Indonesian
Sunday 28th of April 2024
0
نفر 0

Pengadilan Tinggi Nigeria Perintahkan Pembebasan Syaikh Zakzaky

engadilan Tinggi Nigeria hari ini Jum'at (2/12) mengeluarkan perintah pembebasan Syaikh Ibrahim Zakzaky yang ditahan rezim Abuja sejak Desember tahun lalu. Menurut Hakim, ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut tidak terbukti akan membuat makar sebagaimana yang dituduhkan pemerintah dan penaha
Pengadilan Tinggi Nigeria Perintahkan Pembebasan Syaikh Zakzaky

engadilan Tinggi Nigeria hari ini Jum'at (2/12) mengeluarkan perintah pembebasan Syaikh Ibrahim Zakzaky yang ditahan rezim Abuja sejak Desember tahun lalu. Menurut Hakim, ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut tidak terbukti akan membuat makar sebagaimana yang dituduhkan pemerintah dan penahanannya selama ini adalah tindakan ilegal. 

Pengadilan Tinggi tersebut mengeluarkan perintah pembebasan untuk ulama kharismatik tersebut dalam 45 hari kedepan. Termasuk pembebasan anggota keluarga yang juga ditahan bersamanya. Disebutkan Syaikh Ibrahim Zakzaky ditahan sejak Desember tahun lalu, pasca terjadi insiden yang menelan korban seribuan warga Zaria. Seratusan tentara menyerang kediaman ulama Islam tersebut dan menembaki warga yang menolak ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut ditahan. 

Rezim Abuja menyebut, Syaikh Ibrahim Zakzaky terlipat upaya menciptakan makar, meski tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan. 

0
0% (نفر 0)
 
نظر شما در مورد این مطلب ؟
 
امتیاز شما به این مطلب ؟
اشتراک گذاری در شبکه های اجتماعی:

latest article

Pesan Duka Cita atas Rahbar atas Wafatnya Ayatullah Khawansari
Kemenangan Revolusi Islam Iran dan Konspirasi Musuh
Suasana Peringatan Hari Asyura di Kota Kopenhagen Denmark
Israel Hentikan Visa untuk Pendukung Gerakan Boikot
Suasana Kota Qom yang Menghitam Menyambut Masuknya Bulan Muharram
2 Tentara Turki Tewas dalam Kontak Senjata dengan PKK
Kalap Karena Kalah, ISIS Ancam Habisi semua Tahanan
50 Orang Alami Keracunan Gas di Bandara Hamburg Ratusan Orang Terpaksa di Evakuasi
AS Dianggap Aktor Utama Kehadiran ISIS di Timteng
Jangan Biarkan Terjadi, Islam dan Al-Qur’an Kelak Tinggal Nama

 
user comment