Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman menanggapi tentang pembubaran Seminar Pelurusan Sejarah 1965/1966 yang berlangsung di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jl. Diponegoro 74, Jakarta, Sabtu-Ahad, (16-17/9).
Menurut dia, Pimpinan Pusat GP Ansor menghargai dan menjunjung tinggi hak setiap warga negara untuk melakukan diskusi dan kajian atas sejarah peristiwa 1965/66. Bahkan mendorong dilakukannya pengkajian yang mendalam dan komprehensif pengungkapan kasus PKI sejak 1948 secara terang-benderang.
Ia menambahkan, Pimpinan Pusat GP Ansor juga menyampaikan agar sesama anak bangsa memperkuat soliditas untuk menghadapi bahaya paham-paham yang merongrong NKRI, Pancasila, dan kebinekaan.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya membubarkan kegiatan seminar di Gedung LBH Jakarta pada Sabtu (16/9). Polisi berdalih, seminar tersebut dilarang diselenggarakan lantaran tidak mempunyai izin. Pembubaran dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, pengacara publik LBH Jakarta Yunita menilai polisi mengingkari kesepakatan yang telah dibuat dengan memaksa membubarkan acara.
Di dalam berita itu juga, Yunita menjelaskan, awalnya forum '65 memang berniat untuk menggelar diskusi sejarah tahun 1965-1966. Tetapi kemudian muncul hoaks, bahwa diskusi itu adalah penyebaran paham PKI.
"Sudah diklarifikasi juga oleh pihak kepolisian bahwa ini bukan diskusi yang dimaksud. Kemarin polisi juga sudah sepakat diskusi bisa dilanjutkan. Eh sekarang malah membatalkan keputusan mereka kemarin, agar diskusi ditunda," ungkapnya.