Menurut Kantor Berita ABNA, aksi 38 orang yang diantaranya berpakaian FBR pada rabu malam [11/2] yang menuntut agar spanduk yang menolak paham Syiah yang terpasang di Kompleks Majelis Az Zikra pimpinan Ust. Arifin Ilham di Sentul, Bogor, Jawa Barat untuk diturunkan berbuntut panjang. Pasalnya, Arifin Ilham yang meskipun tidak berada di lokasi kejadian dan hanya mendapatkan laporan dari murid pengajiannya, secara reaktif menyebutkan bahwa tindakan tersebut adalah aksi penyerangan, penganiayaan dan penculikan, dan kelompok Syiah berada dibalik aksi tersebut.
Arifin Ilham menjelaskan kronologi penyerangan tersebut. Menurut Arifin Ilham, para penyerang menculik dan menganiaya salah satu aktivis masjid Az Zikra bernama Faisal. Penyerang mengaku sebagai penganut faham Syiah dari Tangerang. Melalui laman Facebook, Arifin Ilham menulis, "Allahu Akbar, malam Kamis ini sekitar pukul 23:00, kampung Majelis Az Zikra diserbu segerombolan preman yang mengaku dari faham Syiah yang dipimpin oleh seorang yang mengaku Habib Ibrahim."
Tulisan status Arifin Ilham tersebut dengan cepat tersebar di laman Facebook dan media sosial lainnya, dan mendapat respon beraneka ragam dari pembacanya. Mayoritas menuliskan umpatan dan cacian kepada Syiah bahkan seruan untuk menghabisi Syiah yang diklaim berada dibalik peristiwa penyerangan tersebut. Sebagian lagi menyebutkan, aksi tersebut terjadi karena ada penyebabnya, yang sebab dan asal muasal kejadian tersebut, tidak disinggung sama sekali oleh Arifin Ilham.
Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, KH. Muhyiddin Junaidi ketika dihubungi pojoksatu.id mengatakan, penyerangan terjadi karena ada sebab akibat. Penyebabnya adalah Majelis Az Zikra memasang spanduk anti Syiah di area masjid. Hal itulah yang memicu penyerangan.
Muhyiddin Junaidi yang juga mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bogor itu mengatakan, sejauh ini MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Syiah. Fatwa yang dikeluarkan pada tahun 2004 itu hanya mewaspadai faham Syiah.
"Memang ada aliran Syiah yang sesat, tetapi ada juga yang tidak. Karena itu, sampai hari ini MUI belum pernah mengeluarkan fatwa Syiah sesat," ujar Muhyiddin Junaidi saat dihubungi pojoksatu.id, Kamis (12/2/2015).
Pernyataan Muhyiddin Junaidi ini sekaligus meluruskan keterangan Ustaz Arifin Ilham di laman Faceboknya. Dalam akun itu disebutkan "Faham Syiah adalah ajaran yang difatwakan Majelis Ulama Indonesia Sesat".
Menurut Muhyiddin Junaidi, pemasangan spanduk yang menebar kebencian di masjid seharusnya dihindari. Sebab, masjid itu merupakan ruang publik. "Janganlah menunjukkan kebencian kepada kelompok atau orang lain, itu tidak baik." tegasnya.
Hanya dengan bermodalkan keterangan dari Arifin Ilham sejumlah media online segera memberitakan kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai penyerangan dan pengrusakan. Informasi yang salah tersebut sampai ditelinga, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Aher sapaan akrabnya mengecam dan mengutuk aksi tersebut, "Tentunya kita menyayangkan sekali, ada rumah dirusak, apalagi rumah ibadah, tidak ada pembenaran apapun dalam hal pengrusakan, itu tindakan salah," kata Heryawan, di Rumah Negara Pakuan Bandung, sebagaimana diberitakan AntaraNews, kamis [12/2]
Ia menilai, penyerangan ke Majelis Az-Zikra itu tindakan kriminalitas sehingga pelakunya perlu ditindak tegas. "Oleh karena itu, karena ini urusan kriminal maka kita serahkan ke kepolisian," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah dia sudah menghubungi Ustad Arifin Ilham, Aher menyatakan belum. "Belum, nanti gampang tinggal ditelepon. Cuma jujur, saya tahu info ini malah dari teman-teman wartawan," kata dia.
