Mukaddimah
Tak syak lagi kalau para sahabat Nabi saw memiliki posisi dan kedudukan khusus. Mereka mendengar langsung wahyu ilahi dari mulut mulia Nabi saw, menyaksikan dengan mata kepala mukjizat-mukjizat Beliau saw, mereka senantiasa memperoleh wejangan-wejangan yang mendidik serta menyimak langsung praktek dan figur agung baginda Nabi saw.
Dengan alas an inilah ditengah-tengah mereka muncul pribadi-pribadi serta figur handal yang mendapat didikan langsung tersebut yang mana dunia Islam sangat bangga dengan keberadaan mereka, namun hal yang penting dan banyak dipertanyakan serta dibincangkan bahwa apakah seluruh sahabat -tanpa terkecuali- itu sejatinya adalah orang-orang mukmin, saleh, benar, adil ataukah diantara mereka terdapat pribadi-pribadi yang tidak saleh? Jawaban atas pertanyaan ini akan kita coba analisis dalam artikel sederhana ini.
Istilah Sahabat
Sahabat berasal dari kata shahbah yang artinya pertemanan. Shahib yakni teman. Raghib mengatakan: menurut tradisi kata shahib itu digunakan untuk seseorang yang memiliki hubungan sekian banyak. (Yaa Shahibayis sijnu a arbabun mutafarriquna khairun amillahul wahidul qahhar). (Mattakhadza shahibatan walaa waladan) maksud dari shahibatan adalah istri. (Maa dhalla shahibukum wamaa ghawa). Maksud dari shahib adalah Rasulullah saw. (Laa yastathi'una nashra anfusihim walaa hum minnaa yushhabun) ; Tuhan-tuhan itu tidak sanggup menolong diri mereka sendiri dan tidak (pula) mereka mendapat pertolongan dari Kami.
Ash-hab bentuk plural dari shahib yang artinya para rekan; (Ulaaika ash haabul jannah) . (Faulaaika ash habunnar) . Jumlah kata ini dalam Al Qur'an sekitar 77 kata dan satu kali dengan kata Ash habihim dan lebih sering digandengkan dengan kata jannah (surga) dan naar, jahim (api neraka) dan terkadang juga digandengkan dengan kata seperti: ash habussabti, ash habu madyan, ash habul kahfi, ash habul yamin, ash habul qubur, ash habul fiil, dan lain-lain.
Raghib Ishfahani mengatakan: shahib secara bahasa adalah hubungan yang konsisten baik dengan manusia, binatang, tempat atau pun waktu dan tidak ada perbedaan apakah hubungan bersifat fisik ataukah berupa perhatian dan inayah dan dalam kacamata tradisi dikatakan bahwa seseorang yang selalu bersama sekian lama.
Dalam kamus Abjadi ditemukan: shahaba: teman. Shaahaba, mushaahabatan dan Shahaaban: berteman dengannya. Al Shaahib bentuk pluralnya adalah shahbun, ash haab, shuhbatun, shahaab, shuhbaan, shihaabatun, ashaahiib adalah bentuk plural dari ash haab: teman, rekan. Al Shaahibatu bentuk pluralnya adalah shaahibaatu dan shawaahib merupakan bentuk yang digunakan untuk perempuan dan juga mengandung makna istri. Al Mushaahib artinya bersama dan sedarah.
Definisi Sahabat Menurut Umum
Kalangan ulama sunni terlalu berlebihan dalam mendefinisikan sahabat , misalnya saja: 'semuanya adil, barangsiapa yang menghina sahabatku maka sama seperti orang yang menghina Rasulullah saw'. Ibnu Hajar berkata: sahabat adalah orang yang bertemu dengan Nabi saw dalam kondisi mukmin kepada beliau dan mati dalam keadaan Islam. Dengan demikian, siapa saja yang pernah bertemu dan duduk bersama dengan Nabi saw walaupun sejenak saja, dan orang yang meriwayatkan dari Nabi saw atau pun tidak, baik yang ikut berperang bersama Nabi saw atau pun yang tidak, dan seseorang yang bertemu sekali saja dan itu pun tidak sempat duduk bersama Nabi saw atau bahkan seseorang yang tidak pernah melihat Nabi saw dikarenakan buta, maka mereka ini tetap diklasifikasikan sebagai sahabat Nabi saw.
