Komunitas Islam Nasional al-Wefaq Bahrain dalam sebuah pernyataan mengumumkan, kelanjutan penahanan Sekretaris Jenderal al-Wefaq akan memperumit situasi politik di Bahrain.
Seperti dilansir Tasnim, gerakan al-Wefaq Bahrain mengeluarkan pernyataan pada Jumat (15/1/2016) untuk menegaskan pembebasan Sheikh Ali Salman, Sekjen al-Wefaq.
"Tidak ada pembenaran dan justifikasi untuk melanjutkan penahanan Sheikh Ali Salman. Sebab, dalam sidang pertama dan selama sidang banding, tidak ditemukan satupun alasan atau bukti yang membuktikan tuduhan-tuduhan terhadap Sheikh Ali Salman," kata pernyataan tersebut.
Gerakan al-Wefaq Bahrain menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat Sheikh Ali Salman.
Sebelumnya, Sekjen al-Wefa dalam persidangannya pada Kamis mengatakan bahwa ia akan melanjutkan tuntutan atas hak-hak rakyat hingga mereka memiliki sebuah negara yang aman dan stabil dalam naungan saling menghormati antara pemerintah dan rakyat.
Rezim Al Khalifa menanggkap Sheikh Ali Salman pada awal bulan Juni 2015 atas tuduhan memprovokasi rakyat Bahrain untuk mengubah pemerintahan. Ia divonis penjara selama empat tahun.
Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat.
Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim Manama menumpas para revolusioner. (IRIB Indonesia/RA)
source : irib