Malaysia meningkatkan upayanya mendesak Dewan Keamanan PBB supaya membentuk pengadilan pidana internasional terhadap pelaku penembakan pesawat MH17 di Ukraina.
Kantor berita IRNA melaporkan, situs The star dalam hedlinenya berjudul "Suara untuk Keadilan" hari Senin (20/7) memberitakan pemerintah Malaysia mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk membentuk pengadilan pidana internasional.
Pengadilan ini ditujukan untuk mengadili pihak yang bertanggung jawab atas insiden jatuhnya pesawat nahas tersebut.
Sebelumnya tim yang terdiri dari Australia, Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina, mengeluarkan desakan serupa karena mereka meyakini Dewan Kemanan PBB memiliki standar yang tinggi untuk mengadili para pelaku penyebab jatuhnya MH17.
Pembentukan pengadilan kriminal internasional di bawah Bab VII Piagam PBB bertujuan mengirim pesan yang jelas bahwa masyarakat internasional tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional dengan membahayakan penerbangan sipil.
Tapi, prakarsa tersebut ditolak oleh Rusia.
"Menggelar pengadilan internasional yang bisa berujung dijatuhkannya dakwaan terkait jatuhnya pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH17 di atas Ukraina timur akan kontraproduktif," ujar Presiden Rusia, Vladimir Putin, hari Kamis lalu.
Sebanyak 298 penumpang dan awak penerbangan Malaysia Airlines yang kebanyakan warga Belanda tewas setelah pesawat yang mereka tumpangi ditembak jatuh pada 17 Juli tahun lalu di zona udara Ukraina timur. (IRIBIndonesia/PH)
source : irib.ir