Indonesian
Monday 22nd of July 2024
0
نفر 0

Polisi Lakukan Gelar Perkara Dugaan Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Polisi Lakukan Gelar Perkara Dugaan Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

"Hari ini berlangsung gelar perkara sejak jam 10.00 WIB pagi tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Senin (23/1/201Yusri menambahkan, gelar perkara dilakukan dua kali.


"Gelar perkara pertama oleh Analisa Evaluasi (Anev) oleh penyidik-penyidik Polda Jawa Barat dilanjutkan dengan gelar perkara langsung diikuti tim Mabes Polri," ujarnya.

Yusri menambahkan, gelar perkara dilakukan untuk mencari dua alat bukti yang memmungkinkaan untuk ditetapkannya status tersangka kepada Rizieq Shihab.

"Sore ini, kami bisa tahu hasilnya apakah dua alat bukti cukup untuk bisa ke taraf tersangka," tuturnya.

Yusri menjelaskan, total 15 saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Jika hasilnya Rizieq ditetapkan sebagai tersangka, maka pimpinan FPI itu akan dipanggil kembali oleh Polda Jawa Barat.

"Kalau cukup alat buktinya kita akan panggil sebagai tersangka minggu depan?. 15 saksi kita sudah periksa seluruhnya baik aksi ahli atau saksi di TKP dan saksi yang mendukung pelaksaanaan acara tersebut," tandasnya.

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Dipukul Mundur di Al Anbar, Komandan ISIS turut Tewas
Raja Arab Saudi Meninggal, Tahta Diwariskan ke Adiknya
Ikatan Alumni Suriah Beberkan 10 Fakta yang Tidak Diungkap Media Takfiri
Tentara Israel Tangkap 25 Warga Palestina di Tepi Barat
Dukung Syaikh Isa Qasim, Ulama Bahrain Keluarkan Pernyataan Tegas
MKD Putuskan Ijazah Kang Jalal Asli, Fitnah terus Berlanjut
Hamas: AS, Pendorong Agresi Israel ke Palestina
Militer Yaman Gagalkan Serangan Saudi ke Bab Al Mandab
Saudi Harus Tanggung Jawab Bukannya Tuduh Pihak Lain
Ulama Sulsel Bahas Perppu Ormas dengan Presiden

 
user comment