Indonesian
Thursday 28th of November 2024
0
نفر 0

Total Kejahatan yang Menimpa Jamaah Haji Mencapai 233 Kasus

Total Kejahatan yang Menimpa Jamaah Haji Mencapai 233 Kasus

 

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKKAH -- Aksi kejahatan yang menimpa jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci, Makkah mencapai 233 kasus.

Kepala Pengamanan Daerah Kerja Makkah, Letkol Jaetul Muchlis, mengungkapkan, total kerugian yang dialami jamaah haji Indonesia akibat aksi pencurian, pencopetan, penjambretan, dan penipuan itu mencapai Rp 400 juta.

''Sebanyak 180 kasus terjadi di luar pemondokan,'' ujar Jaetul Muchlis kepada Republika Online. Sedangkan, kasus kejahatan yang terjadi di pemondokan mencapai 53 kasus.

Jaetul mengungkapkan sebagian besar kasus kejahatan yang terjadi di luar pemondokan menimpa jamaah yang tersesat dan kebingungan.

''Jamaah yang tersesat dan terpisah dari rombongan inilah yang diincar para pelaku kejahatan, baik itu di sekitar Masjidil Haram maupun di perjalanan,'' ungkap Jaetul Muchlis.

Guna mencegah adanya jamaah yang tersesat atau terpisah dari rombongan, kata Jaetul Muchlis, sistem organisasi rombongan dan regu yang ada pada setiap kloter perlu dihidupkan.

''Setiap ketua regu harus menjadi pemimpin bagi 10 jamaah lainnya,'' ungkap dia. Selain itu, kepedulian dari jamaah untuk saling menjaga juga diperlukan saat beribadah di Masjidil Haram.

Sebagian besar jamaah tersesat yang menjadi sasaran para pelaku kejahatan adalah orang yang sudah sepuh. Pihaknya juga mengingatkan agar jamaah tak membawa uang yang berlebihan pada saat akan beribadah.

Pada musim haji mendatang pemerintah perlu menyewa pemondokan yang menyediakan deposit boks, sehingga jamaah dapat menyimpan uang dan barang berharga lainnya ketika akan keluar dari pemondokan.

Akibat banyak pemondokan yang disewa tak memiliki deposit boks, selama Musim Haji 1433 H terjadi 53 kasus pencurian di pemondokan jamaah. Meski begitu, sesuai kontrak uang yang hilang di pemondokan harus diganti oleh pemilik pemondokan.

''Jamaah yang mengalami kehilangan uang dipondokan seluruhnya sudah diganti,'' tutur Jaetul Muchlis. Namun, diakuinya besaran uang pengganti belum sesuai dengan yang diharapkan. Ganti rugi yang diberikan berkisar antara 50 hingga 70 persen dari jumlah yang hilang.

Terbatasnya jumlah personel pengamanan juga menjadi kendala tersendiri. Tahun ini, jumlah tenaga pengamanan yang ditugaskan untuk mengamankan jamaah di setiap sektor hanya satu orang.

Sedangkan, jumlah jamaah haji yang harus mendapatkan pengamanan di setiap sektor bisa mencapai 20 ribu orang.

Redaktur: Heri Ruslan

source : http://www.republika.co.id
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Hauzah Najaf dan Al-Azhar Mesir Gagas Persatuan Sunni-Syiah
Maktam Refleksi Pengagungan Syiar Ilahi
Pesan Ayatullah Ali Khamanei Menjelang Peringatan Hari Buruh
Puluhan Ribu Massa Gelar Demonstrasi Anti Erdogan di Turki
Arab Saudi Halangi Solusi Politik di Yaman
Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris di Solo dan Karanganyar
Warga Syiah di London sebut Rezim Saudi Penjahat Kemanusiaan
Suasana Majelis Duka Husaini di Malaysia
Di Nepal, Muslim Bukan Lagi Warga Kelas Dua
Teks Lengkap Amanat PB NU pada Hari Santri Nasional

 
user comment