Lima pemuda Arab Saudi dijatuhi hukuman 21 tahun kurungan penjara karena memasang bendera bertuliskan, Ya Hussein.
Fars News (26/11) melaporkan, Ahmed Rabah, aktivis hak asasi manusia yang juga Ketua Lembaga HAM Timur Saudi, Rabu (26/11) mengatakan, "Lima warga Muslim Syiah Saudi divonis 21 tahun enam bulan penjara karena memasang bendera bertuliskan Ya Hussein, bukan bendera negara Saudi, di atas sebuah gedung sekolah."
Ahmed Rabah memprotes keras dikeluarkannya vonis semacam ini dan menuturkan, "Hukuman semacam ini tidak sesuai dengan aturan hukum nasional atau internasional manapun. Langkah ini memperjelas niat Al Saud dalam memperketat diskriminasi mazhab dan meningkatkan tekanan terhadap warga Muslim Syiah."
Petinggi rezim Al Saud selalu menerapkan kebijakan anti-Syiah di Saudi. Seiring dengan dimulainya aksi-aksi unjuk rasa warga di Saudi, penumpasan, pemanggilan dan penangkapan demonstran serta ulama Syiah pun mengalami peningkatan. Sebagian besar orang yang ditangkap dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama. (IRIB Indonesia/HS)
source : indonesian.irib.ir