Terkait dengan maksud dari sahabat itu siapa saja, terjadi perbedaan yang cukup signifikan di kalangan ulama ahlusunnah.
Sebagian ada yang mendefinisikannya terlalu umum, dimana mereka mengatakan: siapa saja yang pernah melihat dan menyaksikan Nabi saw, ia itu termasuk sahabat Nabi saw! Ta'bir ini diungkapkan oleh Bukhari.
Demikian halnya Ahmad bin Hanbal ulama populer ahlusunnah mengatakan bahwa: "yang termasuk kelompok sahabat Nabi saw adalah seseorang yang pernah bersama dengan Nabi saw atau pernah melihat beliau saw, baik itu sebulan, sehari atau bahkan sejam!."
Sebagiannya lagi lebih memilih definisi yang cukup terbatas dan sederhana, misalnya seperti yang dilontarkan oleh Abu Bakar Muhammad bin Thayyib: "kendati makna sahabat secara bahasa memiliki makna umum, namun sesuai realitas tradisi kata sahabat itu hanya digunakan kepada seseorang yang pernah bersama dengan Nabi saw dalam jangka waktu tertentu; bukan seseorang yang hanya sejam bersama beliau atau pernah jalan beberapa langka bersama Nabi saw, atau pernah mendengar langsung sebuah hadits dari Beliau saw".
Sebagiannya lagi, seperti Sa'id bin al Musayyab, memaknainya dengan lebih sempit lagi dari yang disebutkan diatas, ia mengatakan: "sahabat Nabi saw hanya orang-orang yang minimal pernah bersama Nabi saw selama satu atau dua tahun dan pernah berperang bersama Nabi saw sekali atau dua kali".
Penulis buku Ghawali mengatakan: seseorang yang pernah bersama Nabi saw meskipun hanya sejam bisa dianggap sahabat namun menurut realita tradisi, sahabat itu adalah seseorang yang sering bersama Nabi saw".
Ibnu Abdul Barr, mengatakan:"kami menganggap bahwa seluruh sahabat itu adil".
Pada umumnya ahlusunnah mengaggap bahwa siapa saja yang pernah menukil langsung riwayat dari Nabi saw diklasifikasikan sebagai sahabat dan bahkan siapa saja yang pernah menyaksikan Nabi saw kendati sejenak, dianggap sebagai sahabat Beliau saw.
Definisi Sahabat Menurut Syi'ah
Pandangan Syi'ah terhadap sahabat cukup dan bahkan sangat positif namun tidak seperti halnya yang dipahami oleh ahlusunnah. Ahmad Amin al Misri, berkata: "terkait dengan masalah sikap terhadap sahabat, ahlusunnah lebih mengandalkan perasaannya sementara syi'ah justru lebih bersikap ilmiah dan logis".
Sahabat, sesuai dengan tuntunan bahasa dan bukti-bukti yang terdapat dalam Al Qur'an dan hadits, adalah seseorang yang pernah berinteraksi langsung dengan Nabi saw, baik itu muslim, kafir, orang takwa, mukmin, fasik atau pun munafik.
Kalau seseorang semasa dan pernah bersama Rasulullah saw, kendati ia bisa disebut sebagai sahabat namun tidak bisa dianggap kalau ia itu adalah orang yang beriman, takwa. Kalau sekedar pernah bersama merupakan sebuah keutamaan, lalu kenapa nasib istri Nabi Nuh as dan Nabi Luth as yang tentunya pernah bersama seorang nabi bisa me-neraka? Dimana dinyatakan dalam Al Qur'an: "lalu kedua istri itu berkhianat kepada kedua suaminya. Kedua suami mereka itu tidak dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah. (Kepada mereka) dikatakan, "Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)."
Bukankah ayat-ayat ini dengan sangat transparan mengatakan: parameter baik dan buruknya seseorang adalah iman dan amal mereka dan bahkan posisi sebagai istri atau anak nabi, ketika memiliki amal perbuatan yang buruk, tidak akan pernah menghalanginya untuk menikmati siksaan api neraka?
