Indonesian
Thursday 28th of November 2024
0
نفر 0

Pengadilan Tinggi Nigeria Perintahkan Pembebasan Syaikh Zakzaky

engadilan Tinggi Nigeria hari ini Jum'at (2/12) mengeluarkan perintah pembebasan Syaikh Ibrahim Zakzaky yang ditahan rezim Abuja sejak Desember tahun lalu. Menurut Hakim, ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut tidak terbukti akan membuat makar sebagaimana yang dituduhkan pemerintah dan penaha
Pengadilan Tinggi Nigeria Perintahkan Pembebasan Syaikh Zakzaky

engadilan Tinggi Nigeria hari ini Jum'at (2/12) mengeluarkan perintah pembebasan Syaikh Ibrahim Zakzaky yang ditahan rezim Abuja sejak Desember tahun lalu. Menurut Hakim, ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut tidak terbukti akan membuat makar sebagaimana yang dituduhkan pemerintah dan penahanannya selama ini adalah tindakan ilegal. 

Pengadilan Tinggi tersebut mengeluarkan perintah pembebasan untuk ulama kharismatik tersebut dalam 45 hari kedepan. Termasuk pembebasan anggota keluarga yang juga ditahan bersamanya. Disebutkan Syaikh Ibrahim Zakzaky ditahan sejak Desember tahun lalu, pasca terjadi insiden yang menelan korban seribuan warga Zaria. Seratusan tentara menyerang kediaman ulama Islam tersebut dan menembaki warga yang menolak ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut ditahan. 

Rezim Abuja menyebut, Syaikh Ibrahim Zakzaky terlipat upaya menciptakan makar, meski tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan. 

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Warga California AS Kecam Donald Trump dan Menuntutnya Mundur
Berbagi Pengalaman dalam Mengelola Keberagaman Indonesia, KBRI Vatikan Gelar Interfaith ...
Kepenatan dan Kelelahan yang Disukai Allah Swt dan Rasul-Nya
Perspektif Rahbar: Permusuhan AS Anti-Iran Tetap Berlanjut
Dalam Al Qur’an, Islam itu Satu Tidak Ada Islam Nusantara
Suasana Aksi Demonstrasi Hari al Quds di Suriah
Persiapan Pelayanan Haji 2017 Menunjukkan Perbaikan Signifikan
Satu Tersangka Pelaku Teror di Charlie Hebdo Menyerahkan Diri
Ansarullah: Rakyat Yaman tak Hiraukan Konferensi Riyadh
Sindikat Narkoba Iran Terbanyak di Indonesia?

 
user comment