Indonesian
Friday 29th of November 2024
0
نفر 0

Pasang Bendera "Ya Hussein", 5 Warga Saudi Dipenjara 21 Tahun

Pasang Bendera

Lima pemuda Arab Saudi dijatuhi hukuman 21 tahun kurungan penjara karena memasang bendera bertuliskan, Ya Hussein.

 

 

Fars News (26/11) melaporkan, Ahmed Rabah, aktivis hak asasi manusia yang juga Ketua Lembaga HAM Timur Saudi, Rabu (26/11) mengatakan, "Lima warga Muslim Syiah Saudi divonis 21 tahun enam bulan penjara karena memasang bendera bertuliskan Ya Hussein, bukan bendera negara Saudi, di atas sebuah gedung sekolah."

 

Ahmed Rabah memprotes keras dikeluarkannya vonis semacam ini dan menuturkan, "Hukuman semacam ini tidak sesuai dengan aturan hukum nasional atau internasional manapun. Langkah ini memperjelas niat Al Saud dalam memperketat diskriminasi mazhab dan meningkatkan tekanan terhadap warga Muslim Syiah."

 

Petinggi rezim Al Saud selalu menerapkan kebijakan anti-Syiah di Saudi. Seiring dengan dimulainya aksi-aksi unjuk rasa warga di Saudi, penumpasan, pemanggilan dan penangkapan demonstran serta ulama Syiah pun mengalami peningkatan. Sebagian besar orang yang ditangkap dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama. (IRIB Indonesia/HS)

 


source : indonesian.irib.ir
0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Kantor Rahbar: Kamis Diperkirakan Awal Ramadhan di Iran
Jam Malam Diberlakukan dan Ribuan Pasukan Dikerahkan ke Baltimore
Bidang Penelitian Musabaqoh Para Mahasiswa; Sebuah Langkah untuk Memahami Konsep-konsep ...
Suasana Haram Sayidah Maksumah sa di Kota Qom Iran
ISIS, Pelaku Pengeboman Acara Asyura di Bangladesh
Menangi Pilpres, Donal Trump jadi Presiden AS ke-45
Warga California AS Kecam Donald Trump dan Menuntutnya Mundur
Berbagi Pengalaman dalam Mengelola Keberagaman Indonesia, KBRI Vatikan Gelar Interfaith ...
Kepenatan dan Kelelahan yang Disukai Allah Swt dan Rasul-Nya
Perspektif Rahbar: Permusuhan AS Anti-Iran Tetap Berlanjut

 
user comment