Mufti Agung Mesir mengungkapkan pandangannya, melawan dan membendung pengaruh paham terorisme yang mengatasnamakan agama tanpa menjalin kerjasama dengan umat Islam Syiah adalah suatu kesia-siaan, sebab menurutnya tanpa terjalinnya persatuan antar mazhab Islam, maka membendung merebaknya paham-paham radikalisme dalam Islam, akan itu menjadi utopis.
Syaikh Syauqi Ibrahim Abdul Karim ‘Allam mengatakan, “Dar al Ifta al-Misriyyah (Lembaga Fatwa Mesir) menghendaki adanya kerjasama, kebersamaan, saling memahami dan terjalinnya kesaling pengertian antara pengikut mazhab-mazhab Islam.”
Ia menambahkan, “Demikian pula kami menghendaki adanya hubungan yang baik dan kerjasama dengan penganut mazhab Syiah termasuk dalam menghadapi kelompok-kelompok radikal dan takfiri yang mendompleng dalam dua mazhab besar Sunni dan Syiah. Ulama Sunni dan Syiah menyepakati, bahwa siapapun yang menghalalkan darah sesama muslim, menyebarkan permusuhan dan mengobarkan peperangan antara pengikut mazhab yang berbeda adalah haram hukumnya.”
“Kerjasama antar dua mazhab besar, Sunni dan Syiah telah memberi pengaruh positif terhadap keamanan negara-negara Islam, sebab terjalinnya kerjasama tersebut dapat mencegah perselisihan dan konflik horizontal antar pengikut mazhab, terutama kerjasama tersebut mampu membendung gerakan takfirisme untuk memberi pengaruh.” tambahnya.
Mufti Agung Mesir tersebut lebih lanjut menegaskan bahwa hubungan yang baik antara Sunni dan Syiah adalah jalan satu-satunya dan paling utama dalam menghadapi pengaruh paham radikalisme dan takfirisme dalam dunia Islam, yang menurutnya itu juga langkah yang ditempuh Grand Syaikh al Azhar selama ini.
Menurutnya, keberhasilan kerjasama Sunni dan Syiah bisa dilihat di Lebanon dan Irak. Di Lebanon, tidak ada konflik yang disebabkan karena isu sektarian, karena antara ulama Sunni dan Syiah bisa saling memahami dan saling bekerjasama. Di Irak, kelompok-kelompok militan Sunni dan Syiah berkerjasama dalam menghadapi ISIS dan kelompok-kelompok teroris yang sedang mengacaukan keamanan di negeri mereka. “Ayatullah al Uzhma Sistani, ulama marja besar Syiah di Irak, telah mengeluarkan fatwa wajibnya berperang menghadapi kelompok-kelompok teroris dan takfiri yang sedang membuat kacau di negeri mereka. Fatwa tersebut dikeluarkan justru ketika pemukiman Sunni menjadi sasaran serangan kelompok teroris.” Jelasnya
source : abna24