Indonesian
Thursday 18th of July 2024
0
نفر 0

Pasang Bendera "Ya Hussein", 5 Warga Saudi Dipenjara 21 Tahun

Pasang Bendera

Lima pemuda Arab Saudi dijatuhi hukuman 21 tahun kurungan penjara karena memasang bendera bertuliskan, Ya Hussein.

 

 

Fars News (26/11) melaporkan, Ahmed Rabah, aktivis hak asasi manusia yang juga Ketua Lembaga HAM Timur Saudi, Rabu (26/11) mengatakan, "Lima warga Muslim Syiah Saudi divonis 21 tahun enam bulan penjara karena memasang bendera bertuliskan Ya Hussein, bukan bendera negara Saudi, di atas sebuah gedung sekolah."

 

Ahmed Rabah memprotes keras dikeluarkannya vonis semacam ini dan menuturkan, "Hukuman semacam ini tidak sesuai dengan aturan hukum nasional atau internasional manapun. Langkah ini memperjelas niat Al Saud dalam memperketat diskriminasi mazhab dan meningkatkan tekanan terhadap warga Muslim Syiah."

 

Petinggi rezim Al Saud selalu menerapkan kebijakan anti-Syiah di Saudi. Seiring dengan dimulainya aksi-aksi unjuk rasa warga di Saudi, penumpasan, pemanggilan dan penangkapan demonstran serta ulama Syiah pun mengalami peningkatan. Sebagian besar orang yang ditangkap dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama. (IRIB Indonesia/HS)

 


source : indonesian.irib.ir
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Operasi Pasukan Bayaran Saudi di Taiz, Berhasil Dipatahkan
Pengakuan Mengejutkan Anggota ISIS yang Tertangkap Tentara Irak
Hasyim Muzadi : Santri Mesti dibekali Kemampuan Tahlilul Masa’il
Sejak Putin jadi Presiden, Dibangun 7500 Masjid di Seluruh Wilayah Rusia
Riwayat Qarati: Sayid Ini Lagi, Belum Mengerjakan Shalatnya!
PBNU Gelar International Islamic Cultural Expo
Rakyat Iran Rayakan Keberhasilan Perundingan Nuklir
Orang Tak Dikenal Serang Dua Polisi di Mapolres Banyumas
Konflik di Irak Bukan Karena Pertikaian Sunni-Syiah
Subhanallah, Anak Usia Tiga Tahun Hafal Alquran

 
user comment