Polisi Korea Selatan menangkap seorang simpatisan kelompok teroris ISIS berkebangsaan Indonesia, yang telah tinggal secara ilegal di negara itu sejak tahun 2007.
Polisi Korea Selatan menangkap seorang simpatisan kelompok teroris ISIS berkebangsaan Indonesia, yang telah tinggal secara ilegal di negara itu sejak tahun 2007.
Menurut laporan Xinhua, polisi Korsel pada Rabu (18/11/2015) menyatakan bahwa seorang pria (32 tahun), yang telah tinggal di Korsel secara ilegal selama delapan tahun, sedang diselidiki setelah ditangkap di rumahnya di Provinsi Chungcheong.
Pria tersebut diduga melakukan kegiatan online untuk mendukung kelompok teroris ISIS.
Polisi Korsel menyita sebilah pisau besar dan senjata replika M16 serta banyak buku tentang ekstremisme.
Pihak kepolisian akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari tersangka lain yang mungkin mendukung kelompok-kelompok teroris. (IRIB Indonesia/RM)
source : irib