Namun pemberitaan penyerangan terhadap Az Zikra tersebut dibantah oleh Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena. "Bukan menyerang Az Zikra, bukan!" tegas Ita.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ita saat ditemui oleh tim ABI Press, Kamis (12/2) di kantor Polres Bogor.
Lebih lanjut Ita menjelaskan bahwa yang terjadi adalah ada sekelompok orang menanyakan siapa yang memasang spanduk tentang Syiah dan karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan akhirnya terjadilah perkelahian yang mengakibatkan satpam Az Zikra terluka.
Ita kemudian menghimbau para awak media agar sebelum menurunkan pemberitaan, mesti melakukan konfirmasi dulu ke pihak berwenang, dalam hal ini pihak Polres, dan jangan langsung memunculkan berita simpang-siur di media sosial atau media online.
"Kalau pas baca itu kan kesannya Az Zikra diserang. Padahal kan tidak ada penyerangan," tegas Kasubag Humas Polres Bogor tersebut. Pernyataan resmi pihak kepolisian tersebut tentu saja menepis kesaksian Arifin Ilham yang menyebut bahwa aksi tersebut adalah penyerangan dan penculikan.
Berikut rangkuman fakta-fakta dari peristiwa didatanginya Kampus Majelis Az Zikra oleh puluhan orang yang dipicu pemasangan spanduk anti Syiah:
Pertama, Az Zikra bukan diserang, hanya didatangi untuk menurunkan spanduk yang terpasang di kampung Majelis Az Zikra, itupun dengan terlebih dahulu menanyakan, siapa yang bertanggungjawab, tidak secara brutal bahkan resmi sebab didampingi ketua RT setempat dan sebelumnya telah berkordinasi dengan satpam setempat.
Kedua, tidak ada penculikan, tapi bang Faisal Zalim yang tidak kooperatif, dibawa ke kantor Polsek Babakan Madang.
Ketiga, tidak ada pengrusakan, sebagaimana pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan masjid Az Zikra dimasuki dan diobrak-abrik.
Keempat, pemukulan dan penganiayaan memang ada, dan hal tersebut memang sudah sepatutnya sangat disayangkan. Namun ust. Arifin Ilham sama sekali tidak menyinggung, apa yang menjadi penyebab kampung majelis Az Zikra didatangi dan peristiwa kekerasan itu terjadi.
Kelima, memang diantara massa yang mendatangi Az-Zikra ada penganut Syiah, tapi itu pun bagian paling sedikit dari massa tersebut. Tetapi oleh Arifin Ilham Syiahnya yang ditonjolkan, sementara dari massa tersebut terdapat anggota FBR dan mereka adalah Sunni juga yang mencintai NKRI dan tidak ingin Negara dilanda perpecahan dengan isu-isu Sunni-Syiah yang sengaja digemborkan pihak tertentu.
Keenam, Ust. Arifin Ilham membenarkan pemasangan spanduk anti Syiah dengan alasan, Syiah telah difatwakan MUI sebagai aliran sesat dan bukan bagian dari Islam. Padahal MUI Pusat, terlebih lagi MUI Jabar tidak pernah memfatwakan hal tersebut.
Ketujuh, Ust. Arifin Ilham mengklaim kelompoknya cinta damai, namun memasang spanduk yang provokatif dan menyerukan jihad atas sesama muslim.
Kedelapan, berkumpulnya sejumlah ormas Islam dan para tokohnya di Majelis Az Zikra yang kemudian mengeluarkan pernyataan sikap, justru semakin menyulut masalah, karena hanya menyudutkan kelompok Syiah yang terbukti tidak terlibat dalam aksi tersebut.
[Dari berbagai sumber]
source : www.abna.ir