Perlu kita analisis bahwa sejauh mana sikap, ketaatan, kesetiaan dan tanggungjawab sahabat dan juga seperti apa ketakwaan dan kesucian mereka itu.
Apakah Seluruh Sahabat Nabi saw itu Adil?
Mayoritas ahlusunnah mengatakan: seluruh sahabat; yakni orang-orang yang hidup di masa Nabi saw dan pernah bersama beliau, tanpa terkecuali memiliki kedudukan sebagai yang adil.
Ada sekelompok yang demikian bersikap keras sehingga orang-orang yang mencoba mengkritisi mereka itu dianggap sebagai seorang yang fasik, atheis, dan zindik dan atau bahkan menghalalkan darah mereka!!.
Diantaranya dapat kita lihat dalam kitab al Ishabah karya Abu Zar'ah Razi:"kapan saja anda menyaksikan seseorang yang menghina salah seorang dari sahabat Nabi saw, maka pastikan saja orang tersebut adalah zindik dan hal ini dikarenakan Rasulullah saw adalah hak dan Al Qur'an itu hak dan apa yang dibawanya itu hak dan ini semua dibawakan atau disampaikan kepada kita melalui para sahabat dan para penentang hendak melenyapkan validitasnya yang nantinya Al Qur'an dan Sunnah hilang untuk selamanya".
Abdullah Mushili dalam buku Hatta Laa Nankhadi' mengakatakan:"mereka (sahabat) adalah orang-orang pilihan Allah Swt untuk menemani Rasulullah saw dan menegakkan agama dan syari'at dan mereka itu adalah menteri-menteri Nabi saw dan mencintai mereka sama dengan agama dan iman dan membenci mereka sama halnya dengan kekafiran dan kemunafikan! Dan Ia mewajibkan kepada seluruh umat untuk mencintai mereka semua dan senantiasa menyebutkan kebajikan dan keutamaan-keutamaan mereka serta berdim diri terhadap peperangan dan pertikaian yang pernah terjadi diantara mereka."
Menurut keyakinan Syi'ah tentang sahabat bahwa kendati diantara mereka itu terdapat pribadi-pribadi saleh, rela berkorban, suci lagi bertakwa namun hal ini tidak menafikan adanya orang-orang munafik dan tidak benar yang mana Al Qur'an sangat jijik terhadap mereka.
Terlalu banyak bukti-bukti , baik itu dari Al Qur'an dan sejarah hidup para sahabat Nabi saw , yang ada kaitannya dengan hal ini dimana hal tersebut tak bisa dipungkiri.
Sahabat Dalam Al Qur'an
Sahabat dalam Al Qur'an, dibagi kedalam beberapa kelompok: sabiquunal awwalun. Orang-orang yang berbaiat dibawah pohon, muhajirin, ash haab al fath, para munafik yang sudah populer dan tersembunyi dan lain-lain.
1. Sebagian sahabat Nabi saw itu adalah orang-orang munafik, sebagaimana disinyalir dalam ayat berikut ini: "dan (juga) di antara penduduk Madinah ada sekelompok orang yang keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kami-lah yang mengetahui mereka." Ayat ini mengabarkan tentang orang-orang munafik yang ada di Madinah.
2. Ada sekelompok sahabat Nabi saw yang awalnya beriman kepada beliau saw namun kemudian mereka kembali menjadi musyrik dan kafir, sebagaimana dipaparkan Al Qur'an: "Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka".
3. Sebagiannya lagi sahabat itu menisbatkan zina kepada istri Nabi saw, Aisyah. Sebagaimana hal ini dapat dipahami dari ayat-ayat dengan alas an bahwa sebagian dari orang-orang yang terlibat dalam peristiwa ini adalah sahabat sendiri, pernah ikut di perang Badar pula. Terkait dengan hal ini, Allah Swt berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang tidak tahu menahu (tentang dosa) lagi beriman (berbuat zina), mereka terlaknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar".
