Menurut Kantor Berita ABNA, Kementerian Wakaf (Kementerian Agama) Mesir lakukan pemeriksaan di sejumlah masjid di Kairo. Dari pemeriksaan tersebut pemerintah menyita buku-buku yang berbau gerakan Salafi, terutama buku-buku yang ditulis oleh; Muhammad bin Abdul Wahab, Ibn Baz, Ibn Utsaimin, Ibn Taimiyah, Said Abdul ‘Adhim, Abdul Latif Mustahri, Abu Ishaq al-Huwaini, Mohammed Hussein Yacoub, dan Mohammed Hassan.
Surat kabar al-Watan pada hari Kamis (25/6), mengatakan bahwa penyitaan buku-buku ini datang setelah sebelumnya pemerintah melakukan penyitaan ratusan buku, kaset dan CD dari masjid “Ummahat Mukminiin”, dan masjid “Tauhid” di BarMasis dan Basbara.
Sementara itu mengutip pernyataan Wakil Menteri Wakaf (Agama) di Kairo, Sheikh Jaber al-Taya mengatakan bahwa pemeriksaan ini mengungkap adanya kegiatan pengkaderan terhadap mahasiswa asal Somalia, Bangladesh, Rusia dan Kongo di dalam masjid “Ummahat Mukminin” tanpa ada persetujuan dari Kementerian dan al-Azhar.
Kementerian Wakaf (Agama) mengingatkan para imam masjid, khotib dan dan petugas masjid untuk meneliti buku-buku yang ada di perpustakaan masjid, dan menyita buku-buku yang mengadopsi pemikiran wahabi yang tidak sesuai dengan toleransi dalam Islam, atau buku-buku yang berbau militansi, seperti buku-buku yang ditulis oleh ikhwanul muslimin, terutama pendahulu mereka Hasan al-Bana dan Yusuf al-Qardhawi.
Kementerian itu juga membantah berita pembakaran buku-buku yang disita, lebih lanjut ia menegaskan bahwa mereka hanya mengarahkan pemeriksaan semua buku, sebagai langkah awal pembentukan sebuah komite pemeriksaan ulang buku-buku tersebut, demi menghindari pemikiran radikal wahabi.
Surat kabar al-Watan mengungkap bahwa pemerintah telah menyita lebih dari 7000 buku, CD dan kaset dari beberapa perpustakaan masjid di Alexandria, Kairo, dan Giza. Diantaranya buku-buku; Yusuf al-Qardhawi, Wajdi Ghoneim, Mohammed Abdel Maqsud, Sholah Sultan, Yasser Barhami, Mohammed Hussein Yakub, Abu Ishak al-Huwaini, Mohammed Hassan, Ahmad Farid, Mohammed Ismail, Mohammed Saed, dan Mohammed Hussein Yakub.
Sementara itu, Depertemen Kementerian Wakaf (Agama) akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan masjid dan perpustakaan di setiap Provinsi, untuk memastikan dua tempat itu bersih dari buku-buku yang mengajak pada “militansi dan ekstremisme”, baik perafiliasi dengan pemikiran Ikhwanul Muslimin maupun Salafi Wahabi. [ARN]
source : abna