Indonesian
Saturday 4th of May 2024
0
نفر 0

Pasang Bendera "Ya Hussein", 5 Warga Saudi Dipenjara 21 Tahun

Pasang Bendera

Lima pemuda Arab Saudi dijatuhi hukuman 21 tahun kurungan penjara karena memasang bendera bertuliskan, Ya Hussein.

 

 

Fars News (26/11) melaporkan, Ahmed Rabah, aktivis hak asasi manusia yang juga Ketua Lembaga HAM Timur Saudi, Rabu (26/11) mengatakan, "Lima warga Muslim Syiah Saudi divonis 21 tahun enam bulan penjara karena memasang bendera bertuliskan Ya Hussein, bukan bendera negara Saudi, di atas sebuah gedung sekolah."

 

Ahmed Rabah memprotes keras dikeluarkannya vonis semacam ini dan menuturkan, "Hukuman semacam ini tidak sesuai dengan aturan hukum nasional atau internasional manapun. Langkah ini memperjelas niat Al Saud dalam memperketat diskriminasi mazhab dan meningkatkan tekanan terhadap warga Muslim Syiah."

 

Petinggi rezim Al Saud selalu menerapkan kebijakan anti-Syiah di Saudi. Seiring dengan dimulainya aksi-aksi unjuk rasa warga di Saudi, penumpasan, pemanggilan dan penangkapan demonstran serta ulama Syiah pun mengalami peningkatan. Sebagian besar orang yang ditangkap dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama. (IRIB Indonesia/HS)

 


source : indonesian.irib.ir
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Arab Saudi dan Pengkhianatan Keluarga Sa'ud
Amir Front Al Nusra di Idlib, Suriah Tewas
Gubernur Perempuan Ahlus Sunnah Iran, Turut menjadi Korban dalam Tragedi Mina
Penyataan Qhardawi Menguntungkan Musuh Islam
Khatib Shalat Jumat Tehran Apresiasi Upaya Tim Perunding Nuklir Iran
Kampus Adalah Ranah Pergulatan Akademik, Bukan Arena Sesat Menyesatkan
Ribuan Pejalan Kaki Sudah Mulai Berjalan Menuju Karbala
Kampus Katolik Filipina Cabut Larangan Jilbab
Ribuan Muslim Syiah Amerika Serikat Peringati Hari Asyura di Michigan
Gencatan Senjata Saudi di Yaman, Penipuan Publik

 
user comment