Pada hari Senin, 8 Agustus 2016 telah terjadi aksi bom bunuh diri di Quetta, ibu kota Provinsi Balochistan di Pakistan, yang terjadi di pintu masuk Unit Gawat Darurat sebuah rumah sakit di Quetta. Serangan tersebut telah menewaskan sebanyak 93 orang sementara 120 orang lainnya mengalami luka-luka. Pemerintah Pakistan menetapkan hari berkabung nasional selama 3 hari.
Pemerintah Indonesia mengecam aksi terorisme tersebut dan menyampaikan simpati dan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga, pemerintah dan rakyat Pakistan atas kejadian yang menyedihkan tersebut.
Pemerintah dan rakyat Indonesia menegaskan solidaritasnya dengan Pakistan dalam memerangi tindak terorisme dalam berbagai bentuknya termasuk aksi bom bunuh diri. Tindakan semacam ini merupakan ancaman bersama dan ancaman nyata yang dapat terjadi di berbagai wilayah di dunia serta memerlukan kerja sama internasional yang lebih erat dalam penanggulangannya.
KBRI Islamabad terus memantau perkembangan situasi di lapangan, berkoordinasi erat dengan otoritas terkait dan WNI di Pakistan serta terus mengamati lebih jauh perkembangan situasi di Quetta. Hingga siaran pers ini dikeluarkan KBRI Islamabad melaporkan tidak terdapat WNI yang menjadi korban. Saat ini terdapat 955 orang WNI di Pakistan (702 orang di wilayah akreditasi KBRI Islamabad dan 253 orang di wilayah KJRI Karachi).
Bagi WNI yang berada di Pakistan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terutama bila berada di pusat keramaian dan daerah perbatasan Pakistan dengan negara lain, menghindari kerumunan massa maupun tempat-tempat yang dinilai mengandung resiko keamanan, serta tidak terlibat dalam aksi demonstrasi dan tidak menyampaikan hal-hal bersifat kontroversial secara lisan maupun tulisan, baik secara langsung maupun media sosial.
WNI di Pakistan dan keluarga WNI di Indonesia yang memerlukan informasi, dapat menghubungi Hotline KBRI Islamabad +92 51 2832017 / +92 345 857 1989 dan Direktorat Perlindungan WNI BHI Kementerian Luar Negeri +62 812 9007 0027.
source : abna24