4. Sebagian lagi sahabat Nabi saw itu adalah orang-orang fasik, sebagaimana kita saksikan dalam ayat berikut ini: "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti". Dimana ayat ini berkenaan dengan Walid bin 'Uqbah yang ia adalah salah seorang sahabat Nabi saw, yakni termasuk salah seorang yang pernah bertemu dengan Nabi saw dan membantu beliau saw. Disini Al Qur'an menganggap ia adalah seorang fasik, apakah semua sahabat itu seiring dan seirama dengan keadilan?
Wajah-wajah Sahabat Dalam Sejarah
Perlu dikaji dan dianalisis realitas sahabat dalam sejarah, seperti Walid bin 'Uqbah yang peminum khamr (minuman keras) dan telah divonis dengan hukuman: bukankah ia itu adalah sahabat Nabi saw?
Demikian pula terkait dengan personal lain seperti Dzul Khashirah yang pernah mengkhianati Nabi saw dalam pembagian harta rampasan (ghanimah), dimana ia berkata kepada Nabi saw: berlaku adillah dalam membagi ghanimah!. Bukankah orang ini termasuk salah satu dari sahabat Nabi saw? Bukankah Abu Sofyan merupakan salah seorang sahabat? Yang mencoba menendang makam penghulu para syahid,
Hamzah dan berkata: inilah barang yang menjadi bahan pertentangan kita, sekarang giliran anak-anak kita.
Demikian pula orang-orang yang menyerang khalifah ketiga, Utsman, mayoritas dari mereka merupakan sahabat Nabi saw, pembunuh dan yang dibunuh kedua-duanya adalah sahabat Nabi saw. Bukankah Thalhah dan Zubair sahabat Nabi saw yang berperang dengan Imam Ali as dan di pihak Imam Ali as 800 orang sahabat yang pernah ikut dalam perang Badar?. Bukankah Utsman salah seorang sahabat Nabi saw? Lalu kenapa Aisyah berkata kepadanya: bunuh saja Utsman!.
Demikian pula bahwa bukankah Mughirah bin Syu'bah yang dinisbatkan telah berzina, adalah sahabat Nabi saw? Tentang Qudamah bin Mazh'un yang dengan alasan ia telah meminum khamr, Umar memukuli dan menghukumnya.
Bukankah Muawiyah yang telah mencoba merusak gerakan perbaikan yang dilakukan Rasulullah saw, termasuk salah satu diantara sahabat Nabi saw?
Siapa yang telah membunuh Ammar Yasir? Siapa pula yang telah membunuh Abu Dzar? Basar bin Arthath salah satu panglima pasukan Muawiyah telah membantai dua putra kecil Ubaidullah bin Abbas, siapa mereka ini? Bukankah Amr bin 'Ash sahabat Nabi saw? Yang mana selalu mengakhiri shalatnya dengan laknat kepada Imam Ali as.
Bukhari dengan menukil dari Nabi saw, berkata: kelak akan datang sekelompok dari kalian dan memohon syafaatku dan sementara mereka dalam keadaan menggigil serta bergetar ketika berhadapan denganku dan saya pun ingin menyafaati mereka dan saya berkata: wahai Tuhan-ku mereka ini adalah para sahabatku, seruan pun datang: kamu tidak mengetahui apa yang terjadi pada mereka; dengan demikian tidak semua sahabat itu suci lagi bersih.
Menariknya bahwa Allah Swt mencoba menguji para utusannya dikarenakan meninggalkan yang lebih utama (tarkul aula); Nabi Adam as diusir dari Surga gara-gara meninggalkan yang lebih utama.
Nabi Nuh as gara-gara syafaat untuk putranya yang pendosa, ia pun diuji; percayakah kalau hokum semacam ini tidak untuk para sahabat Nabi as?
Dalam kitab-kitab Shahih atau buku-buku tenar lain dari saudara-saudara kita Ahlusunnah, terdapat hal bahwa sebagian sahabat yang ada di masa Rasulullah saw atau paska Rasulullah saw telah melakukan perbuatan dosa yang akhirnya dilakukan proses penghukuman kepada mereka.
Keadilan macam apa ini dimana mereka telah melakukan dosa besar dan dihukum pula, namun tetap dianggap adil?
Na'iman seorang sahabat Nabi saw yang meminum khamr dan Rasul saw menyuruh untuk memukulinya.
