engadilan Tinggi Nigeria hari ini Jum'at (2/12) mengeluarkan perintah pembebasan Syaikh Ibrahim Zakzaky yang ditahan rezim Abuja sejak Desember tahun lalu. Menurut Hakim, ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut tidak terbukti akan membuat makar sebagaimana yang dituduhkan pemerintah dan penahanannya selama ini adalah tindakan ilegal.
Pengadilan Tinggi tersebut mengeluarkan perintah pembebasan untuk ulama kharismatik tersebut dalam 45 hari kedepan. Termasuk pembebasan anggota keluarga yang juga ditahan bersamanya. Disebutkan Syaikh Ibrahim Zakzaky ditahan sejak Desember tahun lalu, pasca terjadi insiden yang menelan korban seribuan warga Zaria. Seratusan tentara menyerang kediaman ulama Islam tersebut dan menembaki warga yang menolak ketua Gerakan Islam Nigeria tersebut ditahan.
Rezim Abuja menyebut, Syaikh Ibrahim Zakzaky terlipat upaya menciptakan makar, meski tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.