dan ini adalah makna terangkapnya dzat mereka; padahal kami sudah buktikan bahwa dzat Tuhan bersih dari berbagai bentuk rangkapan.
Dengan demikian secara singkat dari dalil tersebut, asumsi terhadap kejamakan wajibul wujud akan memestikan terangkapnya wajibul wujud, dan karena rangkapan bagi wajibul wujud suatu perkara mustahil maka kejamakan wajibul wujud juga niscaya mustahil.
Dalil ketiga (Burhan Tamanu’): Salah satu dalil yang paling terkenal tentang Tauhid adalah dalil yang dikenal dengan nama “dalil tamanu”. Tentang dalil ini terdapat paparan rumusan dan riwayat yang bermacam-macam, dimana kami hanya mengisyaratkan satu rumusan berikut ini :
Setiap kali diasumsikan dua Tuhan maka kita akan menghadapi tiga kemungkinan :
Kemungkinan pertama: Hanya satu dari keduanya mampu mencegah terjadinya iradah yang lain; tapi yang lain tidak mampu melakukan hal ini. Dalam bentuk ini jelas bahwa Tuhan hakiki adalah yang pertama dan yang kedua dikarenakan iradahnya terkalahkan maka ia tidak mungkin Tuhan.
Kemungkinan kedua : Masing-masing keduanya mampu mencegah terjadinya iradah yang lain.
Kemungkinan ketiga : Tidak satupun dari keduanya mampu mencegah terjadinya iradah yang lain.
Dua kemungkinan terakhir juga adalah suatu bentuk yang tidak sesuai dengan asumsi pertama kita, yakni asumsi adanya dua Tuhan; sebab kemungkinan kedua meniscayakan terkalahkannya iradah tuhan-tuhan yang diasumsikan dan kemungkinan ketiga mengharuskan kelemahan dan ketidakmampuan mereka dari keunggulan atas satu sama lain. Dan pengertian dua makna ini, yakni terkalahkannya iradah dan ketidakmampuan mengungguli yang lain adalah menyalahi wajibul wujud.
Oleh sebab itu kemungkinan kedua dan ketiga juga tidak rasional, dan karena tidak ada kemungkinan yang lain lagi diantara kemungkinan-kemungkinan tersebut, maka asumsi kejamakan Tuhan adalah batil.
Kesatuan Hakiki dan Kesatuan Angka
Diakhir pembahasan Tauhid dzati ini sangat tepat kami utarakan beberapa catatan penting:
Ketunggalan dan keesaan Tuhan dalam pandangan kebanyakan masyarakat dikonsepsi dalam suatu bentuk kesatuan angka; yakni makna satunya Tuhan adalah sebagaimana makna yang digunakan untuk ibarat satu matahari dan atau satu bumi. Akan tetapi dengan perenungan rasional yang dalam dari satu sisi dan pengajaran Al-qur’an yang dalam serta sunnah Maksumin as dari sisi lain, makna lebih dalam dari tauhid dzat diberikan pada kemampuan akal kita yang biasanya disebut dengan tauhid hakiki.
Kesatuan angka dalam hal dan perkara dimana sesuatu berada dibawah konsepsi universal, dalam suatu bentuk yang memungkinkan keberadaan misdak-misdak (ekstensi-ekstensi) yang banyak untuk konsepsi tersebut; oleh karena itu, disamping obyek (sesuatu) yang satu yang memiliki kesatuan bilangan, dapat juga obyek yang kedua dan ketiga atau…diasumsikan yang sama dengan itu, dalam suatu bentuk jika kita letakkan mereka saling berdampingan, kita akan sampai pada angka dua, tiga atau… . Adapun dalam satu hakiki, kita tidak berhadapan dengan konsepsi universal yang dapat mencakupi ekstensi-ekstensi beragam; akan tetapi di sini, sesuatu yang satu (esa,tunggal) berada dalam suatu bentuk dimana secara mendasar asumsi dua, tiga, empat dan seterusnya adalah mustahil baginya.
Dengan perenungan yang dalam tentang hakikat Dzat Tuhan menjadi jelaslah bahwa kesatuan dan keesaan Tuhan tidak seperti kesatuan angka; sebab tidak mungkin dihitung keberadaan satu atau beberapa Tuhan lain disamping Tuhan satu; bahkan Tuhan adalah esa, wujud murni dan tak terbatas serta kosong dari segala bentuk stipulasi dan syarat, dan asumsi adanya wujud lain disamping wujud ini adalah sesuatu yang mustahil dan menyalahi akal.