Seseorang dari kelompok bani aslam telah berzina, lalu Rasul saw memerintahkan untuk merajamnya.
Paska Nabi saw, Abdurrahman bin Umar dan 'Uqbah bin Harits (pernah ikut peperangan di Badar) meminum khamr dan Amr bin 'Ash, gubernur Mesir, merajam mereka. Kemudian Umar memanggil putranya dan mengulangi proses rajam tersebut.
Kisah tentang Walid bin 'Uqbah sangatlah ma'ruf dimana ia meminum khamr dan melakukan shalat subuh sebanyak empat raka'at dalam keadaan mabuk lantas dipanggil ke Madinah dan ia pun dihukum sesuai aturan agama.
Dan masih banyak lagi contoh-contoh lain yang tentunya sangat tidak wajar untuk disebutkan disini. Apakah dengan menyaksikan beberapa perumpamaan yang sangat riil diatas kita masih tetap juga mengatakan semua sahabat itu adil?
Kesimpulannya bahwa diantara para sahabat Nabi saw itu terdapat pribadi-pribadi yang tangguh, takwa, saleh dan lain-lain serta ada pula yang sebaliknya yaitu orang-orang yang pembangkan, munafik, kafir dan lain sebagainya.
catatan kaki:
. Qs. Yusuf: 39.
. QS. Jin: 3.
. Qs. An Najm: 2.
. Qs. Al Anbiya: 43.
. Qs. Al Baqarah: 82
. Qs. Al Baqarah: 81
. Qs. Al Zariyat: 59.
. Qursyi Sayid Ali Akbar, Qomus al Qur'an, jilid 4, hal. 109, Daarul Kutub Islamiyah, Tehran, 1381 Syamsi.
. Abul Qasim al Husain Muhammad Raghib Ishfahani, al mufradaat fii gharibil qur'an¸ (kantor publikasi buku, kedua, 1404 H), hal. 275.
. Farhangg-e Abjadi Arabi - Farsi, hal. 59.
. al Ishabah 1/10.
. tafsir qurthubi, jilid 8, hal. 237. Ustad Ja'far Subhani, buhuts fil milal wan nihal, jilid 1, hal. 201 yang dinukil dari maqaalatul islamiyyin, jilid 1, hal. 323.
. ibid, hal. 202.
. ibid, jilid 1, hal. 203, dinukil dari isti'ab fii asmail ash haab, jilid 1, hal. 2.
. terkait dengan hal ini anda dapat merujuk kepada buku-buku berikut ini: 1) Muhammad wa shahabahu, karya Khalil Abdul Karim. 2). Tamizus Shahabah. 3). Al Ishabah. 4). Asadul Ghabah fi ma'rifatis shahabah.
. Sultanul wa'izhin syirazi, Syabhay-e pesyavar, (Daarul kutub Islamiyyin), hal. 784.
. Qs. At Tahrim: 10.
. al Ishabah, jilid 1, hal. 17.
. hal. 2.
. Qs. At Taubah: 100.
. Qs. Al Fath: 11.
. Qs. Al Hasyr: 8.
. Qs. Al Fath: 29.
. Qs. Al Munafiqun: 1.
. Qs. At Taubah: 101.
. Qs. Muhammad: 25.
. Qs. An Nur: 23.
. Qs. Al Hujurat: 6..
. terkait dengan masalah ini silahkan anda merujuk ke buku-buku seperti: Sirah ibnu Hisyam, Kamil bin Atsir, Qamus al Rijal, shahih bukhari jilid 5, al Manar jilid 11, milal wa nihal jilid 1 (ayatollah Subhani), ash shahabah wash shahabah jilid 2 (Khalil Abdul Karim).
. Shahih Bukhari, jilid 8, hal. 13, hadits no. 6775, kitabul had.
. Shahih Bukhari, jilid 8, hal. 22, hadits no. 6820.
. al Mu'jam al kabir, jilid 23, hal. 128 dan kitab-kitab lain.
. al Sunanul Kubra, jilid 8, hal. 312 dan masih banyak kitab-kitab lainnya.
. shahih muslim, jilid 5, hal 126, hadits no. 1707.
source : alhassanain